Konten dari Pengguna

Bikin SKCK Sampai Jam Berapa? Ini Waktu Operasionalnya di Hari Kerja

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bikin skck sampai jam berapa - Sumber: pexels.com/@kampus
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bikin skck sampai jam berapa - Sumber: pexels.com/@kampus

SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi. Dalam proses pembuatannya, satu pertanyaan yang sering muncul adalah "bikin SKCK sampai jam berapa?".

Wajar saja, karena setiap orang ingin proses pengurusan berjalan lancar tanpa terhambat waktu pelayanan. Dengan mengetahui jadwal dan jam operasional yang tepat, mereka bisa mengatur rencana lebih mudah sebelum berangkat ke kantor kepolisian.

Bikin SKCK Sampai Jam Berapa? Cari Tahu Dulu Jam Operasionalnya

Ilustrasi bikin skck sampai jam berapa - Sumber: pexels.com/@kindelmedia/

Bikin SKCK sampai jam berapa? Mengurusnya di mana? Prosesnya berapa lama? Ini adalah beberapa pertanyaan yang umumnya muncul saat seseorang ingin mengurus SKCK.

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak atau pernah tercatat melakukan tindak kriminal. Biasanya digunakan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan.

Menurut keterangan di laman polri.go.id, masa berlaku SKCK umumnya 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Cara membuat SKCK bisa dilakukan di Polsek, Polres, hingga Polda sesuai kebutuhan.

Pada hari kerja, pelayanan SKCK biasanya mengikuti jam kerja kantor kepolisian. Rata-rata pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore. Meski begitu, ada juga beberapa kantor kepolisian yang hanya melayani sampai pukul 14.00. Jadi, penting sekali untuk datang lebih awal agar proses pengurusan tidak tertunda.

Selain soal jam, masyarakat juga perlu memperhatikan hari layanan. Pembuatan SKCK umumnya hanya dilayani pada Senin sampai Jumat. Untuk hari Sabtu, Minggu, atau libur nasional, pelayanan ditutup. Oleh karena itu, pastikan mengatur jadwal di hari kerja agar tidak menemui kendala.

Tips lainnya, sebaiknya datang di pagi hari. Selain menghindari antrean panjang, datang lebih awal juga membuat masyarakat punya waktu cukup jika ternyata ada dokumen yang perlu dilengkapi. Jangan lupa membawa berkas persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, pas foto, dan dokumen tambahan lain jika dibutuhkan.

Kabar menariknya, masih dari sumber yang sama, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Polri menyediakan layanan pendaftaran SKCK secara online. Pemohon cukup mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dan mengisi formulir yang tersedia sesuai alur yang ditentukan.

Jadi, jika masih bingung bikin SKCK sampai jam berapa, jawabannya adalah mengikuti jam kerja kepolisian pada hari kerja, yakni sekitar pukul 08.00-15.00. Supaya lebih aman, selalu cek informasi terbaru di Polsek atau Polres setempat, karena setiap daerah bisa memiliki aturan yang sedikit berbeda. (DNR)

Baca Juga: SKCK Berlaku Sampai Kapan? Ini Penjelasannya