Berapa Tahun Nikita Mirzani Dipenjara? Ini Putusannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertanyaan berapa tahun Nikita Mirzani dipenjara akhirnya terjawab setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.
Sidang yang berlangsung terbuka untuk umum itu menjadi perhatian publik, mengingat kasus ini sudah menarik perhatian sejak awal proses hukumnya.
Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Vonis
Untuk menjawab pertanyaan publik mengenai berapa tahun Nikita Mirzani dipenjara, majelis hakim juga menjelaskan sejumlah pertimbangan dalam menjatuhkan putusan.
Hal yang memberatkan antara lain karena Nikita tidak mengakui perbuatannya secara terus terang dan ia juga pernah memiliki catatan hukum sebelumnya. Sementara hal yang meringankan adalah statusnya sebagai orang tua tunggal yang memiliki tanggungan keluarga.
Dikutip dari situs kumparan.com, dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga hukuman yang dijatuhkan hanya berkaitan dengan kasus pemerasan.
Selain hukuman penjara selama 4 tahun, Nikita juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, dan jika tidak mampu, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman yang jauh lebih berat, yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
JPU menilai Nikita terbukti melakukan pemerasan secara elektronik bersama asistennya, Ismail Marzuki, terhadap korban Reza Gladys.
Dakwaan tersebut mengacu pada Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang ITE, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Namun, setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan saksi, hakim memutuskan hanya sebagian dari dakwaan yang terbukti. Sidang putusan ini sekaligus menutup bab panjang kasus hukum Nikita yang sejak awal diwarnai dengan kontroversi.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan berapa tahun Nikita Mirzani dipenjara adalah 4 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. (Echi)
Baca juga: Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
