Info Rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Info rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 banyak dicari oleh masyarakat, khususnya para tenaga kependidikan yang ingin berkontribusi dalam program pendidikan yang digagas pemerintah.
Program Sekolah Rakyat hadir sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di berbagai daerah di Indonesia.
Info Rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026, Total 5.127 Formasi
Info rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 sangat penting dipahami sebelum mengikuti proses pendaftaran dan seleksi. Dengan mengetahui persyaratan, tahapan, jadwal, serta formasi yang tersedia, calon pelamar dapat mempersiapkan diri lebih matang.
Berdasarkan Surat Pengumuman Pengadaan PPPK Tendik Tahun 2026, yang dikutip dari laman kemensos.go.id, Rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 merupakan program penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat.
Pada tahun 2026, Kemensos membuka sebanyak 5.127 formasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seleksi ini terbuka bagi dua kategori pelamar, yaitu PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Sosial dan pelamar umum yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Terdapat lima formasi tenaga kependidikan yang dibuka dalam rekrutmen ini, yaitu Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.
Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun, tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, PPPK, anggota TNI, atau Polri yang masih aktif, serta tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
Selain itu, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Khusus lulusan D-III, D-IV, dan S-1, program studi yang ditempuh harus memiliki akreditasi minimal B dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,10.
Persyaratan ini menunjukkan bahwa rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 menekankan kualitas akademik calon tenaga kependidikan yang akan bertugas mendukung kegiatan pendidikan dan pengelolaan sekolah.
Calon pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bersih. Dokumen-dokumen tersebut nantinya wajib diserahkan pada saat proses pengangkatan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Hal penting lainnya adalah kesiapan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat Sekolah Rakyat menerapkan sistem pendidikan berasrama, pelamar juga harus bersedia bekerja secara sif (shift), tinggal di sekitar lingkungan sekolah, dan diprioritaskan untuk menetap di asrama Sekolah Rakyat.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026
Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 terdiri dari tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN, dan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
Pendaftaran dibuka pada 8 - 14 Juni 2026, sementara hasil seleksi administrasi diumumkan pada 17 Juni 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi CAT BKN pada 26 Juni - 5 Juli 2026, dengan hasil kelulusan diumumkan pada 9 Juli 2026.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) pada 13 - 19 Juli 2026. Hasil akhir seleksi setelah masa sanggah dijadwalkan diumumkan pada 27 Juli 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan pada 28 Juli - 11 Agustus 2026.
Demikianlah informasi rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 beserta tahapan dan jadwal seleksinya yang perlu diketahui oleh calon pelamar. (Idaf)
Baca juga: Jenis Lapangan Usaha yang Tidak Termasuk dalam Cakupan Sensus Ekonomi 2026
