Konten dari Pengguna

Hukum Tathayyur dalam Islam, Bolehkah Menggantungkan Nasib pada Sesuatu?

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi percaya tathayyur. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi percaya tathayyur. Foto: Pixabay

Seorang Muslim yang taat hendaknya memahami bagaimana hukum tathayyur dalam Islam. Tathayyur atau thiyarah adalah merasa bernasib sial kepada sesuatu, misalnya saat melihat cicak jatuh, duduk di depan pintu, dan lain-lain,

Mengutip buku 101 Rahasia Mendidik Anak Saleh dan Salihah tulisan Ipnu Rinto Nugroho, tathayyur berasal dari kata thair yang berarti burung. Pada zaman dulu, orang menggunakan burung yang diterbangkan untuk mengundi nasib.

Burung yang terbang ke kanan dipercaya sebagai pertanda nasib baik. Sebaliknya, jika burung tersebut terbang ke kiri, orang-orang itu meyakini bahwa nasib buruk akan menghampiri.

Lalu, apakah umat Muslim boleh memercayai hal-hal seperti itu? Agar lebih memahaminya, simak penjelasan seputar hukum tathayyur berikut ini.

Hukum Tathayyur dalam Islam

Ilustrasi ber-tathayyur. Foto: Pixabay

Mengutip buku Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab oleh Kaha Anwar, tathayyur sudah ada sejak zaman nabi, salah satunya yang terjadi pada zaman Nabi Saleh. Kala itu, kaum Tsamud merasa sial jika ada nabi di tengah mereka. Namun, prasangka itu dipatahkan dengan tegas oleh Nabi Shaleh.

Mereka menjawab, ‘Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.’ Saleh berkata, ‘Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab), tetapi kamu kaum yang diuji.’” (QS. An-Naml: 47)

Percaya tathayyur tak ubahnya seperti meyakini mitos, takhayul, weton, dan semacamnya. Sebab, tathayyur tidak terbatas pada momen burung terbang saja, tetapi juga pada nama, bilangan, angka, dan sebagainya.

Dijelaskan dalam buku Perfect Dreamy Wedding oleh Floweria, tathayyur diharamkan dan termasuk dalam kategori perbuatan syirik. Itu karena orang yang ber-tathayyur sama saja menyalahi takdir yang sudah ditentukan Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Tathayyur adalah kesyirikan, tathayyur adalah kesyirikan, dan tidak ada seorang pun dari kita kecuali (telah terjadi dalam dirinya sesuatu dari hal itu), akan tetapi Allah menghilangkannya dengan tawakal.” (HR. Dawud)

Baca juga: Mitos Kejatuhan Cicak Menurut Islam, Bagaimana Hukumnya?

Ilustrasi percaya mitos kucing hitam. Foto: Pixabay

Orang yang ber-tathayyur dianggap tidak memiliki rasa tawakal kepada Allah dan senantiasa bergantung selain kepada-Nya. Mereka bergantung pada sesuatu yang tidak ada dasarnya dan termasuk satu keragu-raguan.

Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata: “Orang yang bertathayyur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, buruk akhlaknya, dan mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat dan didengarnya. Mereka menjadi orang yang paling penakut, paling sempit hidupnya dan paling gelisah jiwanya.

Banyak memelihara dan menjaga hal-hal yang tidak memberi manfaat dan mudharat kepadanya, tidak sedikit dari mereka yang kehilangan peluang dan kesempatan (untuk berbuat kebajikan).” (Miftaah Daaris Sa’aadah (III/273) ta’liq dan takhrij Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi)

Perbuatan tathayyur tentu sangat berlawanan dengan ajaran Islam. Nasib buruk dan baik tidak ditentukan oleh ke mana arah burung terbang, angka, tanggal, atau sejenisnya. Itu semua karena kehendak Allah, seperti yang disebutkan dalam salah satu firman-Nya:

Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131)

(ADS)

Baca juga: Mitos Meninggal Hari Sabtu, Benarkah Pertanda Buruk?