Konten dari Pengguna

Besaran Tarif Listrik Subsidi 2025 per kWh Terbaru Oktober-November

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tarif listrik subsidi 2025 per kWh terbaru Oktober-November, foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya: Unsplash/Thomas Kelley
zoom-in-whitePerbesar
Tarif listrik subsidi 2025 per kWh terbaru Oktober-November, foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya: Unsplash/Thomas Kelley

Tarif listrik subsidi 2025 per kWh terbaru Oktober-November telah ditetapkan oleh pemerintah tanpa adanya kenaikan. Oleh karena itu, besaran tarifnya perlu diketahui oleh masyarakat, guna mempersiapkan dana untuk pembayaran listrik.

Tidak adanya kenaikan tarif listrik menjadi kabar membahagiakan. Sebab, masyarakat yang menggunakan listrik subsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA dapat melakukan pembayaran dengan biaya yang tidak jauh berbeda dari bulan sebelumnya sesuai pemakaian listrik.

Tarif Listrik Subsidi 2025 per kWh Terbaru tarif listrik subsidi 2025 per kWh terbaru Oktober-November

Ilustrasi tarif listrik subsidi 2025 per kWh terbaru Oktober-November, foto bukan yang sebenarnya: Unsplash/Lucas Santos

Meski tidak mengalami kenaikan tarif, tetapi masyarakat tetap perlu untuk mengetahui besaran tarif listrik tersebut. Berdasarkan informasi dari situs resmi PLN di pln.co.id, berikut adalah tarif listrik subsidi 2025 per kWh terbaru Oktober-November selengkapnya:

1. Tarif Listrik Subsidi

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp415,00 per kWh.

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp605,00 per kWh.

2. Tarif Listrik Non-Subsidi

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352,00 per kWh.

  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.

  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

  • R-2/TR daya 3.500 VA-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

  • R-3/TR, R-3/TM daya 6.600 VA atau lebih: Rp1.699,53 per kWh.

  • B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

  • B-3/TM, B-3/TT daya lebih dari 200 kVA: Rp1.114,74.

  • I-3/TM daya lebih dari 200 kVA-kurang dari 30.000 kVA: Rp1.114,74.

  • I-4/TT daya 30.000 kVA atau lebih: Rp996,74.

  • P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.

  • P-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp1.522,88.

  • P-3/TR: Rp1.699,53.

  • L/TR, L/TM, L/TT: Rp1.644,52.

Dari daftar tersebut, dapat diketahui bahwa tarif listrik subsidi adalah Rp415,00 per kWh untuk daya 450 VA dan Rp605,00 per kWh untuk daya 900 VA. Dengan tarif tersebut maka tidak ada perubahan dari besaran tarif sebelumnya.

Biasanya setiap tiga bulan terdapat penyesuaian tarif tenaga listrik akibat berbagai faktor, sesuai informasi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik. Namun, menjelang akhir tahun ini pemerintah resmi menetapkan tidak adanya kenaikan tarif.

Dengan tarif listrik subsidi 2025 per kWh terbaru Oktober-November yang tidak ada perubahan, maka masyarakat bisa membayar listrik sesuai tarif yang berlaku sebelumnya. Jadi, tidak perlu khawatir akan kenaikan tarif, sehingga bisa lebih menghemat pengeluaran. (Prima)

Baca juga: Cara Menghitung Biaya Listrik secara Manual dan Otomatis