Karakter Data Kemendikdasmen Go Id MPLS dan Fungsinya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelaksanaan MPLS tahun ajaran baru menggunakan karakter data Kemendikdasmen Go Id MPLS sebagai salah satu sarana pendataan karakteristik peserta didik.
Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kini tidak hanya berisi aktivitas adaptasi, tetapi juga melibatkan proses pemetaan kondisi awal murid.
Berbagai instrumen disiapkan untuk membantu sekolah mengenali kebutuhan peserta didik melalui pendekatan yang lebih sesuai dengan perkembangan masing-masing.
Karakter Data Kemendikdasmen Go Id MPLS, Instrumen Pendukung Kegiatan
Dikutip dari cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id, karakter data Kemendikdasmen Go Id MPLS digunakan sebagai laman akses bagi sekolah dalam menjalankan instrumen pendukung kegiatan MPLS Ramah tahun 2026.
Platform ini membantu sekolah memperoleh gambaran awal mengenai karakteristik, minat, potensi, serta kebutuhan peserta didik baru melalui sejumlah rangkaian asesmen.
Melalui laman karakter.data.kemendikdasmen.go.id tersebut, kepala sekolah atau operator sekolah dapat memperoleh kode tes yang nantinya digunakan oleh murid dan orang tua/wali dalam mengisi instrumen yang telah disediakan.
Akses dilakukan menggunakan akun SSO Pengelola Data Pusdatin dengan memasukkan email, kata sandi, serta kode OTP dari aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator.
Rangkaian kegiatan yang terhubung dengan sistem ini mencakup beberapa tahap, mulai dari pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG), deteksi dini kondisi murid, asesmen kebugaran, identifikasi massa tubuh, pemeriksaan denyut jantung, tes fleksibilitas, hingga pengukuran kemampuan literasi, numerasi, bakat, dan minat.
Pada tahap awal, sekolah melakukan sosialisasi kepada orang tua/wali bersama murid untuk mengisi instrumen yang diperlukan.
Murid jenjang SMP, SMA, dan SMK mengikuti pengisian data sesuai arahan yang telah ditentukan. Khusus murid SMA/SMK, pendaftaran CKG dilakukan secara mandiri oleh peserta didik.
Pelaksanaan asesmen kebugaran dilakukan melalui beberapa pengukuran fisik. Guru membantu melakukan identifikasi massa tubuh dengan mencatat berat badan serta tinggi badan murid.
Pada hari kedua MPLS, murid mengikuti pemeriksaan denyut jantung dan tes fleksibilitas, kemudian hasil pengukuran tersebut dimasukkan ke dalam sistem oleh guru.
Hari berikutnya dilanjutkan dengan beberapa instrumen utama, yaitu identifikasi awal kondisi sosial-emosional dan konsentrasi belajar, asesmen literasi membaca dan numerasi, serta identifikasi bakat dan minat.
Seluruh rangkaian tersebut dirancang untuk memberikan gambaran awal mengenai kebutuhan belajar dan perkembangan murid.
Identifikasi awal kondisi sosial-emosional dan konsentrasi belajar berisi 17 pernyataan yang membantu sekolah serta orang tua/wali mengenali sikap murid dalam lingkungan rumah, sekolah, hubungan dengan teman, dan komunikasi bersama keluarga.
Instrumen ini bukan alat diagnosis, melainkan langkah awal untuk melihat apakah terdapat kondisi yang memerlukan pendampingan lebih lanjut.
Hasil identifikasi tersebut hanya boleh digunakan oleh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pendampingan, seperti wali kelas, guru BK, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta orang tua/wali murid yang bersangkutan.
Data tersebut tidak boleh diumumkan di kelas, disebarkan melalui grup komunikasi, atau dibandingkan antar peserta didik.
Selain kondisi sosial-emosional, asesmen literasi membaca dan numerasi juga menjadi bagian penting dalam kegiatan MPLS.
Asesmen ini bertujuan melihat kemampuan awal murid dalam memahami bacaan, mengolah informasi, menggunakan konsep matematika dasar, serta menyelesaikan persoalan dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil asesmen literasi dan numerasi tidak berupa peringkat atau nilai kompetisi. Data tersebut digunakan guru sebagai bahan untuk menyusun strategi pembelajaran, menentukan kebutuhan pendampingan, serta menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi murid.
Instrumen identifikasi bakat dan minat juga memiliki fungsi untuk mengenali kecenderungan potensi peserta didik dalam berbagai bidang.
Hasilnya dapat membantu sekolah dan orang tua/wali menentukan kegiatan pengembangan diri, ekstrakurikuler, pembinaan prestasi, maupun pendampingan yang sesuai.
Pelaksanaan seluruh rangkaian tes memiliki durasi sekitar 115 menit. Waktu tersebut mencakup persiapan teknis, penjelasan instrumen, pengisian kondisi sosial-emosional, asesmen literasi membaca, asesmen numerasi, serta identifikasi bakat dan minat.
Sekolah yang melaksanakan MPLS sebelum 13 Juli 2026 dapat menjalankan rangkaian tes pada 13–24 Juli 2026 setelah kegiatan MPLS selesai.
Sekolah yang memiliki jadwal MPLS setelah 24 Juli perlu menyesuaikan pelaksanaan agar tetap berada dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan tes, guru hanya berperan membantu aspek teknis seperti membuka tautan, memastikan perangkat berjalan, dan menjelaskan cara penggunaan sistem.
Guru tidak diperbolehkan mengarahkan jawaban karena hasil instrumen harus menggambarkan kondisi murid secara mandiri.
Perangkat yang digunakan dapat berupa komputer, laptop, atau gawai dengan jaringan internet yang memadai. Sekolah juga perlu menyiapkan ruangan yang nyaman, daftar hadir murid, serta fasilitas pendukung agar proses pengisian berjalan tertib.
Tindak lanjut hasil instrumen dilakukan melalui pendampingan yang sesuai. Sekolah dapat menggunakan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran, memberikan dukungan bagi murid yang membutuhkan bantuan, serta mengembangkan potensi peserta didik melalui kegiatan yang relevan.
Karakter data Kemendikdasmen Go Id MPLS menjadi bagian dari sistem pendukung MPLS Ramah untuk mengenali kebutuhan awal peserta didik secara lebih terarah.
Penggunaan data hasil instrumen perlu dilakukan secara bijak agar dapat membantu perkembangan murid tanpa memberikan label atau batasan terhadap kemampuannya. (Khoirul)
Baca Juga: Aktivitas yang Mengakomodasi CASEL dalam Pembelajaran di Kelas
