Prinsip Pertanggungjawaban Komando dalam Hukum Pidana Internasional

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menurut saudara apakah prinsip pertangunggjawaban komando cukup adil dan efektif diterapkan dalam penegakan hukum pidana internasional? Bagaimana menentukan bahwa seorang komandan “seharusnya mengetahui” anggotanya melakukan kejahatan?.
Pertanyaan ini penting dalam hukum pidana internasional karena berkaitan dengan tanggung jawab seorang atasan atas kejahatan yang dilakukan oleh bawahan.
Prinsip pertanggungjawaban komando dikembangkan untuk memastikan bahwa pelanggaran serius, seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
Pembahasan Masalah Prinsip Pertanggungjawaban Komando dalam Hukum Pidana Internasional
Dalam menjawab menurut saudara apakah prinsip pertangunggjawaban komando cukup adil dan efektif diterapkan dalam penegakan hukum pidana internasional? bagaimana menentukan bahwa seorang komandan “seharusnya mengetahui” anggotanya melakukan kejahatan?
Prinsip ini dinilai cukup adil karena seorang komandan tidak otomatis bertanggung jawab atas seluruh tindakan bawahan.
Berdasarkan jurnal jurnalfsh.uinsa.ac.id, pertanggungjawaban komando dapat diterapkan apabila terbukti terdapat hubungan atasan dan bawahan yang efektif, serta komandan mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya kejahatan.
Komandan juga tidak mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah, menghentikan, atau menindak pelanggaran yang terjadi di bawah kewenangannya.
Dalam berbagai putusan pengadilan internasional, unsur kontrol efektif menjadi faktor utama. Artinya, komandan harus memiliki kemampuan nyata untuk memberikan perintah, mengawasi, dan mengambil tindakan terhadap anggota yang berada di bawah kewenangannya.
Menurut perkembangan hukum pidana internasional, standar should have known atau “seharusnya mengetahui” tidak mengharuskan adanya bukti bahwa komandan benar-benar mengetahui kejahatan yang terjadi.
Standar ini digunakan ketika informasi yang tersedia sebenarnya cukup untuk menimbulkan dugaan adanya pelanggaran. Misalnya, terdapat laporan dari bawahan, informasi intelijen, pengaduan masyarakat, atau pola pelanggaran yang terjadi berulang kali.
Apabila kondisi tersebut ada, tetapi komandan tidak melakukan pemeriksaan atau tindakan lebih lanjut, maka dapat dianggap bahwa komandan seharusnya mengetahui adanya kejahatan.
Prinsip pertanggungjawaban komando dinilai efektif karena mendorong para pemimpin militer maupun sipil untuk menjalankan fungsi pengawasan secara serius.
Selain menghukum pelaku langsung, hukum internasional juga memberikan tanggung jawab kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Meskipun demikian, penerapannya harus dilakukan secara hati-hati. Pengadilan perlu membuktikan adanya kontrol efektif, akses terhadap informasi, dan kelalaian dalam mengambil tindakan.
Menurut saudara apakah prinsip pertangunggjawaban komando cukup adil dan efektif diterapkan dalam penegakan hukum pidana internasional? bagaimana menentukan bahwa seorang komandan “seharusnya mengetahui” anggotanya melakukan kejahatan?.
Dapat dijawab bahwa prinsip ini cukup adil dan efektif karena tidak hanya berfokus pada pelaku langsung, tetapi juga pada pihak yang memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Unsur “seharusnya mengetahui” ditentukan berdasarkan kontrol efektif dan informasi yang secara wajar dapat diakses oleh komandan pada saat peristiwa terjadi. (Rahma)
Baca juga: Prinsip Pertanggungjawaban Komando dalam Hukum Pidana Internasional
