Konten dari Pengguna

Cara Cek BI Checking Online dan Offline dengan Mudah

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek bi checking online dan offline. Sumber: Unsplash/Towfiqu barbhuiya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek bi checking online dan offline. Sumber: Unsplash/Towfiqu barbhuiya

Istilah BI Checking sering digunakan, terutama bagi yang akan mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan. Ada cara cek BI Checking online dan offline yang bisa dijadikan panduan.

BI Checking sendiri adalah istilah yang kini dikenal sebagai SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.

Sistem ini sebagai rapor keuangan, mencatat riwayat pinjaman dan kelancaran pembayaran seseorang atau badan usaha.

Cara Cek BI Checking Online dan Offline Tanpa Ribet

Ilustrasi cara cek bi checking online dan offline. Sumber: Unsplash/Scott Graham

Dengan kemudahan akses informasi BI Checking, memungkinkan seseorang untuk mengecek sendiri riwayat kredit, baik melalui metode online maupun melalui metode offline yang langsung tatap muka.

Dikutip dari laman idebku.ojk.go.id, berikut adalah tata cara cek BI Checking online dan offline dengan mudah.

1. Cara Cek BI Checking Online

  1. Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.

  2. Pilih menu Pendaftaran dan isi data diri lengkap sesuai identitas, diantaranya jenis debitur, jenis identitas debitur, kewarganegaraan, dan nomor identitas.

  3. Klik Selanjutnya, dan unggah dokumen pendukung, termasuk KTP dan lain-lain.

  4. Klik Ajukan Permohonan dan OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran melalui email.

  5. Pantau status permohonan melalui menu Status Layanan dan tunggu hasil yang akan dikirim via email.

2. Cara Cek BI Checking Offline

  1. Persiapkan dokumen sesuai jenis debitur, seperti KTP, NPWP, atau akta pendirian usaha untuk perusahaan.

  2. Datang ke kantor OJK terdekat pada hari kerja.

  3. Isi formulir informasi debitur dengan data yang benar.

  4. Serahkan dokumen lengkap kepada petugas untuk dilakukan veritifiasi.

  5. Hasil BI Checking akan dikirim ke email yang didaftarkan

Membaca dan Memahami Skor Kredit

Ilustrasi cara cek bi checking online dan offline. Sumber: Unsplash/Jakub Zerdzicki

Setelah memperoleh hasil BI Checking/SLIK, perhatikan kolektibilitas (Kol) yang menandai kelancaran kredit. Berikut adalah arti dari masing-masing kol tersebut.

  1. Kol 1 (Lancar): Ini adalah status terbaik karena seseorang tanpa tunggakan dan selalu bayar cicilan tepat waktu.

  2. Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus): Kol ini diperuntukkan untuk seseorang yang menunggak cicilan antara 1 sampai 90 hari. Meskipun belum tergolong buruk, kondisi ini perlu segera diperbaiki.

  3. Kol 3 (Kurang Lancar): Seseorang yang menunggak tagihan selama 91 hingga 120 hari. Ini akan berdampak pada kemampuan seseorang mendapatkan pinjaman baru.

  4. Kol 4 (Diragukan): Seseorang menunggak pembayaran selama 12 hingga 180 hari, dan lembaga keuangan akan menganggap status sebagai risiko tinggi.

  5. Kol 5 (Macet): Ini adalah status paling darurat, di mana terdapat tunggakan yang sudah melebihi 180 hari, dan dianggap tidak layak menermika kredit baru.

Demikian adalah penjelasan cara cek BI Checking online dan offline beserta dengan membaca dan memahami kol kredit. Dengan adanya layanan ini, tidak perlu lagi bingung memeriksa pinjaman. (NOV)

Baca juga: Apakah Perusahaan Mengecek BI Checking? Ini Pengertian dan Tujuan Pengecekan