Konten dari Pengguna

Cara Buat KK Baru Menikah 2024 beserta Persyaratannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
18 April 2024 19:19 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara buat KK baru menikah 2024. Unsplash/Romain Dancre
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara buat KK baru menikah 2024. Unsplash/Romain Dancre
ADVERTISEMENT
Cara buat KK baru menikah 2024 menjadi informasi penting yang perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia, khususnya pasangan yang akan menikah. Hal ini agar bisa membuat dokumen penting dengan benar, sehingga data diri tercantum sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
KK atau Kartu Keluarga menjadi salah satu dokumen yang penting untuk dimiliki. Pada kartu keluarga terdapat informasi mengenai susunan keluarga, hubungan, jumlah anggota keluarga, hingga alamat dan NIK.
Sebagai salah satu dokumen penting, kartu keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, cara pembuatan kartu keluarga baru sangatlah penting untuk diketahui.

Pengertian Kartu Keluarga

Ilustrasi Cara buat KK baru menikah 2024. Unsplash/Cytonn Photography
Sebelum membahas mengenai cara buat kartu keluarga baru, maka ada baiknya mengetahui pengertian dari kartu keluarga terlebih dahulu. Dikutip dari Buku Pintar Pengurusan Perizinan & Dokumen, Henry S. Siswosoediro, (2008:159), kartu keluarga adalah identitas keluarga.
Umumnya kartu keluarga dicetak dalam tiga rangkap dan masing-masing dipegang oleh kepala keluarga, ketua RT, dan kantor kelurahan. Oleh karena itu, kartu keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga sesuai domisili.
ADVERTISEMENT
Data yang ada pada kartu keluarga juga bisa dilakukan perubahan atas dasar tertentu, misalnya peristiwa kelahiran, kematian, atau kepindahan. Apabila terdapat perubahan data, maka kepala keluarga wajib melaporkan kepada kelurahan setempat.
Wajib lapor bisa dilakukan paling lambat dalam jangka waktu 14 hari kerja. Hal ini bertujuan agar data yang ada dapat diperbarui secara benar dan akurat.
Pastikan juga untuk membawa berkas sesuai ketentuan yang telah diatur untuk bisa memperbarui data guna mendapatkan kartu keluarga baru.
Keberadaan kartu keluarga juga memiliki peranan yang penting dalam kehidupan. Kartu keluarga merupakan bukti sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu keluarga juga menjadi dasar bagi pembuatan KTP atau e-KTP. Jadi data identitas diri yang ada pada e-KTP mengacu pada identitas yang ada pada kartu keluarga, meliputi NIK, alamat domisili, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, penting untuk setiap keluarga memiliki kartu keluarga guna keperluan administrasi berbagai hal. Sehingga cara membuatnya perlu diketahui sebagai panduan, terutama bagi yang baru membuat kartu keluarga pertama kali.

Cara Buat KK Baru Menikah 2024 dan Persyaratannya sebagai Panduan

Ilustrasi Cara buat KK baru menikah 2024. Unsplash/Van Tay Media
Kartu keluarga juga menjadi dokumen yang penting untuk dimiliki pendatang baru di suatu daerah maupun pasangan yang baru menikah. Hal ini karena segala keperluan administrasi membutuhkan kartu keluarga sebagai persyaratannya.
Untuk bisa membuat kartu keluarga, masyarakat bisa mendatangi kantor kelurahan setempat sesuai domisili. Terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang wajib dipenuhi agar bisa membuat kartu keluarga.
Bagi yang baru pertama kali mengurus, penting untuk tahu tata cara lengkapnya. Berikut adalah cara buat KK baru menikah 2024 beserta persyaratannya yang perlu diketahui sebagai panduan yang dikutip dari semarangkota.go.id:
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui caranya, maka penting untuk menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa membuat kartu keluarga baru bagi pasangan yang baru menikah. Adapun beberapa persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Jadi pastikan untuk menyiapkan data tersebut terlebih dahulu sebelum datang ke kantor kelurahan setempat. Setiap berkas tersebut merupakan hal penting, sehingga pastikan tidak ada yang terlewat.
Perubahan data pada kartu keluarga juga bisa dilakukan atas dasar tertentu, tidak hanya disebabkan oleh pernikahan.
Apabila terdapat penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga, maupun kartu keluarga yang hilang atau rusak bisa dilakukan pembuatan yang baru.
Sama halnya dengan pembuatan kartu keluarga baru untuk pasangan yang baru menikah, perubahan data sesuai ketentuan tersebut bisa dilakukan dengan melengkapi beberapa persyaratan. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

