Cara Cetak Kartu Nikah Digital beserta Manfaatnya untuk Pasangan

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Agama (Kemenag) telah meresmikan kartu nikah digital sejak Mei 2021 lalu. Cara cetak kartu nikah digital wajib diketahui masyarakat Indonesia yang sudah atau ingin menikah untuk memudahkan berbagai kebutuhan administrasi.
Kartu nikah digital adalah layanan baru Kemenag untuk pasangan suami istri yang disediakan secara gratis. Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web)
Cara Cetak Kartu Nikah Digital
Mengutip laman Kabupaten Kebumen, kartu nikah digital yang resmi akan menampilkan foto, nama suami istri, dan tanggal akad nikah di bagian halaman depan. Di bagian bawah kartu, terdapat keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode.
Barcode ini terhubung dengan database resmi Kemenag yang berisikan data lengkap pasangan suami istri. Berikut ini cara cetak kartu nikah digital untuk calon pengantin maupun pasangan yang sudah menikah.
Baca Juga: Transformasi Buku Nikah Menjadi Kartu Nikah Digital
1. Cara cetak kartu nikah digital bagi calon pengantin
Berikut ini langkah-langkah membuat dan mencetak kartu nikah digital untuk calon pengantin.
Calon pengantin wajib mengisi formulir pendaftaran nikah melalui web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/
Calon pengantin wajib melengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif untuk proses pengiriman dokumen kartu nikah digital.
Setelah data diproses, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah tautan.
Klik tautan yang dikirimkan, kemudian unduh di perangkat elektronik, dan kartu nikah digital pun siap dicetak.
2. Cara cetak kartu digital bagi pasangan pengantin lama
Pasangan yang telah menikah lama juga bisa memiliki kartu nikah digital. Berikut ini cara mencetak kartu nikah digital bagi pasangan lama.
Pasangan suami istri bisa langsung mendatangi KUA tempat mereka melangsungkan pernikahan atau akad nikah.
Pasangan akan mendapatkan data pernikahan dari petugas KUA.
Masukkan data tersebut ke dalam situs Simkah https://simkah.kemenag.go.id/
Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim ke email maupun WhatsApp aktif sesuai data yang dimasukkan oleh pasangan melalui sebuah tautan.
Klik tautan yang dikirimkan, kemudian unduh di perangkat elektronik untuk mencetak kartu nikah digital.
Baca Juga: Calon Pengantin Wajib Tahu, Kartu Nikah Kini Jadi Digital, Begini Cara Urusnya
Manfaat Kartu Nikah Digital
Memiliki kartu nikah digital akan memberikan keuntungan bagi pasangan suami istri. Berikut ini manfaat kartu nikah digital yang wajib diketahui oleh masyarakat luas.
Kartu nikah digital dapat memudahkan akses kebutuhan layanan dari KUA di seluruh Indonesia.
Data pendukung yang akurat dalam kartu nikah digital berguna untuk memenuhi persyaratan urusan perbankan atau transaksi lain tanpa harus melampirkan salinan ataupun legalisasi buku nikah.
Kartu nikah digital dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya pemalsuan data pernikahan yang marak terjadi di Indonesia. Hal itu didukung dengan adanya barcode yang terhubung langsung dengan situs Simkah dan database Kemenag.
Frequently Asked Question Section
Apa itu kartu nikah digital?

Apa itu kartu nikah digital?
Kartu nikah digital adalah layanan baru dari Kemenag berupa buku nikah digital untuk pasangan suami istri yang disediakan secara gratis.
Di mana kartu nikah digital bisa dibuat?

Di mana kartu nikah digital bisa dibuat?
Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua KUA yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Apa fungsi barcode di kartu nikah digital?

Apa fungsi barcode di kartu nikah digital?
Barcode di kartu nikah digital terhubung dengan database resmi Kemenag yang berisikan data lengkap pasangan suami istri.
(ALS)
