Panduan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 yang Resmi dari Komdigi

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital resmi merilis panduan upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026. Panduan tersebut dapat dijadikan sebagai acuan untuk melaksanakan kegiatan upacara bendera dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada tahun ini.
Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas diperingati pada tanggal 20 Mei setiap tahunnya. Tahun ini peringatan Harkitnas mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang bertujuan untuk membawa semangat menuju Indonesia kuat di masa depan.
Panduan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026: Jadwal hingga Tata Cara
Untuk melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Komdigi merilis pedoman resmi panduan upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, dikutip dari situs lldikti16.kemdiktisaintek.go.id. Pedoman tersebut berisi jadwal hingga tata upacara bendera.
Berdasarkan Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026 Nomor B-418/M.KOMDIGI/HM.04.01/05/2026 yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026.
Upacara diikuti oleh seluruh pegawai kantor/lembaga/instansi pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia. Bahkan, seluruh lembaga pendidikan, kantor lembaga negara, hingga kantor perwakilan RI, dan konsulat jenderal di luar negeri juga diimbau untuk melaksanakan upacara.
Dalam pelaksanaan upacara bendera tersebut, terdapat rangkaian kegiatan yang perlu diikuti. Adapun tata upacara selengkapnya adalah sebagai berikut.
Pengibaran Bendera Merah Putih.
Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Mengheningkan cipta.
Pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut ke-118 tahun peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dilaksanakan oleh inspektur upacara.
Menyanyikan lagu wajib nasional yaitu Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa.
Pembacaan doa (naskah doa sesuai dengan pedoman).
Seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat melaksanakan kegiatan peringatan Hari Kebangkitan Nasional dilengkapi publikasi dan dokumentasi. Misalnya, dalam bentuk coverage news, baliho dan spanduk, serta media sosial setiap lembaga.
Komdigi turut merilis panduan kegiatan berupa ziarah ke makam pahlawan. Kegiatan ini bisa dilakukan mulai pukul 08.00 waktu setempat, setelah pelaksanaan upacara selesai.
Itu dia informasi mengenai panduan upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 yang dirilis resmi oleh Komdigi. Dengan adanya panduan tersebut, maka pelaksanaan upacara bendera dalam memperingati Harkitnas dapat berjalan dengan lancar. (PRI)
Baca juga: Apakah Hari Kebangkitan Nasional Tanggal Merah? Ini Penjelasannya
