Profil Yusuf Permana, Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Yusuf Permana adalah sosok yang kini menduduki posisi strategis di Istana Negara. Profil Yusuf Permana menjadi salah satu topik yang membuat publik penasaran.
Yusuf Permana menjadi penghubung antara Presiden dengan publik, baik melalui media, protokol resmi kenegaraan, maupun arus informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat.
Profil Yusuf Permana dan Biodatanya
Dikutip dari akun Instagram @kemensetneg.ri, Yusuf Permana dilantik Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media pada Kamis, 6 Juni 2024.
Dengan pelantikan tersebut, banyak publik yang ingin mengetahui profil Yusuf Permana.
Adapun, pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/TPA Tahun 2024 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Sekretariat Negara.
Jabatan yang diemban Yusuf merupakan golongan Eselon 1 di lingkungan Kemensetneg. Ia mengawali karier sebagai Staf Biro Protokol Sekretariat Presiden pada tahun 2002.
Kemudian, kariernya menanjak hingga dipercaya Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pada tahun 2021.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris beberapa perusahaan BUMN, salah satunya Bank Tabungan Negara pada tahun 2023.
Berikut ini adalah biodata pribadi Yusuf Permana:
Nama Lengkap: Muhammad Yusuf Permana
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta 24 September 1975
Pendidikan: Sarjana (S1) Ekonomi, Universitas Gunadarma 1998
Yusuf Permana dikenal sebagai birokrat yang profesional, berpengalaman, dan mengedepankan kerjasama kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya media massa.
Tugas Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Tugas Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden adalah menyelenggarakan fungsi keprotokolan, pers, media untuk kegiatan Presiden, Ibu Negara, Tamu Negara, dan kegiatan penting lainnya.
Deputi ini berfungsi sebagai pendukung kepala Sekretariat Presiden dalam beberapa hal penting, antara lain:
1. Penyelenggaraan Keprotokolan
Dalam hal ini membantu merencanakan dan melaksanakan kegiatan protokoler.
Ini melibatkan Presiden dan/atau Istri Presiden, termasuk kunjungan Presiden di dalam maupun luar negeri serta tamu negara.
2. Koordinasi Pers dan Media
Mengatur dalam peliputan, publikasi, analisis berita, dan kerjasama dengan media massa baik di dalam maupun di luar negeri.
3. Pelaksanaan Informasi dan Dokumentasi
Menyediakan data, arsip, dan dokumentasi seluruh kegiatan Presiden, termasuk menyebarkan informasi resmi kepada publik dan wartawan.
Demikian informasi profil Yusuf Permana yang memiliki jabatan di Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media sejak 6 Juni 2024. (NOV)
Baca juga: Profil Abu Bakar Ba'Asyir beserta Kisah Perjalanan Hidupnya
