Jadwal Libur PNS Desember 2025 dan Cuti Bersama Akhir Tahun

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang akhir tahun, banyak pegawai negeri sipil di Indonesia mulai menyoroti libur PNS Desember 2025 karena momen Natal dan cuti bersama yang jatuh pada bulan tersebut.
Kalender libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah memberikan gambaran kapan aparat sipil negara dapat merencanakan waktu istirahat atau kegiatan keluarga. Lantas, kapan saja libur dan cuti bersama bagi PNS pada Desember 2025?
Jadwal Libur PNS Desember 2025 dan Cuti Bersama
Mengutip situs rri.co.id, pemerintah telah menetapkan jadwal libur PNS Desember 2025 dan cuti bersama sebagai berikut:
Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional dalam rangka perayaan Hari Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal sesuai ketetapan pemerintah
Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Libur akhir tahun kerap menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk beristirahat sekaligus menghabiskan waktu bersama keluarga. Sejumlah tanggal merah biasanya dimanfaatkan untuk bepergian atau menyusun agenda liburan.
Pada Desember 2025, perhatian publik kembali tertuju pada libur Natal yang berdekatan dengan cuti bersama pemerintah. Kombinasi tersebut membuka peluang menikmati akhir pekan panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dalam keputusan yang sama, 26 Desember 2025 juga ditetapkan sebagai cuti bersama.
Susunan hari libur tersebut secara otomatis membentuk rangkaian long weekend di penghujung tahun. Dengan posisi libur nasional yang jatuh pada Kamis, masyarakat dapat menikmati waktu libur beruntun hingga Minggu tanpa mengajukan cuti tambahan.
Berdasarkan jadwal libur tersebut, masa libur dapat dinikmati mulai 25 hingga 28 Desember 2025. Libur selanjutnya akan berlanjut pada perayaan Tahun Baru yang jatuh pada 1 Januari 2026.
Pemerintah menyatakan kebijakan ini memberikan ruang bagi masyarakat merayakan Natal bersama keluarga. Selain itu, penetapan cuti bersama juga diharapkan mampu mendorong pergerakan pariwisata serta aktivitas ekonomi lokal menjelang akhir tahun.
Desember 2025 pun menjadi salah satu periode liburan paling dinanti. Perpaduan libur Natal dan cuti bersama menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut, yakni 25–28 Desember 2025.
Bagi pekerja yang masih memiliki sisa cuti tahunan, libur akhir tahun bahkan dapat diperpanjang. Dengan mengambil cuti pada 29, 30, dan 31 Desember 2025, masa libur berpotensi berlangsung hingga memasuki awal Januari 2026.
Dengan susunan kalender tersebut, akhir Desember menjadi momentum ideal untuk liburan keluarga, perjalanan wisata, maupun aktivitas mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Fikah)
Baca juga: Gajian Akhir Tahun Tanggal Berapa? Cari Tahu Bocorannya di Sini
