Konten dari Pengguna

Pengertian KRS, Mekanisme Pengisian, dan Perbedaannya dengan SKS

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
3 Agustus 2023 13:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KRS adalah Kartu Rencana Studi. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KRS adalah Kartu Rencana Studi. Sumber: Pexels
ADVERTISEMENT
Setiap mahasiswa di perguruan tinggi harus menetapkan KRS pada saat memasuki semester baru. KRS adalah Kartu Rencana Studi yang akan menjadi pedoman mata kuliah mahasiswa selama satu semester.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri, KRS wajib didaftarkan sesegera mungkin di awal semester agar mahasiswa diizinkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di kampus. Program dalam KRS mencakup kuliah tatap muka, praktikum atau studio, konsultasi skripsi, kerja lapangan, dan program belajar lainnya.

Apa Itu KRS dan Mekanisme Pengisiannya

Ilustrasi KRS adalah Kartu Rencana Studi. Sumber: Pexels
KRS atau Kartu Rencana Studi adalah daftar mata kuliah yang akan diambil mahasiswa selama satu semester. Kartu Rencana Studi ini berisi informasi data mengenai nomor atau kode mata kuliah, nama mata kuliah, dosen pengampu, bobot SKS, hingga ruang dan waktu penyelenggaraan kuliah di kampus.
Masa Pengisian KRS merupakan rentang waktu bagi mahasiswa di perguruan tinggi untuk melakukan registrasi administrasi terkait program mata kuliah yang akan diambilnya di awal semester sebelum masa perkuliahan dimulai. Masa pengisian KRS pada awal semester umumnya berlangsung selama seminggu.
ADVERTISEMENT
Waktu pengisian KRS untuk semester ganjil biasanya dilaksanakan di awal sampai pertengahan bulan Agustus setiap tahunnya. Sedangkan waktu pengisian KRS semester genap umumnya dilaksanakan mulai pekan kedua sampai pekan ketiga bulan Januari.
Waktu pengisian KRS semester pendek biasanya berlangsung pada pertengahan sampai akhir bulan Juni. Berikut ini mekanisme pengisian KRS pada umumnya bagi mahasiswa di perguruan tinggi:
ADVERTISEMENT

Perbedaan KRS dan SKS yang Sering Tertukar

Ilustrasi KRS adalah Kartu Rencana Studi. Sumber: Pexels
Di dunia perkuliahan, khususnya bagi mahasiswa baru, istilah KRS dan SKS sering tertukar. Mengutip laman Universitas Medan Area, KRS merupakan mata kuliah yang akan diambil mahasiswa, sedangkan Satuan Kredit Semester (SKS) merupakan beban mata kuliah yang dipilih mahasiswa.
Setiap mata kuliah memiliki beban perkuliahan yang berbeda-beda. Mata kuliah umum dan tidak wajib biasanya terdiri dari 2 SKS, sedangkan mata kuliah wajib dari program studi atau jurusan biasanya memiliki 3 SKS bahkan lebih.
Mata kuliah dengan beban perkuliahan terbanyak memiliki total 6 SKS. Biasanya, mata kuliah tersebut merupakan mata kuliah praktek atau studio.
ADVERTISEMENT
Bentuk SKS adalah waktu perkuliahan yang akan ditempuh mahasiswa selama satu minggu. Umumnya, 1 SKS sama dengan 50 menit. Jadi, jika mahasiswa memilih mata kuliah dengan total 3 SKS, ia akan mengikuti kelas tersebut selama 150 menit dalam satu minggu.
Dalam satu semester, mahasiswa bisa menentukan sendiri SKS yang akan diambil. Kampus juga akan memberi jatah SKS yang bisa diambil oleh mahasiswa, bergantung pada nilai dan prestasi akademiknya.
Mahasiswa yang memiliki IPK tinggi boleh mengambil SKS sampai batas maksimal yaitu 24 SKS. Sedangkan mahasiswa dengan IPK lebih rendah hanya dibatasi maksimal 20 atau 22 SKS. Jumlah SKS ini akan menentukan mata kuliah apa saja yang bisa diambil saat KRS.
(ALS)
ADVERTISEMENT