Jadwal Operasional Bank Indonesia Nataru 2025, Catat Tanggal Pentingnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang akhir tahun, jadwal operasional Bank Indonesia Nataru 2025 menjadi informasi krusial bagi pelaku perbankan, dunia usaha, dan masyarakat luas.
Kepastian jadwal ini diperlukan untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya volume transaksi selama periode libur. Lalu, seperti apa jadwal operasional Bank Indonesia Nataru 2025?
Jadwal Operasional Bank Indonesia Nataru 2025
Mengutip situs https://www.bi.go.id/, berikut jadwal operasional Bank Indonesia Nataru 2025 lengkap:
A. Ketentuan Umum Operasional
Berikut ketentuan umum operasional Bank Indonesia:
Pada 25–31 Desember 2025, seluruh kegiatan layanan kas Bank Indonesia tidak beroperasi.
Layanan kas kembali beroperasi pada 2 Januari 2026.
Mulai 2 Januari 2026, operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI berjalan normal sesuai jadwal yang berlaku.
BI-FAST tetap beroperasi normal 24 jam sehari, 7 hari seminggu (24/7).
B. Layanan Kas Bank Indonesia
Berikut jadwal layanan kas Bank Indonesia:
Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK/uncut notes): batas akhir layanan pada 8 Desember 2025.
Penukaran uang Rupiah rusak dan cacat, termasuk uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran: batas akhir layanan reguler pada 11 Desember 2025, batas akhir khusus pada 24 Desember 2025.
Waktu layanan: setiap Kamis pukul 08.00–11.30 WIB, setiap Rabu pukul 08.00–11.30 WIB untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh, Sibolga, Pematangsiantar, dan Lhokseumawe akibat dampak bencana banjir dan tanah longsor.
Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya: batas akhir layanan pada 12 Desember 2025.
Layanan kas keliling: batas akhir reguler pada 23 Desember 2025, batas akhir khusus pada 24 Desember 2025 untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh, Sibolga, Pematangsiantar, dan Lhokseumawe akibat dampak bencana banjir dan tanah longsor.
Penyetoran dan penarikan kas untuk perbankan: batas akhir layanan pada 24 Desember 2025.
C. Jam Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Periode 19–30 Desember 2025
Buka operasional sistem: 06.30 WIB
Transaksi antar peserta (Nasabah/TSA): hingga 17.30 WIB
Cut-off warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP: 18.00 WIB
Pre cut-off BI-RTGS/SSSS: 19.00 WIB
Cut-off BI-ETP: 19.00 WIB
Cut-off BI-SSSS: 19.30 WIB
Cut-off sistem BI-RTGS: 20.00 WIB
Khusus 31 Desember 2025
Buka operasional sistem: 06.30 WIB
Transaksi antar peserta (Nasabah/TSA): hingga 22.30 WIB
Cut-off warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP: 23.00 WIB
Pre cut-off BI-RTGS/SSSS: 23.30 WIB
Cut-off BI-ETP: 23.30 WIB
Cut-off BI-SSSS: 23.45 WIB
Cut-off sistem BI-RTGS: 23.55 WIB
D. Jam Operasional SKNBI
Periode 19–30 Desember 2025
Buka operasional sistem: 06.30 WIB
Pengiriman DKE layanan transfer dana dan pembayaran reguler: hingga 17.30 WIB
Setelmen transfer dana dan pembayaran reguler: 9 kali (08.00–17.45 WIB)
Setelmen pengembalian prefund kredit: 18.00 WIB
Pengiriman DKE dan setelmen kliring warkat debit, layanan penagihan reguler, serta pengembalian prefund debit: tetap
Khusus 31 Desember 2025
Buka operasional sistem: 06.30 WIB
Pengiriman DKE layanan transfer dana dan pembayaran reguler: hingga 22.30 WIB
Setelmen transfer dana dan pembayaran reguler: 9 kali (08.00–22.45 WIB)
Setelmen pengembalian prefund kredit: 23.00 WIB
Pengiriman DKE dan setelmen kliring warkat debit, layanan penagihan reguler, serta pengembalian prefund debit: tetap
Itulah rangkuman jadwal operasional Bank Indonesia Nataru 2025 yang perlu dicermati oleh pelaku perbankan, dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan memahami penyesuaian layanan kas serta jam operasional bank selama periode libur akhir tahun, perencanaan transaksi keuangan dapat dilakukan lebih matang sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar hingga memasuki awal tahun 2026. (Fikah)
Baca juga: Bank Libur Natal Tanggal Berapa? Cari Tahu di Sini
