Konten dari Pengguna

Perbedaan Haji dan Umrah Berdasarkan Pengertian, Rukun, dan Waktu Pelaksanaannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi umat Islam melaksanakan ibadah haji. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi umat Islam melaksanakan ibadah haji. Foto: Pixabay.com

Haji dan umrah merupakan dua ibadah yang dilaksanakan di Tanah Suci dan memiliki keterkaitan satu sama lain. Meski terlihat serupa, terdapat perbedaan di antara keduanya. Salah satu perbedaan haji dan umrah terletak pada waktu pelaksanaannya.

Selain dilaksanakan pada waktu yang berbeda, keduanya juga memiliki hukum dan rukun yang tak sama. Apa saja? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Haji dan Umrah

Ilustrasi jamaah haji di Baitullah. Foto: Unsplash.com

Untuk mengetahui perbedaan haji dan umrah, hal pertama yang harus dipahami, yakni pengertian keduanya. Lalu, apa itu haji? Dalam buku Ibadah Haji Rukun Islam Kelima oleh Ahmad Sarwat, secara bahasa, haji memiliki arti melakukan sesuatu yang agung dengan sengaja.

Sementara secara istilah, haji merupakan kegiatan berziarah ke tempat tertentu, pada waktu tertentu, dan melakukan amalan-amalan tertentu yang diniatkan sebagai ibadah.

Dengan kata lain, ibadah haji merupakan ziarah tahunan yang dilakukan oleh umat Islam dengan mendatangi Makkah. Ibadah yang satu ini dilakukan setidaknya sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Sedangkan umrah, secara bahasa berarti meramaikan atau memeriahkan. Berdasarkan ahli fiqih, umrah berarti sebuah amalan yang sengaja dilakukan untuk mendatangi Ka’bah dalam rangka menjalani ritual ibadah tertentu, seperti tawaf, sai, dan tahalul (bercukur).

Hukum Haji dan Umrah

Ilustrasi hukum haji dan umrah berdasarkan Al-QUran. Foto: Unsplash.com

Setelah mengetahui pengertian keduanya, penting bagi seorang muslim mengetahui hukum haji dan umrah. Sebagai rukun Islam yang kelima, ibadah haji hukumnya wajib bagi umat Islam yang memenuhi syarat wajib dalam melaksanakannya. Hal itu didasarkan pada Firman Allah SWT dalam surat Ali Imran yang artinya:

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).

Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa umat Islam yang menghindari untuk melaksanakan ibadah haji, meski telah mampu dan memenuhi syarat, tergolong ke dalam kaum yang berdosa. Sebab, ibadah haji hukumnya wajib fardu ‘ain bagi setiap muslim mukalaf dan mampu.

Sedangkan pada hukum umrah, terdapat perdebatan di antara para ulama. Mengutip laman NU Online, hal itu didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah yang berbunyi:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ

Artinya, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS al-Baqarah: 196).

Selain ayat di atas, terdapat sebuah hadis dari Aisyah RA:

عن عائشة قالت قلت يا رسول الله هل على النساء جهاد؟ قال: نعم، جهادٌ لا قتال فيه؛ الحج والعمرة

Artinya, “Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata wahai Rasulullah apakah wajib bagi para perempuan untuk berjihad? Rasulullah menjawab; Ya, yaitu jihad yang tanpa adanya peperangan, yakni haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dan lainya dengan sanad-sanad yang sahih).

Sementara itu, terdapat hadis yang menyatakan bahwa umrah tak bersifat wajib. Namun, akan lebih baik jika dilaksanakan. Akan tetapi, menurut Al-Imam al-Nawawi dalam kitab al-Majmu’, para pakar hadis menyepakati bahwa hadis tersebut lemah atau dhaif.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kewajiban melaksanakan haji bagi seorang muslim yang mampu, telah disepakati oleh seluruh ulama. Sementara itu, hukum umrah masih menjadi perdebatan.

Rukun Haji dan Umrah

Ilustrasi jamaah haji di Masjid Nabawi. Foto: Pixabay.com

Perbedaan haji dan umrah juga dapat diketahui dari rukunnya. Mengutip NU Online, rukun merupakan ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan haji maupun umrah. Dengan kata lain, bila rukun tersebut tak dilakukan, ibadahnya menjadi batal dan tak bisa diganti dengan denda atau dam.

