Pengertian Hukum Allah Swt serta Sifat-Sifatnya Lengkap dengan Penjelasannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jelaskan pengertian hukum Allah Swt serta sifat-sifatnya, bagaimana karakteristik hukum Allah membedakannya dari hukum buatan manusia sering dibahas di dalam agama Islam.
Hukum Allah Swt dipahami sebagai aturan yang berasal langsung dari Allah dan menjadi pedoman hidup bagi umat manusia.
Melalui pembahasan ini, masyarakat dapat memahami bahwa hukum Allah memiliki sifat sempurna, adil, dan berlaku sepanjang masa. Hal tersebut menjadi pembeda utama dibandingkan hukum yang dibuat manusia.
Jelaskan Pengertian Hukum Allah Swt serta Sifat-Sifatnya, Bagaimana Karakteristik Hukum Allah Memedakannya dari Hukum Buatan Manusia
Jelaskan pengertian hukum Allah Swt serta sifat-sifatnya. Bagaimana karakteristik hukum Allah membedakannya dari hukum buatan manusia? Mengutip dari situs journal.iain-manado.ac.id, berikut adalah penjelasannya.
Hukum Allah Swt dipahami sebagai aturan hidup yang diturunkan langsung oleh Allah kepada manusia melalui wahyu. Aturan tersebut bertujuan untuk membimbing manusia agar menjalani kehidupan yang terarah, adil, dan sesuai ajaran Islam.
Melalui pembahasan ini, masyarakat dapat memahami bahwa hukum Allah memiliki sifat yang berbeda dibandingkan hukum buatan manusia. Hukum Allah diyakini bersifat sempurna karena berasal dari Tuhan Yang Maha Mengetahui segala kebutuhan manusia.
1. Ilahiyah (Bersumber dari Tuhan)
Hukum Allah berasal langsung dari Allah Swt, bukan hasil pemikiran manusia. Oleh sebab itu, hukum ini memiliki kedudukan yang tinggi dan menjadi pedoman utama bagi umat Islam.
2. Takamul (Sempurna)
Hukum Allah bersifat sempurna dan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik urusan ibadah, sosial, ekonomi, maupun moral.
3. Universal
Hukum Allah berlaku untuk seluruh umat manusia tanpa dibatasi wilayah, suku, bangsa, maupun waktu tertentu. Nilai-nilainya tetap relevan sepanjang zaman.
4. Wasatiyah (Seimbang)
Hukum Allah memiliki keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, serta antara hak individu dan kepentingan masyarakat.
5. Harakah (Dinamis)
Walaupun memiliki prinsip tetap, hukum Allah tetap dapat dikembangkan melalui ijtihad dalam menghadapi persoalan baru selama tidak bertentangan dengan wahyu.
Selain sifat-sifat tersebut, hukum Allah juga memiliki karakteristik yang membedakannya dari hukum buatan manusia. Hukum Allah bersumber dari wahyu sehingga bersifat mutlak, sedangkan hukum manusia berasal dari pemikiran dan kesepakatan yang sifatnya relatif.
Tujuan hukum Allah juga tidak hanya menciptakan ketertiban sosial, tetapi juga mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Hukum Allah memiliki sanksi duniawi dan ukhrawi, sedangkan hukum manusia hanya terbatas pada hukuman di dunia. Selain itu, hukum Allah berlandaskan keadilan mutlak dari Tuhan, sementara hukum manusia masih dapat dipengaruhi kepentingan tertentu.
Singkatnya, hukum Allah merupakan pedoman hidup yang sempurna, adil, dan berlaku sepanjang masa.
Jelaskan pengertian hukum Allah Swt serta sifat-sifatnya, bagaimana karakteristik hukum Allah membedakannya dari hukum buatan manusia membantu memahami perbedaan mendasar antara hukum ilahi dan hukum buatan manusia. (Dista)
Baca Juga: Hukum dalam Islam: Pengertian, Sumber, hingga Jenis-jenisnya
