Konten dari Pengguna

Budaya Patriarki dalam Islam, Apakah Pria Memiliki Kedudukan Lebih Tinggi?

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi patriarki dalam Islam. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi patriarki dalam Islam. Foto: Pixabay

Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan pria pada posisi yang lebih superior daripada perempuan. Di banyak budaya, sistem yang erat kaitannya dengan ketidaksetaraan gender ini dianut dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari rumah tangga hingga pekerjaan.

Sebagai contoh, perempuan kerap dituntut mengerjakan segala pekerjaan rumah tangga, seperti mengurus anak, memasak, membersihkan rumah, dan sebagainya. Sedangkan, laki-laki dibebaskan dari tugas tersebut karena dianggap sebagai pencari nafkah.

Dalam Islam, budaya patriarki sering kali dihubungkan dengan kewajiban istri untuk taat dan melayani suaminya serta pembagian harta warisan laki-laki yang lebih besar. Lantas, apakah artinya budaya patriarki dalam Islam itu diwajarkan?

Patriarki dalam Islam

Ilustrasi kesetaraan gender. Foto: Unsplash

Tak sedikit orang yang menganggap Islam mendukung budaya patriarki. Seperti yang disebutkan, salah satu alasannya karena kewajiban istri untuk selalu taat dan melayani suaminya. Dalam Alquran disebutkan:

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya…” (QS. An-Nisa: 34)

Mengutip jurnal Budaya Patriarki dalam Rumah Tangga (Pemahaman Teks Al-Qur’an dan Kesetaraan Gender) tulisan Mochamad Nadif Nasruloh dan Taufiq Hidayat, ayat tersebut bermakna bahwa lelaki adalah pemimpin dan pendidik bagi wanita apabila ia membangkang.

Sementara itu, laki-laki mendapatkan warisan lebih banyak dibandingkan perempuan karena mereka memiliki kewajiban memberi nafkah. Tak hanya menafkahi anak-anak dan istri, tetapi juga kerabat yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Meski begitu, bukan berarti Islam meremehkan, menyepelekan, ataupun merendahkan kecakapan, akal, dan ilmunya. Sebaliknya, Islam hendak melindungi perempuan, menjaga kemuliaannya, dan tidak mendorongnya pada kesulitan juga keburukan.

Baca juga: Kesetaraan Gender dalam Islam Menurut Perspektif Alquran

Ilustrasi wanita Muslim. Foto: Unsplash

Dalam Islam, pekerjaan rumah tangga juga tidak hanya dibebankan kepada wanita. Seorang suami tetap dianjurkan untuk membantu istrinya melakukan sebagian tugasnya, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Aisyah r.a., dia berkata:

Rasulullah SAW selalu membantu mengerjakan tugas keluarganya, tetapi jika waktu shalat tiba, beliau segera keluar untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari)

Dalam surat Al-Baqarah ayat 288 juga dijelaskan bahwa pernikahan dalam Islam bukanlah akad perbudakan dan penyerahan kepemilikan, melainkan akad yang mengakibatkan timbulnya hak-hak bersama yang setara sesuai maslahat umum bagi suami dan istri. Allah berfirman:

Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.”

Ayat tersebut memang menegaskan bahwa lelaki memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding wanita. Namun, itu bukan untuk merendahkan perempuan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab suami dalam menjaga dan melindungi keluarganya.

(ADS)