Konten dari Pengguna

Daftar Bengkel Uji Emisi Gratis di Wilayah Jakarta

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
27 Agustus 2023 11:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas melakukan uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mulai 1 September 2023, semua kendaraan yang melintas di wilayah DKI Jakarta, baik mobil maupun motor, wajib lulus emisi. Peraturan tersebut diberlakukan untuk mengurangi polusi yang memburuk di wilayah Jakarta akhir-akhir ini.
ADVERTISEMENT
Sesuai rencana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis pada 25-31 Agustus 2023. Lokasinya tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga Jakarta Pusat.
Nantinya, pengendara yang tidak lulus uji emisi akan dikenai sanksi tilang berupa denda. Kendaraan mobil dendanya sebesar Rp500 ribu, sedangkan motor Rp250 ribu.
pengendara disarankan untuk melakukan uji emisi sebelum 1 September 2023. Berikut daftar bengkel untuk uji emisi gratis di wilayah Jakarta selengkapnya.

Daftar Bengkel Uji Emisi Gratis

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, disebutkan bahwa kendaraan yang harus melakukan uji emisi adalah kendaraan roda dua dan roda empat.
ADVERTISEMENT
Uji emisi tersebut wajib dilakukan setidaknya satu tahun sekali. Biasanya, biaya untuk mobil berkisar antara Rp150 ribu sampai Rp200 ribu, sedangkan motor berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp60 ribu.
Jika Anda ingin melakukan uji emisi gratis sebelum 1 September, maka bisa cek informasinya di aplikasi e-Uji Emisi. Mengutip media sosial Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, lokasi bengkelnya tersebar di beberapa wilayah.
Pengendara bisa memilih lokasi terdekat sesuai dengan kendaraannya masing-masing. Berikut daftar bengkel uji emisi gratis di Jakarta selengkapnya untuk Anda:

Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

Jakarta Timur

Jakarta Selatan

Jakarta Barat

Jakarta Utara

(MSD)