Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Contoh Pasar Monopoli, Mulai dari Pertamina hingga PDAM
25 Mei 2022 19:01 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Monopoli merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu monos dan polein. Monos berarti sendiri, sedangkan polein berarti penjual. Jika digabungkan, kedua kata tersebut memiliki arti sebagai menjual sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa contoh pasar monopoli, yakni PLN, PDAM, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, monopoli adalah penguasaan atas produksi dan pemasaran barang atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
Dengan kata lain, di pasar itu tidak terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firma lain terhadap penentuan harga maupun jumlah yang diperdagangkan.
Menurut buku Pengantar Ilmu Ekonomi karangan Irma Yuliani, S.E, M.Si., dalam pasar monopoli, tidak ada pesaing bagi suatu perusahaan. Itu sebabnya pasar monopoli lebih mendapatkan keuntungan besar dibandingkan jenis pasar yang lainnya.
Jenis-Jenis Pasar Monopoli
Sebelum membahas lebih lanjut tentang contoh-contoh pasar monopoli, baiknya untuk mengetahui jenis-jenis pasar monopoli. Menyadur buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi yang diterbitkan oleh Grafindo, berikut jenis-jenis pasar monopoli.
ADVERTISEMENT
1. Monopoli alamiah
Monopoli alamiah atau natural monopoly adalah pasar di mana skala ekonomi tercapai hanya jika ada satu perusahaan yang memasok barang atau jasa. Dengan hanya ada satu produksi, biaya rata-rata produksi dapat turun dan efisiensi serta skala ekonomi dapat diraih.
Perusahaan ini memiliki daya saing karena berhasil melakukan penurunan biaya per unit produknya. Perusahaan ini mampu menjual barang dengan harga yang rendah yang tidak bisa diikuti oleh penjual lainnya.
2. Monopoli hukum
Monopoli hukum termasuk pasar monopoli yang di dalamnya terdapat hukum atau undang-undang yang mengatur pasar tersebut. Artinya, jenis monopoli ini ada karena undang-undang.
Umumnya, hukum tersebut dibuat untuk melindungi pasar tersebut dari persaingan pasar dan produk yang dilindungi. Itu sebabnya, pengusaha meminta izin atau lisensi kepada satu perusahaan untuk memproduksi barang-barang tertentu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada beberapa sebab pemerintah memberikan lisensi monopoli bagi perusahaan tertentu, di antaranya:
3. Monopoli masyarakat
Monopoli masyarakat adalah pasar monopoli yang tercipta karena produk tersebut memang dipercaya oleh mayoritas, bahkan seluruh konsumen untuk memenuhi kebutuhannya. Biasanya hal ini membuat beberapa produsen mendapatkan kepercayaan masyarakat.
4. Monopoli lisensi
Monopoli lisensi adalah pasar monopoli karena penjual membuat lisensi kepada produknya dengan hak cipta, hak kekayaan intelektual, hak paten, dan lisensi lainnya.
Melihat pengertian dari jenis-jenis monopoli di atas, dapat diketahui bahwa pasar monopoli memiliki jenisnya masing-masing dan setiap jenis mempunyai contoh-contohnya tersendiri.
ADVERTISEMENT
Contoh Pasar Monopoli
Di Indonesia, ada berbagai macam contoh pasar monopoli. Contoh-contoh pasar monopoli tersebut sudah terdapat atau diizinkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Perusahaan monopoli yang sudah mendapatkan izin biasanya diperoleh atau dimiliki dari negara dalam kegiatan produksi barang atau jasa, yang terkait dengan kebutuhan vital masyarakat luas. Untuk lebih jelas, berikut contoh-contoh pasar monopoli di Indonesia, yaitu:
1. Pertamina
Pertamina adalah perusahaan milik negara atau BUMN terbesar di Indonesia dalam hal pendapatan dan laba. Perusahaan ini menyediakan bensin kendaraan yang tentunya dibutuhkan oleh setiap masyarakat. Itu sebabnya bahan bakar kendaraan di Indonesia sudah dimonopoli oleh PT. Pertamina.
ADVERTISEMENT
2. PLN
PLN atau Perusahaan Listrik Negara yang menyediakan layanan listrik di seluruh wilayah Indonesia. Hingga kini, PLN menjadi satu-satunya perusahaan yang diberikan wewenang oleh pemerintah untuk mengelola, sekaligus mendistribusikan layanan energi listrik di penjuru dunia.
3. PDAM
Mirip seperti PLN, PDAM merupakan singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum yang menyediakan layanan dan distribusi air bersih bagi warga di beberapa daerah.
Selain listrik, masyarakat juga membutuhkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang kemudian difasilitasi oleh pihak negara. PDAM sendiri sudah masuk ke dalam pasar monopoli hukum.
Baca Juga: Apa Itu Monopoli? Ini Penjelasannya
(JA)