Konten dari Pengguna

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Terbaru 2025

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah. Foto: Unsplash/Sandy Millar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah. Foto: Unsplash/Sandy Millar

Dalam urusan administrasi, salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan adalah cara membuat Surat Keterangan Belum Menikah, terutama bagi yang akan melangsungkan pernikahan, melamar pekerjaan, atau mengurus keperluan hukum lainnya.

Hal ini bertujuan supaya proses pengurusan dokumen berjalan lancar tanpa kendala. Dengan memahami syarat dan alurnya, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus dokumen yang satu ini.

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Ilustrasi Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah. Foto: Unsplash/Duc Van

Mengutip akun Instagram @dukcapiljakarta, berikut adalah cara membuat Surat Keterangan Belum Menikah terbaru 2025.

Surat Keterangan Belum Menikah atau biasa disebut SKBM adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang belum terikat dalam sebuah pernikahan.

Dokumen ini sering diperlukan dalam berbagai kepentingan seperti administratif syarat menikah, pengajuan visa, lamaran kerja, atau berbagai kepentingan hukum lainnya.

Berikut adalah persyaratan umum yang biasanya diminta ketika mengurus Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM):

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

  2. Kartu Keluarga (KK)

  3. Akta Kelahiran

  4. Pas foto

  5. Surat pengantar atau rekomendasi dari RT/RW (jika diperlukan)

  6. Surat pernyataan belum pernah menikah (jika diperlukan)

  7. Salinan dokumen identitas diri lain (jika diperlukan)

Urutan Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah

Ilustrasi Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah. Foto: Unsplash/Ephe N

Berikut adalah urutan mengurus Surat Keterangan Belum Menikah terbaru 2025 agar proses administrasi lebih cepat dan lancar.

1. Datangi Kantor Desa atau Kelurahan setempat

Langkah pertama adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan di tempat domisili setempat, karena lembaga tersebut yang biasanya menerbitkan surat pengantar atau verifikasi data.

2. Isi Formulir Permohonan

Petugas akan memberikan formulir permohonan pembuatan SKBM. Isi dengan lengkap dan benar, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, status perkawinan, dan tujuan penggunaan surat.

3. Serahkan Dokumen Pendukung

Serahkan KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, serta dokumen tambahan seperti surat pernyataan atau rekomendasi RT atau RW jika diperlukan.

4. Verifikasi dan Pengecekan Data

Petugas desa atau kelurahan akan memverifikasi keaslian dokumen dan kebenaran data. Apabila ada kekurangan atau ketidaksesuaian, akan diberitahu untuk melengkapi dahulu.

5. Penerbitan Surat Keterangan

Setelah data lengkap dan diverifikasi, kantor desa atau kelurahan akan mencetak SKBM dan menandatanganinya. Biasanya juga menyertakan cap resmi desa atau kelurahan.

Dengan memahami tahapan dan cara membuat Surat Keterangan Belum Menikah, masyarakat tidak perlu bingung lagi saat diminta untuk melengkapi dokumen tersebut. (Dista)

Baca Juga: 2 Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dan Formatnya