Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2026 dan Informasi Resminya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Link pendaftaran PPG Prajabatan 2026 menjadi akses resmi bagi lulusan yang ingin mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru sebagai calon pendidik profesional.
Program ini diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan untuk menyiapkan guru berkualitas.
Seleksi dilakukan secara bertahap dengan persyaratan, jadwal, serta mekanisme yang telah ditetapkan melalui sistem pendaftaran daring.
Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2026 untuk Profesi Guru
Dikutip dari Instagram @ppgkemendikdasmen, berikut adalah link pendaftaran PPG Prajabatan 2026 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Pendaftar selanjutnya memilih menu "Daftar PPG bagi Calon Guru", kemudian memilih "Daftar sebagai Peserta" untuk memulai proses registrasi melalui aplikasi SIMPKB.
Sistem pendaftaran mulai dibuka pada 27 Juni 2026 dan berlangsung hingga 25 Juli 2026. Seluruh proses administrasi dilakukan secara daring menggunakan akun SIMPKB yang dibuat memakai alamat email aktif.
Nomor telepon seluler yang terhubung dengan WhatsApp juga wajib disiapkan karena digunakan selama proses seleksi. Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia, tidak tercatat sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data Dapodik maupun Simpatika, serta berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Persyaratan akademik mewajibkan lulusan memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau telah memperoleh penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif minimal yang diterima ialah 3,00.
Peserta juga diwajibkan menandatangani pakta integritas dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Dokumen berupa surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, surat berkelakuan baik, serta surat bebas NAPZA diserahkan ketika lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
Pilihan bidang studi yang tersedia cukup beragam. Bidang umum meliputi PGSD, PGPAUD, PJOK, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Informatika, IPS, Sejarah, Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Biologi, Kimia, Fisika, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, hingga Bimbingan dan Konseling.
Bidang kejuruan juga dibuka untuk berbagai kompetensi, antara lain Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Desain Komunikasi Visual, Perhotelan, Kuliner, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Busana, Pemasaran, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Usaha Layanan Pariwisata, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, serta Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan.
Tahapan pertama berupa seleksi administrasi melalui SIMPKB. Sistem akan memverifikasi identitas pendaftar.
Kemudian peserta melengkapi biodata, memilih bidang studi, mengisi kuesioner refleksi diri, menyusun esai, menentukan lokasi mengajar yang diminati, memilih lokasi perkuliahan, menentukan Tempat Uji Kompetensi, serta melengkapi data pendukung lainnya.
Dokumen yang harus diunggah meliputi pasfoto terbaru berpakaian formal berlatar biru dengan ukuran maksimal 1 MB, pakta integritas bermeterai sesuai format resmi, serta dokumen penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri apabila diperlukan.
Tahap kedua berupa tes substantif yang dilaksanakan secara luring menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi ujian mencakup penguasaan bidang studi, literasi, dan numerasi di Tempat Uji Kompetensi yang dipilih saat pendaftaran.
Peserta yang lulus tes substantif berhak mengikuti tahap ketiga berupa tes wawancara secara daring melalui platform virtual meeting.
Tahapan seleksi berlangsung secara berurutan sehingga peserta yang tidak lolos pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Biaya pendaftaran seleksi tahap administrasi dan tes substantif sebesar Rp200.000. Setelah dinyatakan lulus sebagai peserta PPG, pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000 untuk perkuliahan selama dua semester.
Nilai tersebut menutupi biaya pendidikan yang mencapai Rp8.500.000 setiap semester.
Perkuliahan PPG Calon Guru berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penyelenggara PPG. Penempatan perguruan tinggi mempertimbangkan bidang studi yang dipilih serta ketersediaan kelas pada lokasi tujuan.
Jadwal pelaksanaan seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 terdiri atas beberapa tahapan sebagai berikut.
Pendaftaran seleksi: 27 Juni–25 Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026
Cetak kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026
Pelaksanaan tes substantif: 3–7 Agustus 2026
Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
Pengumuman jadwal tes wawancara: 29 Agustus 2026
Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026
Pengumuman hasil tes wawancara sekaligus hasil akhir seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026
Peserta yang dinyatakan lolos seluruh tahapan akan memperoleh penempatan pada perguruan tinggi penyelenggara PPG sesuai bidang studi yang dipilih.
Konfirmasi kesediaan mengikuti perkuliahan dilakukan melalui akun SIMPKB sebelum penetapan resmi oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Link pendaftaran PPG Prajabatan 2026 menjadi pintu masuk utama untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi secara resmi melalui sistem SIMPKB.
Seluruh jadwal, ketentuan, serta perubahan pelaksanaan dapat dipantau melalui laman resmi penyelenggara agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan. (Shofia)
Baca Juga: Info LPTK PPG Tahap 2 2026 yang Perlu Diketahui Peserta
