Konten dari Pengguna

Pengertian, Jenis-Jenis, Tugas, dan Contoh Bank Umum

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa saja contoh bank umum? Foto: AFP/Adek Berry
zoom-in-whitePerbesar
Apa saja contoh bank umum? Foto: AFP/Adek Berry

Bank umum bisa disebut juga dengan bank komersial karena jasa yang diberikannya bersifat umum. Dalam daftar resmi yang dimiliki oleh Bank Indonesia, ada beberapa contoh bank umum di antaranya BNI, BRI, Bank Danamon, BCA, dan lainnya.

Bank-bank tersebut memiliki dua tugas, yakni menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat. Tidak hanya itu, bank umum juga memberikan jasa pelayanan perbankan, seperti pengiriman uang, pembayaran uang, dan lain sebagainya.

Untuk informasi yang lebih lengkap tentang pengertian bank umum, tugas, dan contohnya, simak penjelasan di bawah ini.

Apa Itu Bank Umum?

Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan, pengertian bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sementara itu, dalam Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 disebutkan bahwa bank umum adalah bank yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, dalam usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinrip syariah.

Ada juga pengertian bank umum yang diungkapkan oleh para ahli perbankan, yaitu lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat (funding) dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (lending).

Jenis-Jenis Bank Umum

Salah satu jenis bank umum adalah bank devisa. Foto: iStock

Menghimpun dari laman resmi Universitas Binus, ada dua jenis bank umum atau bank komersial, yakni bank devisa dan bank non devisa. Apa perbedaan dari kedua jenis bank umum ini?

1. Bank devisa

Bank devisa adalah bank yang sudah mendapatkan persetujuan atau sudah ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha bidang perbankan dalam valuta asing.

Kelebihan dari bank devisa ini adalah menawarkan jasa atau layanan bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut, seperti melakukan pengiriman uang ke luar negeri serta transaksi ekspor dan impor.

Contoh bank devisa, di antaranya BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank OCBC NISP, Bank Permata, dan sebagainya.

2. Bank non devisa

Bank non devisa adalah bank yang belum memiliki izin untuk melakukan transaksi. Karena ketidakadaan izin tersebut, bank non devisa tidak bisa membuat layanan dan kegiatan usaha bank tidak berhubungan dengan luar negeri.

Contoh bank non devisa adalah Bank Nusantara, Bank Arta Graha, dan Bank Jasa Arta.

Tugas Bank Umum

Meminjamkan dana kepada nasabah jadi tugas dari bank umum. Foto: kumparan

Dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, ada berbagai tugas yang perlu dilaksanakan oleh bank umum. Tugas-tugas tersebut yang nantinya dapat melancarkan kegiatan yang dilakukan bank umum.

Lantas, apa saja tugas yang dimiliki oleh bank umum? Berikut informasinya.

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

  2. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.

  3. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.

  4. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.

  5. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.

  6. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.

  7. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

  8. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.

  9. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

  10. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya tugas-tugas yang disebutkan di atas, fungsi dari bank umum terbagi menjadi tiga, di antaranya agent of trust, agent of services, dan agent of development. Menurut buku Memahami Bisnis Rank yang diterbitkan oleh PT. Gramedia Pustaka Umum, berikut penjelasannya.

1. Agent of trust

Agent of trust adalah lembaga yang berdasarkan kepercayaan. Artinya, dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpun dana maupun penyalur dana. Dalam fungsi ini harus dibangun kepercayaan yang bergerak ke dua arah, yaitu dari dan ke masyarakat.

2. Agent of services

Agent of services artinya lembaga memberikan pelayanan jasa perbankan dalam bentuk transaksi keuangan kepada masyarakat, seperti pengiriman yang atau transfer, inkaso, penagihan surat berharga, cek wisata, kartu debit, transaksi tunai, e-banking, dan pelayanan jasa yang lainnya.

3. Agent of development

Agent of development adalah lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi di suatu negara. Biasanya kegiatan yang dilakukan berupa menghimpun dan menyalurkan dana yang diperlukan untuk kelancaran kegaitan perekonomian di sektor riil.

Kegiatan bank tersebut, antara lain memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, dan kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang.

Contoh Bank Umum

Contoh bank umum adalah BNI. Foto: kumparan

Seperti yang disebutkan sebelumnya, bank umum adalah bank yang menjalankan kegiatan secara konvesional dan berbentuk pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Lantas, apa saja contoh bank umum?

1. BCA

Contoh pertama bank umum adalah BCA atau Bank Central Asia, bank ini termasuk ke bank swasta terbesar di Indonesia yang didirikan pada tahun 1957. BCA juga memiliki aset hingga 750,32 triliun rupiah dan modal inti sebesar 122,73 triliun rupiah per Desember 2017.

2. BNI

Selain BCA, ada juga BNI atau Bank Negara Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI sudah ditetapkan menjadi bank negara pada tahun 1946. Kini, status dari BNI adalah bank umum milik negara.

3. Mandiri

Mandiri termasuk bank swasta terbesar yang berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998. Sama dengan BNI, Mandiri merupakan bank swasta yang dikontrol oleh Kementerian BUMN. Oleh karena itu, sebagian program restrukturisasi perbankannya dilakukan pemerintah Indonesia.

(JA)