Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
16 Juli 2023 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online. Jadi, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor pusat ataupun kantor cabang Jamsostek untuk melakukan pengecekan.
ADVERTISEMENT
Dengan mengecek saldo, pegawai bisa memperkirakan alokasi dana yang akan digunakan ketika pensiun nanti. Mereka juga bisa memperkirakan uang yang akan diperoleh apabila mengalami PHK atau pemberhentian masa kerja.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan dibuat sebagai program jaminan sosial bagi para karyawan. Mengutip buku Seluk Beluk Perpajakan Indonesia karya Dra. Mujiyati, dkk, iuran program ini dibayarkan langsung oleh perusahaan dan karyawan setiap bulannya.
Rincian manfaat yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP). Simak tata cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan website. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan dengan mengirimkan SMS ke pihak Jamsostek.
ADVERTISEMENT
Data yang dibutuhkan hanyalah Nomor Kartu Peserta ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK). Simak langkah-langkah berikut ini sebagai panduannya:
Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website
Selain lewat aplikasi JMO, Anda juga bisa mengecek saldonya melalui website BPJS Jamsostek. Simak tata caranya berikut ini:
(MSD)