Konten dari Pengguna

Definisi Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Foto: Unsplash/Dulana Kodithuwakku
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Foto: Unsplash/Dulana Kodithuwakku

Pemahaman mengenai definisi kategori masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Undang-Undang menjadi hal penting dalam menentukan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.

Kategori ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, bantuan, serta program peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Penetapan kategori tersebut tidak hanya dilihat dari jumlah pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial, akses terhadap kebutuhan pokok, serta kemampuan dalam mencapai taraf hidup.

Definisi Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah Berdasarkan Undang-undang

Ilustrasi Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Foto: Unsplash/Yannis H

Kategori masyarakat berpenghasilan rendah umumnya merujuk pada kelompok yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Dikutip dari Definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, oleh JDIH Kementerian Keuangan, dalam situs jdih.kemenkeu.go.id, penjelasan definisi masyarakat berpenghasilan rendah ada di Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016.

Menurut PP 14 TAHUN 2016, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan kepemilikan atau perolehan rumah yang layak.

Kondisi keterbatasan daya beli tersebut menyebabkan MBR membutuhkan adanya dukungan dan intervensi dari pemerintah agar dapat memperoleh akses terhadap hunian yang sesuai dengan standar kelayakan.

Dukungan pemerintah bagi MBR diberikan sebagai bentuk upaya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap tempat tinggal yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang mengalami hambatan finansial agar tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah.

Baik itu melalui program bantuan, fasilitas pembiayaan, maupun bentuk dukungan lainnya yang berkaitan dengan penyediaan perumahan.

Penjelasan kategori masyarakat berpenghasilan rendah ini juga dijelaskan di Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam peraturan tersebut, kriteria MBR merupakan indikator dalam menentukan masyarakat yang termasuk MBR. Kriteria MBR didasarkan pada besaran penghasilan. Besaran penghasilan ditentukan berdasarkan:

  1. Penghasilan orang perseorangan yang tidak kawin; atau

  2. Penghasilan orang perseorangan yang kawin.

Adapun, penghasilan orang perseorangan yang tidak kawin merupakan seluruh pendapatan bersih yang bersumber dari gaji, upah, dan/atau hasil usaha sendiri.

Penghasilan orang perseorangan yang kawin merupakan seluruh pendapatan bersih yang bersumber dari gaji, upah, dan/atau hasil usaha gabungan suami istri.

Pemahaman mengenai definisi kategori masyarakat berpenghasilan rendah menjadi dasar dalam menentukan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. (IF)

Baca juga: Kapan BLT Kesra Tahap 2 Cair? Cari Tahu Jadwal dari Pemerintah