Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Pengertian dan Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia
7 Maret 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan sehari-hari, contoh pelanggaran HAM kerap terjadi di lingkungan sekitar. Adapun contohnya, mulai dari stigma negatif hingga kasus kekerasan yang menimpa kelompok minoritas yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir dan harus dihormati oleh masyarakat lainnya. HAM bersifat universal, artinya berlaku kepada siapa saja tanpa mengenal tempat dan waktu.
Di Indonesia, hak asasi manusia tertulis lengkap dalam UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi:
Indonesia juga turut mengupayakan penegakan HAM dengan membuat sejumlah aturan terkait, yang tercantum dalam UUD Tahun 1945 Pasal 28 A – 28 J dan Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 (di dalamnya terdapat Piagam HAM Indonesia).
ADVERTISEMENT
Untuk memperluas wawasan, simak pengertian HAM dan bentuk pelanggarannya yang dirangkum dalam berbagai sumber.
Pengertian HAM
Prof. Koentjoro Poerbopranoto dalam buku karangan Moch. Sudi yang berjudul Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 menjelaskan, pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi. Hak ini dimiliki setiap manusia berdasarkan kodratnya dan hakikatnya tidak dapat dipisahkan sejak manusia lahir.
Adapun pengertian HAM yang disampaikan oleh para ahli dalam buku Hukum Hak Asasi Manusia karya Widiada Gunakarya (2017: 56 – 57), yaitu:
ADVERTISEMENT
Hak asasi manusia terbagi menjadi berbagai jenis-jenis. Dikutip dari buku Hak Asasi Manusia: Filosofi, Teori, & Instrumen Dasar karya Muhammad Ashri jenis-jenisnya adalah sebagai berikut:
Hak tersebut tentu perlu dijaga satu sama lain, agar tidak melanggar hak asasi manusia yang diatur dalam berbagai undang-undang yang berlaku. Lantas, apa sebenarnya pelanggaran HAM itu?
Berdasarkan buku Hak Asasi Manusia oleh Dwi Sulisworo, dkk., pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara yang dilakukan secara disengaja ataupun tidak disengaja, terdiri dari upaya untuk mengurangi, menghalangi, membatasi, dan/atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang.
ADVERTISEMENT
Perbuatan tersebut dinilai melanggar Undang Undang (UU) Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Bentuk Pelanggaran HAM dan Contohnya
Dihimpun dari buku Sikat Habis Semua Jenis Soal Tes CPNS Sistem CAT Superlengkap yang ditulis oleh Wulan Sasmita, bentuk pelanggaran HAM dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1. Pelanggaran HAM Berat
Bentuk pelanggaran HAM ini bersifat berbahaya dan mengancam nyawa manusia. Contoh pelanggaran HAM berat adalah kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Kejahatan genosida merupakan kejahatan yang berwujud penghancuran/pemusnahan seluruh maupun sebagian bangsa, ras, kelompok, ataupun agama secara besar-besaran dengan rangkaian penyiksaan, pembantaian, dan pembunuhan yang bertujuan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Sementara itu, kejahatan kemanusiaan adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan meluas atau sistematik dan ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.
ADVERTISEMENT
2. Pelanggaran HAM Ringan
Pelanggaran HAM ringan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok, tetapi tidak mengancam keselamatan jiwa manusia.
Meski begitu, jika dibiarkan dalam jangka waktu lama pelanggaran ini tetap dianggap membahayakan hak seorang individu. Oleh sebab itu, hal tersebut harus ditindaklanjuti dan diperbaiki secepat mungkin. Contoh pelanggaran HAM ringan adalah sebagai berikut:
Pelanggaran di sekolah
1. Seorang siswa dengan sengaja mengejek, mencemooh, dan menyiksa siswa lainnya.
2. Seorang siswa secara paksa menganiaya dan memalak teman-temannya.
Pelanggaran di keluarga
1. Mengeksploitasi anak untuk terus bekerja.
2. Melarang seorang anak untuk belajar dan menuntut ilmu.
Pelanggaran di lingkungan masyarakat
1. Menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah.
ADVERTISEMENT
2. Melakukan pencurian.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Di bawah ini merupakan sebagian contoh pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia beserta penjelasan singkatnya.
1. Kerusuhan Tanjung Priok
Peristiwa berdarah ini terjadi pada 12 September 1984. Latar belakang kerusuhan Tanjung Priok adalah sikap pemerintah Orde Baru yang represif.
Mengutip Skripsi Konflik Ulama-Umaro Tahun 1984 (Studi Kasus Peristiwa Tanjung Priok-Jakarta) oleh Naijulloh (2017), bentuk represi yang dilakukan terhadap umat Islam misalnya dilarang melakukan ceramah tanpa izin, dilarang memakai kerudung bagi anak SMA, serta penekanan terhadap organisasi dan partai politik Islam.
Di Mushola As-Sa'adah yang terletak di Tanjung Priok inilah, diadakan ceramah-ceramah yang mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah Orde Baru. Terjadilah konflik antara jamaah dan pasukan keamanan yang berujung pada penahanan. Dalam aksi ini, 24 orang dilaporkan tewas.
ADVERTISEMENT
2. Penculikan Aktivis Pada 1997/1998
Pelanggaran HAM ini juga terjadi di masa Orde Baru. Terjadi aksi penculikan aktivis selama kurun waktu 1997-1998. Menurut KONTRAS, dalam periode tersebut terjadi kasus penculikan dan penghilangan paksa 23 orang penduduk sipil.
Sebagian dari mereka merupakan aktivis pro demokrasi. Mirisnya, hanya 9 orang dari mereka yang dikembalikan. Sisanya, yaitu 13 orang lainnya belum ditemukan hingga saat ini.
3. Penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti
Saat gelombang demonstrasi yang menuntut Soeharto mundur pecah di segala penjuru Tanah Air, terjadi penembakan pada tanggal 12 Mei 1998 terhadap mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasinya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta dan menyebabkan puluhan orang lainnya luka-luka.
4. Tragedi Semanggi I dan II
ADVERTISEMENT
Tragedi Semanggi merujuk pada dua kejadian demonstrasi terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil.
Tragedi Semanggi I terjadi pada 13 November 1998 dan menewaskan enam orang mahasiswa. Kemudian terjadi tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 yang mengakibatkan satu orang mahasiswa tewas.
5. Kasus Pembunuhan Munir
Pada 7 September 2004 aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal saat berada dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam. Dari hasil otopsi yang dilakukan otoritas Belanda, terungkap fakta ditemukan kandungan zat arsenik yang melampaui batas wajar dalam tubuh Munir.
Munir sendiri dikenal sebagai sosok yang vokal. Beberapa kasus yang pernah ia tangani di antaranya kasus penghilangan aktivis politik dan mahasiswa tahun 1997-1998, serta melakukan advokasi dan investigasi terhadap kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah.
ADVERTISEMENT
(VIO)