Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Doa Mandi Junub Sebab Syahwat, Haid, dan Nifas
14 Maret 2024 13:10 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengetahui doa mandi junub lengkap dengan tata caranya membantu umat Islam agar bisa melakukan ibadah dengan sah. Mandi junub sifatnya wajib karena bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas besar. Artinya, jika ditinggalkan akan mendapat dosa.
Adapun doa mandi junub, rukun, tata cara dan ketentuan lainnya akan dijelaskan pada artikel ini. Simaklah artikel ini sampai habis untuk mengetahui informasinya secara lengkap.
Doa Mandi Junub
Mandi junub adalah perbuatan mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat, syarat dan rukun-rukun tertentu. Dalil mandi junub disebutkan dalam Alquran surat An-Nisa ayat 43, yang berbunyi:
وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْ
Artinya: Jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu (Saja) sehingga kamu mandi (junub).
ADVERTISEMENT
Doa mandi junub yang disebabkan oleh bersetubuh atau keluar mani baik melalui mimpi atau disengaja berbeda dengan doa mandi junub yang disebabkan oleh haid dan nifas.
Mengutip buku Fiqh Ibadah yang disusun oleh Zaenal Abidin, berikut masing-masing bacaan doanya:
1. Doa Mandi Junub karena Syahwat dan Muallaf
Bismillahirahmanirrahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardhon lillahi ta’ala.
Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah fardhu karena Allah Ta’ala.
2. Doa Mandi Junub karena Haid
Bismillahirahmanirrahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsil haidhi lillahita’ala
Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid karena Allah Ta’alaa.
3. Doa Mandi Junub karena Nifas
Bismillahirahmanirrahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsinnafaasi lillahi ta’ala
Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’alaa.
ADVERTISEMENT
Rukun dan Tata Cara Mandi Junub
Mengutip buku Tuntunan Lengkap dan Sholat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir oleh Zakaria R Rachman, umat Islam juga perlu memahami rukun dan tata cara mandi junub dengan benar sesuai syariat.
Rukun mandi junub yaitu niat, menyiramkan air ke seluruh badan mulai dari rambut hingga kepala, dan menghilangkan najis yang menempel di anggota badan seperti sperma dan darah.
Mandi junub yang benar yaitu mandi yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Berikut tata cara mandi junub yang bisa disimak.
1. Niat karena Allah SWT
Fungsi niat adalah membedakan mana yang menjadi kebiasaan dan perbuatan mana yang diniatkan untuk ibadah. Niat mandi junub, yaitu doa mandi junub yang sudah dijelaskan sesuai dengan sebab-sebab yang dialami. Caranya bisa dibaca dalam hati atau bersuara.
ADVERTISEMENT
2. Membasuh Kedua Tangan
Hal ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwa Nabi Shallahu alahi wa sallam saat mandi junub, dimulai dengan membasuh kedua tangannya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Mencuci tangan tersebut bisa dilakukan sampai tiga kali. Tujuannya agar tangan bersih dan terhindar dari najis.
3. Membersihkan Kemaluan dengan Tangan Kiri
Masih dari hadist yang sama, Aisyah ra melanjutkan, “Kemudian beliau menuangkan air pada kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kirinya, lalu digosokkan tangannya pada tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, pada saat melakukan hal ini, Anda bisa membersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat tersembunyi seperti bawah ketiak, puasa, kemaluan, dubur, dan sebagainya.
Setelah membersihkan tubuh yang kotor, tangan dicuci ulang dengan mengusap tangan ke tanah atau tembok dan dibilas dengan air dan sabun.
ADVERTISEMENT
4. Berwudu Seperti Wudu untuk Sholat
Sebelum mengguyurkan air, berwudu terlebih dahulu seperti wudu saat hendak sholat. Dimulai dengan membasuh tangan sampai membasuh kaki.
5. Mengguyur Air ke atas kepala
Guyur air ke atas kepala dengan mengusap pangkal kepala rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit. Lakukan sebanyak tiga kali dan pastikan pangkal rambut juga terkena air.