1. Pembuatan Kartu Keluarga Baru Karena Penambahan Anggota Keluarga

Apabila pada suatu keluarga terdapat penambahan anggota karena kelahiran atau pernikahan, maka kartu keluarga wajib diperbaharui untuk ditambahkan data terkait anggota keluarga tersebut. Terdapat persyaratan yang harus dibawa, yaitu:
Sementara, apabila penambahan anggota keluarga karena menumpang pada kartu keluarga yang bersangkutan, maka persyaratannya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

2. Pembuatan Kartu Keluarga Baru Karena Pengurangan Anggota Keluarga

Kemudian untuk pembuatan kartu keluarga baru karena adanya pengurangan anggota keluarga yang disebabkan oleh kematian maupun pindah KK, maka persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut:

3. Pembuatan Kartu Keluarga Baru Karena Rusak atau Hilang

Pembuatan kartu keluarga baru juga bisa dilakukan apabila kartu keluarga yang dimiliki terdapat kerusakan atau hilang. Jika terjadi demikian, maka perlu membawa persyaratan sebagai berikut untuk bisa mendapatkan kartu keluarga yang baru:
ADVERTISEMENT
Setelah semua berkas tersebut siap, maka sama seperti pembuatan kartu keluarga baru untuk pasangan yang menikah, bisa langsung dibawa ke kantor kelurahan setempat sesuai domisili.
Selanjutnya perlu mengisi formulir permohonan untuk bisa mendapatkan kartu keluarga baru.
Pembuatan kartu keluarga baru bisa terdapat perbedaan di setiap wilayah yang ada di Indonesia. Cara di atas merupakan cara yang paling umum dan banyak berlaku di Tanah Air.
Selain datang langsung ke kantor kelurahan, ada beberapa wilayah yang telah memberlakukan sistem pembuatan kartu keluarga baru secara online.
Hal ini tentu memudahkan masyarakat yang akan membuat kartu keluarga baru, sehingga tidak perlu pergi ke kantor kelurahan untuk mengurusnya.
Walau sudah tersedia layanan pembuatan kartu keluarga baru secara online, namun layanan ini belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Masih ada beberapa wilayah yang hanya menyediakan layanan pembuatan kartu keluarga dengan mendatangi kantor kelurahan.
Karena perbedaan sistem layanan ini, maka dalam pembuatan kartu keluarga baru wajib menyesuaikan dengan layanan yang ada sesuai tempat tinggal.
Masyarakat bisa memastikan informasinya dengan bertanya kepada RT/RW setempat, maupun dengan mengeceknya melalui situs pemerintah sesuai domisili.

Biaya Pembuatan Kartu Keluarga Baru

Ilustrasi cara buat KK baru menikah 2024, Pexels/Ahsanjaya
Untuk bisa mendapatkan kartu keluarga baru, masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran apapun.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2013 pasal 79 A yang menyebutkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya tidak dipungut biaya.
Apabila pada proses pembuatan terdapat pemungutan biaya, maka masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke kepala dinas yang bersangkutan. Sebab, proses pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan ini bisa didapatkan oleh masyarakat secara gratis.
ADVERTISEMENT
Itulah cara buat KK baru menikah 2024 lengkap dengan persyaratannya yang perlu diketahui oleh para pasangan yang baru menikah.
Perlu diingat bahwa proses pembuatan kartu keluarga bisa berbeda di setiap daerah, sehingga perlu memastikan lebih lanjut sesuai domisili. (PRI)