Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Arti Rekonsiliasi dan Syarat-syaratnya
7 Agustus 2023 9:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rekonsiliasi adalah istilah yang kerap digunakan saat membahas konflik. Arti rekonsiliasi berkaitan dengan upaya memulihkan hubungan ke keadaan semula.
ADVERTISEMENT
Konflik merupakan proses sosial yang pasti akan terjadi dalam masyarakat yang dinamis. Kondisi ini terjadi akibat adanya perbedaan antar individu atau kelompok masyarakat.
Dalam buku Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat yang ditulis Bagja Waluya, konflik dapat diselesaikan melalui beberapa cara, salah satunya rekonsiliasi.
Lantas apa arti rekonsiliasi? Simak informasinya dalam ulasan berikut!
Pengertian Rekonsiliasi
Istilah rekonsiliasi berasal dari kata ‘konsiliasi’. Kata ini diambil dari bahasa Yunani ‘katallasso’ yang bermakna menghapus permusuhan atau didamaikan kembali.
Dalam ilmu sosiologi, konsiliasi merupakan usaha mempertemukan keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai kesepakatan. Mengutip Modul Belajar Mandiri Sosiologi terbitan Kemdikbud, konsiliasi dan rekonsiliasi bermakna sama-sama proses penyelesaian konflik.
Bedanya, konsiliasi berfokus pada penyelesaian konflik yang terjadi saat ini. Sementara rekonsiliasi menyelesaikan konflik di masa lalu sambil memperbaiki hubungan agar lebih harmonis.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, para pakar sosiologi memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam memaknai rekonsiliasi. Johan Galtung misalnya yang berpendapat bahwa rekonsiliasi adalah bentuk akomodatif dari beberapa pihak agar saling menghargai satu sama lain.
Galtung menekankan proses rekonsiliasi pada upaya saling memaafkan. Sementara Carol memaknai rekonsiliasi sebagai upaya menyelaraskan atau menyesuaikan ketidakcocokan agar kedua pihak bersatu kembali.
Syarat Rekonsiliasi dalam Penyelesaian Konflik
Dr. I Ketut Yakobus dalam buku Budaya Sintuwu Maroso dan Rekonsiliasi Konflik Poso menulis, suatu tindakan penyelesaian masalah dapat dikatakan rekonsiliasi apabila memenuhi syarat berikut ini.
ADVERTISEMENT
(GLW)
Live Update