Program Studi PPG bagi Guru Tertentu untuk Peningkatan Kompetensi

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program studi PPG bagi guru tertentu merupakan inisiatif penting yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pendidik di Indonesia.
Melalui program ini, guru-guru yang telah memiliki pengalaman mengajar diberi kesempatan untuk memperdalam wawasan, memperbarui strategi pembelajaran, serta memperkuat keahlian sesuai bidang masing-masing.
PPG tidak hanya menekankan teori, tetapi juga mengedepankan praktik nyata di lapangan sehingga para peserta siap menghadapi dinamika dunia pendidikan modern.
Program Studi PPG bagi Guru Tertentu
Program studi PPG bagi guru tertentu tahun 2025 ditujukan bagi pendidik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 serta belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Sasaran program ini mencakup beberapa kategori, antara lain guru penggerak yang belum memiliki sertifikat sesuai ketentuan peraturan, guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi tetapi belum memperoleh sertifikat, serta guru yang beralih dari jabatan fungsional lain.
Seluruh peserta diwajibkan tetap aktif mengajar hingga pelaksanaan PPG berlangsung agar proses peningkatan kompetensi dapat berjalan optimal.
Informasi bagi Guru yang Belum Terpanggil
Dikutip dari laman ppg.kemendikdasmen.go.id, mengungkapkan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi namun belum terpanggil akan mendapatkan kesempatan pada tahap berikutnya melalui akun SIMPKB masing-masing.
Bagi yang belum mengikuti atau belum memenuhi ketentuan administrasi, jadwal seleksi akan diumumkan pada periode selanjutnya melalui laman resmi.
Alur Pendaftaran dan Pembelajaran
Pelaksanaan program dimulai dengan pemberitahuan melalui SIMPKB. Guru yang memenuhi kriteria akan menerima notifikasi sebagai peserta PPG dan diwajibkan melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang telah disediakan. Proses lapor diri dilaksanakan di LPTK penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Setelah proses administrasi selesai, peserta mengikuti pembelajaran daring melalui Platform Ruang GTK. Akses dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi Android dengan akun belajar.id.
Setelah seluruh tahapan pembelajaran dan lapor diri rampung, peserta berhak mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Alur bagi Guru Lulusan Program Tertentu
Bagi lulusan program guru penggerak dan peserta PLPG yang belum lulus Ujian Tulis Nasional, mekanisme serupa juga diterapkan.
Mereka akan menerima pemberitahuan melalui SIMPKB, melakukan lapor diri secara daring, serta dapat langsung mendaftar UKPPPG melalui Platform Ruang GTK.
Jadwal Penyelenggaraan Tahun 2025
Penyelenggaraan Program Studi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dilaksanakan dalam tiga tahap. Jadwal dimulai dari pemanggilan peserta pada bulan Mei, Juli, dan September, hingga pelaksanaan ujian serta penilaian yang berlangsung hingga Desember 2025.
Ketentuan Lapor Diri
Seluruh peserta diwajibkan mengunggah dokumen lapor diri melalui aplikasi LPTK.
Dokumen tersebut mencakup pakta integritas, biodata mahasiswa, ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, identitas diri, pas foto, serta berbagai surat keterangan resmi seperti surat sehat, kelakuan baik, dan bebas narkoba.
Beberapa LPTK juga dapat menambahkan persyaratan khusus sesuai kebijakan masing-masing.
Seluruh proses ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas profesionalisme guru. (DANI)
Baca juga: Peran Utama Guru dalam Model Pembelajaran Berbasis Proyek PJBL
