Konten dari Pengguna

Pendaftaran Upacara Istana Merdeka untuk Masyarakat Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pendaftaran Upacara Istana Merdeka, Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pendaftaran Upacara Istana Merdeka, Unsplash/Mufid Majnun

Menjelang HUT RI ke-81 mendatang, pendaftaran upacara Istana Merdeka kembali dibuka seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga untuk tahun ini, masyarakat Indonesia dapat kembali mengikuti upacara HUT RI di Istana Merdeka.

Dikutip dari situs rri.co.id, Juri Ardiantoro, yang merupakan Wakil Menteri Sekretaris Negara, mengatakan bahwa untuk tahun 2026 ini, pemerintah RI kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk hadir dan merasakan langsung suasana peringatan HUT RI.

Dia menyatakan pihaknya berharap setidaknya 8.100 orang menghadiri kegiatan ini sebagai simbol peringatan HUT RI yang ke-81.

Pendaftaran Upacara Istana Merdeka, 17 Agustus 2026

Ilustrasi Pendaftaran Upacara Istana Merdeka, Unsplash/Rasya Adit

Dikutip dari situs setneg.go.id, rri.co.id, dan Instagram @kemensetneg.ri, pendaftaran upacara Istana Merdeka tahun 2026 dibuka selama 3 hari dari tanggal 5 Agustus 2026 hingga 7 Agustus 2026.

Jadwal pembukaan untuk setiap harinya adalah mulai pukul 10.00 WIB dengan kuota yang terbatas untuk masing-masing hari. Oleh karena itu, akses pendaftaran akan ditutup secara otomatis jika kuota harian sudah terpenuhi.

Pendaftaran upacara Istana Merdeka dibuka lewat laman Pandang Istana di https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Data dan dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran, yaitu, KTP atau KIA, nomor telepon dan email yang masih aktif, dan swafoto formal paling baru sembari memegang KTP atau KIA.

Berikut adalah cara daftarnya.

  • Siapkan dokumen yang diperlukan

  • Lakukan pendaftaran online. Di tahap ini, para calon peserta mengisi formulir di portal Pandang Istana dan mengunggah dokumen

  • Cek email (para calon peserta mengonfirmasi pendaftaran lewat link di email masing-masing)

  • Ambil undangan (para calon peserta menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP atau KIA)

Berikut adalah ketentuan peserta yang patut diketahui oleh masyarakat Indonesia yang akan mendaftar.

  • Berstatus WNI. Hal ini dibuktikan dengan KTP atau KK yang masih berlaku

  • Peserta dilarang membawa balita

  • Peserta minimal berusia 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026

  • 1 NIK hanya berlaku untuk 1 kali pendaftaran

Peserta bebas penyakit bawaaan yang membahayakan di keramaian, sudah melengkapi vaksinasi nasional, dan dalam kondisi sehat jasmani serta rohani

Mengingat antusiasme masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT ke-81 RI diperkirakan akan tinggi, para calon peserta diimbau untuk melakukan pendaftaran upacara Istana Merdeka sesudah akses dibuka agar memperoleh kuota. (Mey)

Baca juga: Link Twibbon HUT RI ke-81 untuk Rayakan Kemerdekaan