Konten dari Pengguna

Cara Cek Pertek PPPK Paruh Waktu secara Online dengan Tepat

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cek Pertek PPPK Paruh Waktu. Foto: Unsplash/Scott Graham
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cek Pertek PPPK Paruh Waktu. Foto: Unsplash/Scott Graham

Proses cek Pertek PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu tahapan penting bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui proses ini, para pelamar dapat mengetahui status persetujuan teknis atau Pertek yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum penetapan Nomor Induk PPPK.

Pihak pemerintah menyediakan layanan daring yang memudahkan para peserta untuk melakukan pengecekan secara mandiri dan transparan.

Cara Cek Pertek PPPK Paruh Waktu secara Online

Ilustrasi Cek Pertek PPPK Paruh Waktu. Foto: Unsplash/Arisa Chattasa

Mengutip dari situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id, berikut adalah cara cek Pertek PPPK Paruh Waktu secara online dengan tepat.

Bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, proses pengecekan persetujuan teknis atau Pertek merupakan tahapan penting sebelum penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/, pengecekan status dapat dilakukan secara daring dengan mudah, cepat, dan transparan.

Langkah pertama, buka situs Monitoring SIASN BKN. Kemudian pilih menu “Cek Layanan Kepegawaian”. Setelah itu, pilih jenis layanan “Penetapan NIP/NI PPPK”, masukkan periode seleksi dan nomor peserta secara tepat.

Selanjutnya, tekan tombol “Monitor Usulan” untuk melihat status terkini. Sistem akan menampilkan tahapan proses, termasuk status pengesahan Pertek hingga pembuatan surat keputusan (SK) oleh instansi terkait.

Pengecekan Pertek PPPK Paruh Waktu ini mempermudah peserta dalam memastikan data kepegawaian telah diverifikasi oleh BKN. Selain itu, penting untuk memastikan data diri di portal SSCASN atau MyASN telah diperbarui supaya proses verifikasi berjalan lancar.

Melalui layanan daring ini, proses administrasi kepegawaian menjadi lebih efisien dan akuntabel.

Dengan demikian, pengecekan Pertek PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan secara tepat waktu tanpa perlu datang langsung ke kantor BKN, sehingga seluruh peserta memperoleh kepastian status kepegawaian dengan cara yang lebih praktis dan resmi.

Demikianlah cara cek Pertek PPPK Paruh Waktu yang penting dipahami oleh setiap pelamar supaya tidak terjadi kesalahan dalam proses verifikasi data kepegawaian.

Dengan memahami langkah-langkah pengecekan ini, para peserta dapat menghindari kesalahan administrasi dan memastikan semua dokumen sesuai standar yang berlaku di BKN. (Dista)

Baca Juga: Pembatalan Kelulusan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan BKN