Konten dari Pengguna

Pengertian Shalat Munfarid, Syarat Sah, Tata Cara, hingga Keutamaannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
28 Maret 2022 16:45 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi shalat munfarid. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi shalat munfarid. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam syariat Islam, pelaksanaan ibadah shalat bisa dilakukan dalam dua cara, yakni munfarid dan jamaah. Pengertian shalat munfarid adalah shalat yang dilakukan secara sendiri, tidak ada imam ataupun makmum.
ADVERTISEMENT
Shalat yang bisa dilakukan secara munfarid adalah shalat wajib dan shalat sunnah. Agar semakin paham mengenai shalat munfarid, simak penjelasan lengkapnya dalam uraian artikel ini.

Pengertian Shalat Munfarid

Secara bahasa, munfarid berarti sendiri. Mengutip buku Al-Qur’an Hadis Madrasah Ibtidaiyah Kelas III oleh Fida’ Abdilah dan Yusak Burhanudin, shalat munfarid adalah shalat yang dilakukan sendiri, baik shalat wajib atau sunnah.
Karena dilakukan sendiri, nilai pahala shalat munfarid berbeda dengan shalat berjamaah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Shalat berjemaah lebih utama 25 derajat daripada salat salah seorang di antara kalian dengan sendiri.” (HR. Muslim).
Berdasarkan hadis tersebut, shalat berjamaah memiliki kedudukan lebih tinggi daripada shalat munfarid. Meski demikian, shalat wajib dan beberapa shalat sunnah tetap diperbolehkan dilakukan secara munfarid.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Kementerian Agama RI, shalat sunnah yang harus dilakukan secara munfarid atau sendirian, di antaranya adalah shalat rawatib, istikharah, dan tahiyat masjid.

Syarat Sah Shalat Munfarid

Ilustrasi shalat munfarid. Foto: Unsplash
Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menjabarkan sejumlah syarat sah shalat munfarid yang disyariatkan Islam, yaitu:
1. Suci
Seorang Muslim harus melaksanakan shalat dalam keadaan suci fisik, suci pakaian, dan suci tempat dari hadast. Tidak sah shalat seorang Muslim apabila berhadast, baik hadast itu kecil maupun besar.
Ketentuan tersebut didasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Berikut bunyi haditsnya: “Tidak ada sholat yang bisa diterima tanpa bersuci.” (HR. Tirmidzi).
2. Mengetahui masuknya waktu shalat
Untuk mengetahui masuknya waktu shalat, umat Muslim bisa melakukan tiga acara, yakni ilmu yang meyakinkan, ijtihad, dan taklid. Apabila belum waktu masuknya shalat, seorang Muslim dilarang melakukan shalat.
ADVERTISEMENT
Sementara menurut Ust. Abdul Kadir Nuhuyanan dalam buku Panduan Shalat Lengkah & Praktis Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW, syarat sah shalat munfarid, yakni:

