Batas Puasa Qadha 2026 yang Perlu Diketahui Umat Islam

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Batas Puasa Qadha 2026 yang perlu diketahui umat Islam menjadi informasi penting, terutama bagi mereka yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan sebelumnya.
Tidak sedikit orang yang menunda penggantiannya karena kesibukan, kondisi kesehatan, atau alasan tertentu yang dibenarkan syariat.
Padahal, memahami kapan tenggat waktu pelaksanaan qadha dapat membantu setiap Muslim merencanakan ibadah dengan lebih tertib, tenang, dan penuh tanggung jawab.
Batas Puasa Qadha 2026
Batas Puasa Qadha 2026 menjadi perhatian penting ketika umat Muslim memasuki pekan pertama Februari dan menyadari bahwa paruh akhir bulan Sya’ban 1447 Hijriah sedang dijalani.
Suasana yang semakin dekat dengan Ramadan menghadirkan kegelisahan tersendiri bagi mereka yang masih memiliki tanggungan puasa dari tahun sebelumnya.
Dalam kondisi demikian, pertanyaan mengenai sampai kapan kesempatan mengganti puasa tetap tersedia terasa semakin mendesak dan membutuhkan penjelasan yang terang.
Dikutip dari laman unikma.ac.id, mengugnkapkan bahwa malam Nisfu Sya’ban yang berlangsung pada 3 Februari 2026 telah terlewati. Walaupun begitu, peluang untuk menunaikan qadha tetap terbuka selama awal Ramadan belum tiba.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai tenggat waktu, landasan hukum, serta ketentuan pelaksanaannya perlu disampaikan dengan runtut agar kewajiban dapat dipenuhi tanpa keraguan.
Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama serta perhitungan hisab sejumlah organisasi Islam, awal Ramadan memiliki perkiraan yang berbeda.
Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, sehingga hari terakhir qadha jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 atau 30 Sya’ban.
Sementara itu, pemerintah memperkirakan Ramadan dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026, dengan menunggu hasil Sidang Isbat. Jika mengikuti perkiraan tersebut, maka Rabu, 18 Februari 2026 menjadi batas akhirnya.
Secara syariat ditegaskan bahwa penggantian puasa dilakukan paling lambat sehari sebelum fajar Ramadan berikutnya. Karena itu, penyelesaian utang puasa hingga akhir Sya’ban merupakan anjuran yang patut diperhatikan.
Mengenai hukum berpuasa setelah Nisfu Sya’ban, terdapat hadis yang menyebutkan larangan ketika bulan telah melewati pertengahan.
Namun demikian, para ulama lintas mazhab, termasuk Syafi’iyah, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diarahkan kepada puasa sunnah yang tidak menjadi kebiasaan.
Bagi pemilik kewajiban qadha, puasa nazar, ataupun mereka yang rutin menjalankan puasa tertentu, pelaksanaannya tetap diperbolehkan dan sah.
Apabila qadha ditunda hingga Ramadan berikutnya datang tanpa uzur syar’i, maka menurut pendapat mayoritas ulama, kewajiban mengganti puasa tetap berlaku setelah Ramadan berakhir.
Selain itu, mazhab Syafi’i mewajibkan pembayaran fidyah dengan memberi makan satu orang miskin, sekitar satu mud atau kurang lebih 0,7 kilogram beras, untuk setiap hari yang ditinggalkan.
Seluruh penjelasan ini kembali menegaskan pentingnya memahami batas Puasa Qadha 2026.(KIKI)
Baca juga: 13 Menu Sahur Sehat agar Tidak Lemas saat Menjalani Puasa Ramadan
