Konten dari Pengguna

Pasar Modal: Pengertian, Manfaat, Sejarah, dan Instrumennya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
11 Februari 2022 11:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pasar modal dapat memberikan peran yang penting untuk perekonomian. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Pasar modal dapat memberikan peran yang penting untuk perekonomian. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam ekonomi, pasar modal merupakan peluang bagi masyarakat untuk mencari keuntungan. Pasar modal juga memiliki peran aktif dalam peningkatan kondisi perekonomian dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Salah satu fungsi pasar modal adalah sebagai sarana pendanaan usaha atau sarana perusahaan (emiten) untuk mendapatkan dana dari investor masyarakat. Pasar modal dan perbankan sama-sama punya peran penting dalam perekonomian di Indonesia.
Kedua sektor tersebut memberikan pendanaan yang berbeda-beda, tetapi keduanya harus mampu bersaing satu sama lain untuk menjadi sumber pembiayaan jangka pendek dan panjang. Simak penjelasan tentang pengertian pasar modal, manfaat, dan fungsinya menurut beberapa sumber.

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal berperan penting untuk memenuhi permintaan dan penawaran dalam jangka pendek atau panjang. Foto: Unsplash
Pasar modal menjadi salah satu instrumen investasi yang akrab di kalangan milenial. Instrumen investasi ini berbeda dengan pasar uang yang menggunakan kegiatan perdagangan surat berharga (efek) untuk memenuhi permintaan dan penawaran dana dalam jangka waktu pendek tanpa batasan tempat.
ADVERTISEMENT
Menurut laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal adalah pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi (capital market).
Berikut pengertian pengertian pasar modal menurut para ahli.
ADVERTISEMENT
Dalam produk pasar modal, terdapat istilah listing. Pengertian listing mengarah pada pencatatan saham perusahaan emiten di pasar modal. Artinya, emiten yang ingin menawarkan saham di bursa efek, perlu melakukan listing terlebih dahulu.

Manfaat Pasar Modal

Manfaat pasar modal dapat diperuntukkan bagi pemerintah, investor, dan lainnya. Foto: Unsplash
Menghimpun buku The Secret of Wealth Management: Cara Membangun Kekayaan Mulai Dari Nol yang diterbitkan oleh Wealth Manager Association, manfaat pasar modal dapat dirasakan bagi pemerintah, investor, dan emiten. Berikut penjelasannya.
1. Manfaat pasar modal bagi pemerintah
2. Manfaat pasar modal bagi investor
ADVERTISEMENT
3. Manfaat pasar modal bagi emiten

Pasar Modal Indonesia

Dalam Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal karya Iswi Hariyani, SH, MH, struktur pasar modal Indonesia menggambarkan mekanisme kerja dalam sistem pasar modal di Indonesia. Berikut ini skema struktur pasar modal Indonesia.
Struktur pasar modal Indonesia. Foto: Buku Teori Portofolio dan Pasar Modal Indonesia
Perkembangan pasar modal di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial Belanda, tepatnya di tahun 1912 di Batavia. Saat itu, sejarah pasar modal di Indonesia diawali dari pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC untuk membuat proses pembangunan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pasar modal di era tersebut tidak berjalan dengan sesuai rencana karena Perang Dunia I dan II, sehingga terjadi perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia.
Kemudian, pemerintah kembali mengaktifkan pasar modal di tahun 1977. Beberapa tahun setelahnya, pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Pasar Modal Syariah

Perkembangan pasar modal syariah dimulai dari tahun 1995. Foto: Pexels
Pengertian pasar modal syariah mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM). Dalam UUPM, pasar modal syariah adalah seluruh kegiatan dalam pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Kegiatan yang dimaksud dalam pasar modal syariah, di antaranya meliputi penawaran umum dan perdagangan efek atau proses bertemunya emiten dengan investor.
ADVERTISEMENT
Selain pasar modal syariah, ada pun istilah pasar modal konvensional. Pasar modal konvensional adalah sebuah sistem keuangan terkoordinasi yang masuk di dalam semua lembaga perantara di bidang keuangan dan bank komersial.
Menghimpun laman Otoritas Jasa Keuangan, berikut perbedaan pasar modal syariah dan konvensional.
1. Instrumen yang dijual
Instrumen pasar modal syariah meliputi saham, obligasi, dan reksa dana yang dijual merupakan instrumen yang telah sesuai hukum syariah. Sedangkan instrumen yang dijual adalah pasar modal konvensional, seperti saham, obligasi, reksa dana, opsi, right, dan warrant.
2. Emiten penjual saham
Dalam pasar modal konvensional, emiten dapat melakukan penjualan saham di pasar modal tanpa harus melihat status halal atau haram. Sementara itu, dalam pasar modal syariah, emiten yang menjual saham perlu memenuhi syarat-syarat syariah yang sesuai.
ADVERTISEMENT
3. Indeks saham
Indeks pada pasar modal konvensional merupakan indeks yang terbuka secara bebas dan tidak memisahkan saham yang halal secara khusus.
Berbeda dengan pasar modal konvensional, indeks saham syariah dikeluarkan oleh pasar modal syariah adalah saham yang tercantum pada bursa pasar modal syariah yang terjamin halalnya.
4. Mekanisme transaksi
Metode transaksi di pasar modal konvensional tidak memiliki batasan apa pun dan arah perputarannnya bebas. Sementara itu, pada pasar modal syariah, hal tersebut diatur secara ketat. Selain itu, pasar modal syariah juga bebas dari transaksi ribawi, gharar atau meragukan, manipulatif, hingga judi.
Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia dimulai dengan diterbitkannya Reksa Dana Syariah oleh PT Danareksa Investment Management pada tahun 1997.
ADVERTISEMENT
Kemudian, perkembangan pasar modal syariah mencapai tonggak sejarah baru dengan disahkannya UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 7 Mei 2008. Undang-undang ini diperlukan sebagai landasan hukum untuk penerbitan surat berharga syariah negara atau suku negara.
Pada masa pandemi, perkembangan pasar modal syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 45,95%. Selain itu, ada juga peningkatan investor menjadi 1.060.704 investor, sehingga kinerja pasar modal syariah terus menunjukkan indikator yang membaik.

Instrumen Pasar Modal

Saham termasuk ke dalam instrumen pasar modal. Foto: Unsplash
Mengutip laman resmi dari Bursa Efek Indonesia atau BEI, jenis instrumen pasar modal adalah saham, obligasi, reksadana, derivatif, dan lainnya. Berikut informasi yang lebih lengkapnya.
1. Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak tertentu dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Perlu diketahui bahwa saham termasuk instrumen ke dalam pasar modal yang populer di instrumen keuangan.
ADVERTISEMENT
2. Obligasi
Obligasi adalah salah satu efek yang tercatat di bursa. Biasanya, obligasi ini dapat diterbitkan oleh korporasi maupun negara. Artinya, obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping sukuk.
3. Reksadana
Reksadana adalah wadah yang dapat digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat permodal untuk selanjutnya dapat diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi atau MI.
4. Exchange Traded Fund (ETF)
EFT atau Exchange Traded Fund adalah reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit pertanyaannya akan diperdagangkan di bursa efek.
5. Derivatif
Derivatif adalah kontrak perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain yang disebut dengan underlying assets.
(JA)