6. Setelah itu meratakan Air di Badan
Selanjutnya, ratakan air ke seluruh badan dimulai dari anggota badan kanan kemudian anggota badan kiri dengan cara digosok. Lanjutkan dengan mencuci kaki masing-masing tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.
7. Tidak Berlebihan dalam Menggunakan Air
Rasulullah SAW tidak pernah berlebihan dalam menjalankan suatu perkara, termasuk urusan menggunakan air untuk mandi. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Anas ra:
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam mandi dengan satu sha’ atau setara dengan tiga liter sampai lima mud dan wudu dengan satu mud atau setara dengan ¾ liter,” (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
Syarat dan Sunnah Mandi Junub
Selain rukun yang harus dilakukan saat mandi, setiap umat Islam perlu paham tentang syarat dan sunahnya. Syarat mandi junub adalah hal-hal yang harus dipenuhi seorang muslim sebelum mengamalkan perbuatan tersebut.
Berikut syarat mandi junub yang dikutip dari buku Blak-Blakan Bahasa Mapel Pendidikan Agama Islam SMP oleh Jondra Pianda:
Setelah memenuhi syarat-syarat mandi junub di atas, ada pula beberapa sunah atau anjuran yang bisa dilakukan saat mandi junub. Sunah ini apabila tak dilaksanakan tak akan berdosa, jika diamalkan mendapat pahala. Adapun sunah mandi junub meliputi:
ADVERTISEMENT
Larangan Ibadah Bagi Orang Junub
Orang yang sedang junub atau memiliki hadas besar, diharamkan melakukan sederet ibadah sebelum dia menyucikan diri dengan mandi.
Mengutip buku Panduan Lengkap Ibadah yang disusun oleh Mahammad Al-Baqir, berikut sederet ibadah yang tak boleh dilakukan orang yang sedang berjunub.
1. Sholat
Orang yang junub diharamkan untuk melakukan sholat. Hal ini didasarkan pada surat An-Nisa ayat 43, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati sholat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub)."
ADVERTISEMENT
2. Menyentuh, membawa, dan membaca Alquran
Mayoritas mahzab sepakat bahwa orang yang sedang junub haram untuk menyentuh, membawa, dan membaca Alquran. Kecuali dalam keadaan darurat seperti menyelamatkan atau mengembalikan ke tempat semula setelah terjatuh dan sebagainya.
Salah satu hadist yang digunakan sebagai dasar dari larangan ini adalah hadist dari Abdullah bin Salamah, sahabat Nabi SAW mengatakan:
"Aku pernah menemui Ali RA bersama dua orang laki-laki, kemudian ia masuk ke tempat buang hajat, lalu membuang hajatnya, kemudian ia keluar lagi. Ia ambil air segenggam tangan penuh, lalu mengusap-usap tangannya dengan air tersebut, kemudian mulai membaca Al-Qur'an.
Melihat kami seolah-olah mengingkari tindakan tersebut, Ali pun kemudian berkata menjelaskan: 'Rasulullah SAW biasa buang hajat, kemudian keluar, lalu langsung membaca Al-Qur'an dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu yang menghalanginya dari Al-Qur'an selain janabah,” (HR. Ahmad)
ADVERTISEMENT
3. I’tikaf atau berdiam diri di Masjid
Semua ulama sepakat bahwa orang yang berjunub tidak boleh melakukan itikaf di masjid. Kecuali dalam keadaan darurat seperti tidak ada air untuk mandi kecuali di masjid, khawatir karena ada gangguan keamanan, atau kondisi lainnya.
4. Berpuasa baik Sunnah atau Fardhu
Seseorang yang sedang junub khususnya wanita yang mengalami haid, haram hukumnya untuk berpuasa. Haid menjadi salah satu hal yang dapat mengurangi kemampuan perempuan untuk melakukan ibadah dengan sempurna.
Haid juga menyebabkan kehilangan darah dan cairan tubuh yang dapat melemahkan fisik. Oleh karena itu, Allah memberikan keringanan untuk perempuan haid agar tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Larangan tersebut juga didasarkan pada hadist dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila datang haid kepada salah seorang di antara kalian (wanita), maka hendaklah ia meninggalkan shalat dan puasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
(IPT)