Konten dari Pengguna

Pengertian Nomor Sertifikat Pendidik dan Cara Ceknya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Nomor Sertifikat Pendidik, Unsplash/Phil Shaw
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Nomor Sertifikat Pendidik, Unsplash/Phil Shaw

Nomor serdik atau sertifikat pendidik menjadi topik yang menarik untuk para guru yang telah dinyatakan lulus UKPPG (Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru) sehingga banyak juga yang ingin mengetahui pengertian nomor sertifikat pendidik dan cara mengeceknya.

Nomor ini hanya dapat diperoleh setelah seseorang dinyatakan lulus program sertifikasi guru atau PPG (Pendidikan Profesi Guru). Setiap guru yang mengikuti program tersebut juga akan mempunyai nomor serdik yang berbeda satu sama lain.

Pengertian Nomor Sertifikat Pendidik

Ilustrasi Nomor Sertifikat Pendidik, Unsplash/Lewis Keegan

Dikutip dari situs mtsn5kebumen.sch.id, nomor sertifikat pendidik merupakan nomor sertifikat yang dimiliki oleh peserta program sertifikasi guru serta spesifik untuk setiap peserta.

Oleh sebab itu, tidak ada nomor yang sama serta nomor ini juga tidak boleh salah serta harus diingat oleh para peserta.

Nomor serdik juga akan selalu digunakan oleh para peserta sertifikasi guru, mulai dari pelaksanaan program sertifikasi hingga penyaluran tunjangan profesi guru. Selain itu, Nomor Registrasi Guru atau NRG juga berdasarkan nomor serdik.

Dikutip dari situs bbg.ac.id, serdik atau sertifikat pendidik sendiri merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.

Hal itu menurut Permendikbudristek RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan.

Cara Cek Nomor Sertifikat Pendidik

Ilustrasi Nomor Sertifikat Pendidik, Unsplash/Deliberate Directions

Dikutip dari situs pisn.kemdiktisaintek.go.id, untuk mengecek nomor sertifikat pendidik atau serdik dapat dilakukan secara mandiri lewat laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id.

Setelah masuk ke situs tersebut, pilih menu “Pilih Perguruan Tinggi” dan masukkan perguruan tinggi atau kampus tempat menempuh PPG. Klik menu “Pilih Program Pendidikan” lalu pilih “Profesi”.

Langkah selanjutnya adalah klik “Pilih Program Studi” serta pilih “Pendidikan Profesi Guru”. Klik “Pilih Tipe Pencarian”, pilih “NIM” kemudian masukkan NIM di kolom “Cari di Sini” yang akan berubah menjadi “Cari NIM”.

Masukkan kode CAPTCHA dengan benar lalu klik tombol “Cari”. Nantinya, informasi yang ditampilkan akan meliputi nama GTK, nama LPTK, hingga nomor serdik.

Demikianlah pengertian dan cara cek nomor sertifikat pendidik. Nomor ini sekaligus menjadi bukti kerja keras serta dedikasi guru dalam mencerdaskan anak bangsa. (Mey)

Baca juga: Program Studi PPG bagi Guru Tertentu untuk Peningkatan Kompetensi