Tata Cara Shalat Munfarid

Berikut tata cara shalat munfarid seperti yang dikutip dari buku Panduan Sholat Untuk Perempuan terbitan Grasindo:
1. Niat
Berniat dilakukan berbarengan dengan proses takbiratul ihram. Niat dilakukan di dalam hati. Saat mengangkat takbir seraya mengucapkan, "Allahu Akbar", maka pada saat yang bersamaan segera berniat di dalam hati untuk melakukan shalat.
2. Takbiratul ihram
ADVERTISEMENT
Takbiratul ihram adalah pembuka yang mengawali shalat, yang ditandai dengan mengangkat kedua belah tangan seraya mengucapkan takbir, "Allahu Akbar".
Disebut takbiratul ihram karena takbir tersebut menjadi penyebab tidak boleh dilakukannya hal-hal yang pada mulanya boleh dilakukan di luar shalat, seperti makan, berbicara, dan lain sebagainya.
3. Membaca surat Al Fatihah
Keharusan membaca surat Al Fatihah mengacu pada hadis Rasulullah SAW, “Tidak (sah) sholat seseorang bila tidak membaca Umm Al-Kitab (Al Fatihah).”
4. Rukuk
Rukuk berarti membungkukkan punggung, dan meletakkan kedua belah tangan pada lutut, dan disertai dengan thuma'ninah, yaitu berdiam diri sejenak.
5. Iktidal
Iktidal yaitu bangkit dari posisi rukuk, kembali pada posisi berdiri tegak seperti semula, disertai thuma'ninah.
Posisi sujud saat sedang shalat munfarid. Foto: Unsplash
6. Sujud
ADVERTISEMENT
Sujud adalah posisi membungkuk atau berlutut disertai dengan meletakkan dahi ke lantai (tempat sujud) dan bertelekan dengan kedua belah tangan.
Posisi sujud yang benar adalah ketika ketujuh anggota sujud berada pada tempat sujud atau di atas sajadah. Ketujuh anggota sujud itu adalah muka, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua kaki.
7. Duduk di Antara Dua Sujud
Setelah sujud, langkah selanjutnya adalah duduk sambil membaca:
رب اغفررلي وارحمني واجبرني وارفعني وارزقني واههدني وعافني واعف عني
Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.
Artinya: “Ya Allah ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, cukupkanlah segala kekurangan dan angkatlah derajatku, berilah rizki kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah kesehatan kepadaku dan berilah ampunan kepadaku.”
ADVERTISEMENT
Setelah selesai, kembali lakukan gerakan sujud dan kemudian berdiri lagi untuk melanjutkan rakaat selanjutnya. Jumlah rakaat tergantung dengan jenis sholat yang dilakukan.
8. Tasyahud awal
Tasyahud awal dilakukan pada rakaat kedua dan setelah sujud yang kedua. Posisi tasyahud awal adalah duduk sambil menindih kaki kiri, sementara jari kaki sebelah kanan ditekuk ke dalam, lalu jari telunjuk kanan diangkat seperti sedang menunjuk ke arah depan.
9. Tasyahud akhir
Posisi tasyahud akhir sama dengan tasyahud awal, tapi ini dilakukan ketika sudah memasuki rakaat terakhir sebelum salam.
10. Salam
Salam adalah gerakan terakhir dalam shalat dengan menolehkan kepala ke kanan dan kiri sambil mengucapkan “Assalamu‘alaikum warahmatullah”.

Hukum Shalat Munfarid

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, ibadah shalat, khususnya shalat wajib, sebaiknya dilakukan secara berjamaah. Namun, apabila sedang ada hambatan, diperbolehkan untuk melaksanakan shalat secara munfarid.
ADVERTISEMENT
Disadur dari laman Suara Muhammadiyah, terdapat kisah bahwa Rasulullah SAW pernah memperbolehkan seorang lelaki Mukmin untuk melaksanakan shalat wajib secara munfarid karena adanya kesusahaan yang sedang dialaminya.
Ada pun dalil shalat munfarid berdasarkan hadits dari Abu Hurairah (diriwayatkan), ia bersabda yang artinya: “Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi SAW, dan berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penuntun yang akan membawaku ke masjid. Ia pun memohon keringanan kepada Rasulullah SAW agar diizinkan mengerjakan shalat di rumahnya.
Nabi Muhammad SAW mengabulkan permintaannya. Ketika orang itu pergi, beliau memanggilnya dan bertanya: Apakah kamu mendengar adzan? Ia menjawab: Ya. Lalu Nabi SAW bersabda: Kalau begitu, sambutlah panggilan itu.” (HR. Muslim).

Keutamaan Shalat Munfarid

Sujud saat sedang shalat munfarid. Foto: Unsplash
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa shalat yang dapat dikerjakan secara munfarid adalah shalat wajib dan shalat sunnah (rawatib, istikharah, dan tahiyat masjid).
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW oleh Ali Abdullah. Ada pun keutamaan dari mengamalkan beberapa shalat munfarid tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Dijauhkan dari api neraka
Disebutkan dalam sebuah hadis riwayat At Tirmidzi dan Imam Ahmad, mengerjakan shalat sunah munfarid akan dihindarkan dari api neraka. Berikut bunyi haditsnya:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
Artinya: "Barangsiapa yang mengerjakan dengan rutin empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan api neraka baginya," (HR. At Tirmidzi dan Ahmad).
2. Derajatnya diangkat oleh Allah SWT
Nabi Muhammad SAW pernah berpesan kepada salah seorang budak yang dibebaskan beliau yang bernama Tsauban. Pesan tersebut mengatakan bahwa orang yang memperbanyak sujud, maka akan ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT. Berikut bunyi hadisnya:
ADVERTISEMENT
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
Artinya: "Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu." Lalu Ma'dan berkata, "Aku pun pernah bertemu Abu Darda' dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda' menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku." (HR Muslim).
3. Lebih baik dari dunia dan seisinya
Seorang Muslim yang mengerjakan shalat sunah munfarid disebut lebih baik daripada dunia dan seisinya. Keutamaan ini disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim berikut:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya: "Dua raka'at fajar (salat sunah qobliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR Muslim).
ADVERTISEMENT
(NDA)