Pengertian, Manfaat, dan Contoh Deposito Berjangka

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Deposito berjangka adalah jenis deposito dengan jangka waktu tertentu mulai dari 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Adapun beberapa contoh deposito berjangka yang membedakannya dengan jenis-jenis deposito yang lainnya.
Menyadur buku Cara Sehat Investasi di Pasar Modal karangan Sawidji Widoatmodjo, contoh deposito, yakni deposito berjangka 3 tahun dengan nilai Rp 10 juta dan memberikan bunga 14%.
Sepanjang waktu (selama tiga tahun) nilai deposito itu tetap saja Rp 10 juta. Tidak peduli apakah suku bunga bank mengalami kenaikan atau penurunan, serta kondisi ekonomi sedang mengalami booming atau resesi.
Contoh ini sesuai dengan pengertian deposito dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank.
Pengertian Deposito Berjangka
Menurut Lembaga-Lembaga Keuangan dan Perbankan karangan Ade Onny Siagian, deposito berjangka adalah deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Jangka waktu deposito biasanya bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18, sampai dengan 24 bulan.
Bunga deposito dapat ditarik setiap bulan atau setelah jatuh tempo, sesuai dengan jangka waktunya. Penarikan deposito sebelum jatuh tempo dikenakan penalty rate (denda).
Singkatnya, untuk bisa memiliki deposito berjangka, nasabah harus menyetor sejumlah uang kepada bank. Kemudian, uang tersebut tidak boleh diambil, sebelum jatuh tempo. Jika mengambil dana deposito sebelum waktu tempo yang ditentukan, nasabah perlu menyetorkan denda.
Manfaat Deposito Berjangka
Deposito berjangka memiliki berbagai banyak manfaat. Lantas, apa saja manfaat deposito berjangka? Berikut informasinya seperti yang dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id.
1. Suku bunga yang lebih tinggi dari tabungan
Keuntungan pertama yang dapat dirasakan dari menggunakan deposito adalah suku bunga yang relatif lebih tinggi dari tabungan biasa. Namun, sebagai informasi, setiap bank memiliki suku bunga yang berbeda-beda.
2. Sebagai jaminan kredit
Deposito bisa dijadikan sebagai jaminan kredit bagi nasabah untuk meminjam 70% hingga 90% dari nilai deposito yang dimiliki. Maka itu, nasabah sering menggunakan deposito sebagai jaminan kredit.
3. Lebih aman dan minim risiko
Setiap bank yang memiliki deposito sudah terjamin oleh LPS atau Lembaga Pinjaman Simpanan. Sebagai informasi, LPS menjamin dana setiap nasabah dengan jumlah hingga Rp 2 miliar dengan suku bunga maksimal 7,5% di setiap bank apabila bank yang menyimpan deposito mengalami kebangkrutan.
4. Jadi investasi di masa yang akan datang
Selain dijadikan sebagai jaminan kredit, deposito juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk berinvestasi dengan tempat karena telah dijamin keamanannya oleh lPS. Itu sebabnya deposito lebih sering terhindar dari risiko kerugian yang cukup kecil.
Contoh dan Cara Menghitung Bunga Deposito Berjangka
Untuk memahami lebih lanjut, nasabah harus mengerti contoh dan cara menghitung bunga deposito berjangka. Sebagai informasi, berikut rumus untuk menghitung bunga deposito berjangka.
Rumus bunga deposito berjangka
(setoran pokok x suku bunga deposito x tenor dalam satuan hari) : 12
Rumus perhitungan deposito berjangka
setoran pokok + (bunga deposito - pajak deposito)
Rumus pajak bunga deposito berjangka
pajak x bunga deposito
Setelah memahami rumus-rumus untuk menghitung bunga deposito, berikut adalah contoh perhitungan deposito berjangka.
Soal 1
Ny. Nuryam Migami menerbitkan deposito berjangka di bank blinyu sejumlah Rp40.000 untuk jangka waktu 6 bulan, dengan bunga 18% pa dan pajak 15%.
Jawabannya:
Bunga deposito berjangka
(18% x Rp40.000.000 x 6) : 12 = Rp3.600.0000
Pajak deposito berjangka
15% x Rp3.600.000 = Rp540.000
Total akhir yang diperoleh
Rp40.000.000 + (Rp3.600.000 - Rp540.000)
Rp40.000.000 + (Rp3.060.000)
= Rp43.060.000
Soal 2
Tn. Ray Ibrahim membeli deposito berjangka di Bank Toboali dengan nominal Rp100.000.000. Kemudian jangka waktu 12 bulan dengan bunga 7,5% pa dan dikenakan pajak 15%.
Jawabannya:
Bunga deposito berjangka
(7,5% x Rp100.000.000 x 12) : 12 = Rp7.5000.000
Pajak deposito berjangka
15% x Rp7.500.000 = Rp1.125.000
Total akhir yang diperoleh
Rp100.000.000 + (Rp7.500.000 - Rp1.125.000)
Rp100.000.000 + (Rp6.375.000)
= Rp106.375.000
Soal 3
Tn. Arbi Kuris memiliki uang sejumlah Rp200.000.000 yang ingin diterbitkan ke deposito berjangka di Bank Toboali. Kemudian jangka waktu 12 bulan dengan bunga 3% dengan pajak sebesar 15%.
Jawabannya:
Bunga deposito berjangka
3% x Rp200.000.000 x 12 : 12 = Rp6.000.000
Pajak deposito berjangka
15% x Rp6.000.000 = Rp900.000
Total akhir yang diperoleh
Rp200.000.000 + (Rp6.000.000 - Rp900.000)
Rp200.000.000 + (Rp5.100.000)
=Rp205.100.000
(JA)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan deposito?

Apa yang dimaksud dengan deposito?
Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, yang dimaksud dengan deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank.
Apa manfaat deposito berjangka?

Apa manfaat deposito berjangka?
Suku bunga yang lebih tinggi dari tabungan, sebagai jaminan kredit, lebih aman dan minim risiko, dan jadi investasi di masa yang akan datang.
Apa itu deposito berjangka?

Apa itu deposito berjangka?
Deposito berjangka adalah deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Jangka waktu deposito biasanya bervariasi mulai dari 1, 3, 6, 12, 18, hingga 24 bulan.
