Komponen THR ASN 2026 dan Dasar Hukumnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Komponen THR ASN 2026 merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari raya keagamaan. Setiap tahunnya, pencairan THR selalu menjadi perhatian para ASN.
Selain waktu pencairannya, banyak ASN juga ingin mengetahui komponen apa saja yang termasuk dalam THR serta dasar hukum yang mengaturnya. Hal ini penting agar para pegawai memahami hak yang mereka terima sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Komponen THR ASN 2026
Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran THR bagi ASN. Berikut adalah komponen THR ASN 2026 dan dasar hukumnya berdasarkan situs web djpb.kemenkeu.go.id.
Kebijakan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, pemberian THR bagi ASN memiliki dasar hukum yang jelas.
Salah satu regulasi utama yang menjadi acuan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Peraturan ini membahas tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan.
Selain itu, aturan teknis mengenai tata cara pembayaran THR juga diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Peraturan ini menjelaskan mekanisme penyaluran THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komponen THR ASN pada dasarnya dihitung berdasarkan penghasilan satu bulan yang diterima pegawai. Penghasilan tersebut mencakup beberapa unsur utama, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan.
Selain komponen tersebut, ASN juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang disesuaikan dengan kelas jabatan atau instansi tempat pegawai bekerja. Tunjangan kinerja merupakan salah satu komponen penting dalam perhitungan THR.
Hal ini disebabkan karena mencerminkan sistem remunerasi yang berbasis kinerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Namun demikian, tidak semua ASN menerima tunjangan kinerja.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin, pemerintah menetapkan bahwa komponen THR dapat digantikan dengan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen. Ketentuan tersebut disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, bagi dosen yang telah menyandang jabatan akademik profesor komponen THR juga dapat mencakup tunjangan kehormatan profesor. Tunjangan ini diberikan sebagai bagian dari hak penghasilan yang melekat pada jabatan akademik tertinggi tersebut.
Besaran THR yang diterima ASN dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Februari 2026. Hal ini berarti nilai gaji pokok, tunjangan, maupun tunjangan kinerja yang berlaku akan menjadi dasar perhitungan pembayaran THR.
Dengan demikian, komponen THR ASN 2026 setiap ASN dapat berbeda-beda tergantung pada pangkat, jabatan, dan sistem tunjangan yang berlaku di instansi masing-masing. Pemerintah berharap pembayaran THR dapat membantu meningkatkan daya beli. (Fia)
Baca juga: Pajak THR 2026 dan Aturan Pemotongannya yang Perlu Dipahami