Lantas, apa saja rukun haji dan umrah? Menurut sumber yang sama, rukun haji ada lima, yaitu:

  1. Ihram, yakni berniat untuk haji.

  2. Wukuf di Arafah, mulai dari waktu Zuhur pada 9 Zulhijah hingga waktu Subuh pada 10 Zulhijah.

  3. Tawaf, yakni mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Dimulai dari sekiranya arah Hajar Aswad dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Dalam artian, jamaah haji melakukan tawaf melawan arah jarum jam.

  4. Sai, yaitu berjalan dari Bukit Shafa dan Marwah yang dimulai dari Bukit Shafa, lalu berjalan sebanyak tujuh kali dan berakhir di Bukit Marwah.

  5. Tahalul, adalah mencukur rambut usai melakukan seluruh rangkaian haji. Tahalul umumnya dilakukan setelah 10 Zulhijah.

Sementara itu, rukun umrah ada empat, di antaranya:

  1. Ihram.

  2. Tawaf.

  3. Sai.

  4. Tahalul.

Dari uraian di atas, kita dapat melihat perbedaan antara haji dengan umrah, yakni pada pelaksanaan wukuf di Arafah. Sebab, rukun yang satu ini hanya ditemukan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Selain rukun, terdapat beberapa kewajiban yang harus dilakukan saat haji maupun umrah. Mengutip NU Online, kewajiban haji ada lima, di antaranya:

  1. Niat ihram dari miqat atau batas area yang telah ditentukan berdasarkan daerah asal jamaah haji atau umrah.

  2. Menginap di Muzdalifah.

  3. Menginap di Mina.

  4. Tawaf wada’ (perpisahan).

  5. Melempar jumrah.

Sedangkan kewajiban dalam umrah hanya dua, yakni melakukan ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Perbedaan Waktu Haji dan Umrah

Ka'bah di Baitullah. Foto: Pixabay.com

Selain rukun, waktu pelaksanaan haji dan umrah memiliki perbedaan. Ibadah haji hanya dapat dilaksanakan di waktu tertentu, sementara umrah dapat dilakukan kapan pun. Selain itu, terdapat batas-batas yang telah ditetapkan tentang dimulainya ibadah haji maupun umrah atau disebut dengan miqat. Adapun Miqat terbagi menjadi dua macam, yaitu:

1. Miqat Zamani

Miqat zamani merupakan batas yang ditentukan berdasarkan waktu. Ibadah haji dilaksanakan pada waktu tertentu, yakni di awal bulan Syawal hingga Zulhijah. Sedangkan umrah dapat dilaksanakan kapan saja. Artinya, pada tanggal berapa pun di sepanjang tahun, umat Muslim bisa melakukan ibadah umrah.

2. Miqat Makani

Miqat zamani merupakan batas yang ditentukan berdasarkan tempat. Berikut uraian selengkapnya.

  1. Bagi jamaah haji maupun umrah yang tinggal di Makkah, maka tempat untuk ihram haji adalah wilayah Makkah itu sendiri. Sementara untuk jamaah umrah, yaitu keluar dari tanah haram Makkah, seperti di Ji’ranah, Taneim atau Hudaibiyah.

  2. Apabila jamaah datang dari sebelah timur seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, tempatnya adalah di Yalamlam atau Jeddah.

  3. Bagi jamaah yang datang dari barat seperti Mesir, maka miqat-nya di Juhfah.

  4. Apabila jamaah datang dari arah selatan, seperti Yaman, tempat untuk berihram adalah Qarnul Manazil.

  5. Sementara bagi jamaah yang datang dari Madinah, maka tempatnya di Dzulhulaifah Bir Ali (Abyar ‘Ali).

  6. Sedangkan jamaah yang datang dari Iraq, maka tempatnya di Dzatu ‘Irq.

Itulah uraian tentang perbedaan haji dan umrah. Dengan memahami beberapa aspek di atas, kita bisa membedakan ibadah haji dan umrah tersebut. Semoga bermanfaat!

(ANM)

Frequently Asked Question Section

Apa hukum berhaji?

chevron-down

Ibadah haji hukumnya wajib fardu ‘ain bagi setiap muslim mukalaf dan mampu.

Apa saja rukun haji dan rukun umroh?

chevron-down

Rukun haji ada lima, yakni ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i dan tahallul. Sementara rukun umrah terdiri dari ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul.

Kapan waktu pelaksanaan haji dan umrah?

chevron-down

Ibadah haji dilaksanakan pada waktu tertentu, yakni di awal bulan Syawal hingga Zulhijah. Sedangkan umrah dapat dilaksanakan kapan saja. Artinya, pada tanggal berapa pun di sepanjang tahun, umat Muslim bisa melakukan ibadah umrah.