Konten dari Pengguna

Cara Daftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Kemenag 2026 sebagai Panduan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara daftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Kemenag 2026, foto: Unsplash/Mosquegrapher
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara daftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Kemenag 2026, foto: Unsplash/Mosquegrapher

Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional atau Geber Masjid akan segera digelar. Cara daftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Kemenag 2026 pun perlu diketahui oleh pengurus masjid di berbagai daerah di Indonesia, agar bisa mengikuti kegiatan ini.

Kegiatan Geber Masjid adalah bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, dikutip dari situs kemenag.go.id. Sesuai namanya, kegiatan ini mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan masjid sebagai rumah ibadah.

Cara Daftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Kemenag 2026

Ilustrasi cara daftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Kemenag 2026, foto: Unsplash/SR

Lebih dari 600 masjid akan ikut serta dalam kegiatan Geber Masjid yang berlangsung pada 10 Agustus 2026 mulai pukul 08.00-11.30 WIB. Untuk bisa mengikuti kegiatan ini, berikut adalah cara daftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Kemenag 2026 selengkapnya.

  1. Kunjungi situs resmi https://simas.kemenag.go.id/event/geber-masjid.

  2. Isi data pada formulir yang tersedia secara lengkap, mulai dari nama masjid, alamat, nama ketua DKM, nomor WhatsApp, email, dan jumlah pengurus serta jamaah.

  3. Setelah seluruh data terisi, klik “Kirim Pendaftaran”.

  4. Jika pendaftaran telah diterima oleh penyelenggara, maka akan dihubungi oleh panitia untuk proses berikutnya.

Kegiatan Geber Masjid akan diadakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan lokasi kick off di Masjid Fatahillah, Balai Kota Pemprov DKI Jakarta. Hingga artikel ini ditulis, total pendaftar telah mencapai lebih dari 35.000 masjid yang berada di 35 provinsi.

Provinsi Jawa Barat masih menjadi daerah dengan pendaftar terbanyak mencapai 14.896. Sementara, di posisi kedua ada Provinsi Jawa Timur dengan jumlah pendaftar 9.356.

Diprediksi jumlah peserta masih akan bertambah hingga berlangsungnya kegiatan Geber Masjid. Tidak hanya pengurus masjid dan musala, kegiatan Geber Masjid turut diikuti oleh ASN Kementerian Agama, aktivis dan remaja masjid, majelis taklim dan Ormas Islam, serta masyarakat umum.

Adanya kegiatan Geber Masjid merupakan wujud nyata dari Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid. Kegiatan ini tidak hanya membangun kesadaran untuk membersihkan masjid, tetapi juga menjaganya secara berkelanjutan.

Dengan begitu masyarakat dapat lebih sadar terhadap kebersihan dan kelestarian di lingkungan masjid. Masjid sebagai ruang ibadah pun dapat digunakan dengan aman, nyaman, dan sehat.

Setelah mengetahui cara daftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid Nasional Kemenag 2026, para pengurus masjid di berbagai daerah dan masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan ini. Pastikan untuk mengikuti proses pendaftaran secara resmi sesuai ketentuan. (PRI)

Baca juga: Muslim yang Baik Menaati Ulil Amri Selama Tidak Bertentangan dengan Alquran