Penjelasan Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembahasan mengenai hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam perlu diletakkan dalam kerangka ajaran Islam yang menempatkan ibu pada kedudukan sangat mulia.
Al-Qur’an dan hadis secara tegas memerintahkan untuk berbuat baik kepada ibu sepanjang waktu. Namun, Islam tidak menetapkan satu hari khusus sebagai hari perayaan ibu.
Oleh karena itu, ulama membahas peringatan Hari Ibu dari sudut pandang hukum syariat, apakah termasuk perkara yang dibolehkan atau tidak dari tuntunan Islam.
Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam
Kajian hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam menunjukkan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Perayaan Hari Ibu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. maupun para sahabat. Karena itu, apabila perayaan tersebut dianggap sebagai bentuk ibadah atau kewajiban agama, maka hukumnya tidak diperbolehkan.
Pandangan ini sejalan dengan prinsip bahwa setiap ibadah harus memiliki dalil yang jelas dari Al-Qur’an atau sunnah.
Dalam artikel yang diterbitkan oleh sditalfikroh.sch.id, dijelaskan bahwa Islam mengajarkan bakti kepada ibu setiap hari, bukan hanya pada satu momentum tertentu.
Penetapan Hari Ibu dinilai sebagai tradisi sosial modern yang tidak berasal dari ajaran Islam, sehingga perlu disikapi dengan bijak agar tidak melenceng dari prinsip syariat.
Menambahkan perayaan baru dalam urusan agama dikhawatirkan termasuk bid’ah, sebagaimana dijelaskan dalam hadis tentang tertolaknya amalan yang tidak memiliki dasar syariat.
Merayakan Hari Ibu tidak dianjurkan karena Islam telah menetapkan kewajiban berbakti kepada ibu tanpa batasan waktu.
Pendapat ini menekankan bahwa kasih sayang kepada ibu seharusnya diwujudkan dalam sikap sehari-hari, seperti berkata lembut, membantu kebutuhan, dan mendoakan kebaikan, bukan hanya simbol perayaan tahunan.
Peringatan Hari Ibu dapat dibolehkan apabila dipahami sebagai tradisi sosial, bukan ibadah. Perayaan tersebut tidak boleh diyakini memiliki nilai keagamaan khusus dan tidak menyerupai ritual agama lain.
Pandangan ini tetap menegaskan bahwa Hari Ibu tidak boleh menjadi satu-satunya waktu untuk berbakti. Islam menuntut konsistensi dalam memuliakan ibu sepanjang hidup.
Terlepas dari perbedaan pandangan tentang hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam, seluruh ulama sepakat bahwa berbakti kepada ibu merupakan kewajiban besar dalam Islam.
Al-Qur’an menempatkan perintah berbakti kepada orang tua setelah perintah menyembah Allah. Hal ini menunjukkan bahwa nilai bakti kepada ibu jauh lebih penting daripada sekadar peringatan simbolis.
Hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam diperselisihkan. Sebagian melarang karena tidak memiliki dasar syariat, sementara sebagian lain membolehkan dengan syarat tidak dimaknai sebagai ibadah.
Namun, seluruh pandangan sepakat bahwa kewajiban berbakti kepada ibu berlaku sepanjang waktu dan tidak bergantung pada satu hari peringatan tertentu. (Rahma)
Baca juga: Apakah Hari Ibu 22 Desember Libur? Ini Penjelasan Resminya
