Konten dari Pengguna

Fungsi Obligasi, Jenis-Jenis, dan Contohnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa fungsi obligasi? Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Apa fungsi obligasi? Foto: Unsplash

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, beserta perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang sudah ditentukan. Adapun fungsi obligasi sebagai cara untuk mendapatkan pembiayaan jangka panjang yang relatif murah.

Tidak hanya itu, obligasi juga memberikan pendapatan dalam jumlah yang tetap berupa bunga atau kupon dan capital gain yang diperoleh dari selisih harga perdagangan obligasi.

Obligasi sendiri sudah masuk ke dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 yang berarti sudah dijamin langsung, berikut bunyinya:

"Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya."

Dalam penerapanya, obligasi terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya obligasi pemerintah, korporasi, dan ritel. Ingin tau penjelasan lebih lengkap tentang fungsi obligasi dan jenis-jenisnya? Simak informasinya di bawah ini.

Jenis-Jenis Obligasi

Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Di dalam obligasi, terdiri janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Berikut jenis-jenis obligasi pada umumnya, seperti yang dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya:

1. Obligasi pemerintah

Obligasi pemerintah yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah atau sukuk negara.

Adapun contoh obligasi pemerintah, di antaranya:

  • Surat Utang Negara (SUN), obligasi ini diterbitkan pemerintah sebagai cara untuk mendanai defisit APBN.

  • Obligasi Rekap (OR), obligasi yang bertujuan untuk mendukung program rekapitalisasi perbankan yang dilakukan pemerintah.

  • Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN, contoh obligasi pemerintah yang dijalankan sesuai prinsip syariah Islam.

2. Obligasi korporasi

Obligasi korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, dan obligasi dengan prinsip syariah.

Untuk membedakan obligasi korporasi dengan yang lainnya, berikut beberapa contoh obligasi korporasi, di antaranya:

  • Obligasi Berkelanjutan I Bank Mandiri Taspen Tahap 1 Seri B. Obligasi ini dikeluarkan tanggal 26 November 2019 dengan jangka waktu lima tahun.

  • Obligasi I Kereta Api Indonesia Seri A Tahun 2017. Obligasi ini memiliki jangka waktu lima tahun dengan kupon 7,75%.

  • Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Seri A yang dikeluarkan di Juni 2012. Jangka waktu obligasi ini adalah lima tahun dengan kupon 9,25%.

3. Obligasi ritel

Obligasi ritel yaitu obligasi diterbitkan oleh pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau sukuk ritel.

Fungsi Obligasi

Fungsi obligasi untuk mendapatkan hak klaim pertama. Foto: Unsplash

Obligasi terdiri dari berbagai macam fungsi, salah satu fungsi obligasi adalah menjaga nilai investasi agar tetap stabil. Namun, faktanya ada berbagai macam fungsi obligasi yang dapat diperoleh.

Menyadur buku Akuntansi Perseroan karangan Sri Wahyuni Latifah, obligasi memberikan pendapatan dalam jumlah yang tetap berupa bunga atau kupon dan dan capital gain yang diperoleh dari selisih harga perdagangan obligasi.

Tidak hanya itu, obligasi juga memiliki likuiditas yang tinggi dan mudah untuk diperjualbelikan. Adapun periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan di atas 5 tahun. Biasanya, semakin lama jatuh tempo dalam suatu obligasi, semakin tinggi bunganya.

Oleh karena itu, obligasi termasuk ke dalam investasi efek berpendapatan tetap. Tujuannya untuk menjaga nilai investasi agar tetap stabil dengan risiko yang tentunya lebih stabil.

Adapun manfaat lain dari obligasi, yakni tingkat return yang lebih tinggi dibandingkan bunga deposito. Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa return obligasi juga diperoleh berupa capital gain, yaitu keuntungan karena kenaikan harga pasar obligasi.

Dalam buku Bisa Investasi dengan Gaji karangan Rina Dewi Lina, manfaat lain dari investasi obligasi adalah memperoleh hak klaim pertama. Artinya, jika perusahaan bangkrut atau dilikuidasi. Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang obligasi memiliki hak pertama atas aset perusahaan.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang yang Sah dan Legal

(JA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu obligasi pemerintah?

chevron-down

Obligasi Pemerintah, yakni jenis obligasi berbentuk Surat Utang Negara (SUB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Apa itu obligasi korporasi?

chevron-down

Obligasi Korporasi, yakni jenis surat utang yang diterbitkan oleh suatu korporasi atau perusahaan, baik perusahaan BUMN ataupun BUMS.

Apa landasan hukum yang bicara soal definisi obligasi?

chevron-down

Definisi dari obligasi dijelaskan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2002.