Konten dari Pengguna

Sholat Qobliyah dan Ba'diyah: Pengertian, Tata Cara, dan Keutamaannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 9 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk sholat qobliyah dan ba'diyah. Foto: Unsplash/Bimbingan Islam
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk sholat qobliyah dan ba'diyah. Foto: Unsplash/Bimbingan Islam

Sholat qobliyah dan ba'diyah adalah salah satu jenis salat yang memiliki keutamaan tersendiri dalam agama Islam. Pasalnya, jenis salat ini dilaksanakan beriringan dengan penunaian salat fardu yang tentunya wajib dilaksanakan setiap hamba Allah.

Dikutip dari laman perpustakaan.uad.ac.id, jenis salat yang mengiringi salat fardu tersebut dinamakan salat sunah rawatib. Adapun sebutan salat qobliyah dan ba’diyah, merupakan dua bagian salat di dalamnya, dengan perbedaan berupa waktu pelaksanaan.

Sesuai dengan namanya, salat qobliyah dilaksanakan sebelum (qabla) salat fardu, sedangkan, salat ba’diyah dilaksanakan setelah (ba’da) salat fardu. Untuk mempelajari lebih lengkap terkait pengertian, tata cara, dan keutamaannya, simaklah ulasan di bawah ini.

Daftar isi

Pengertian Sholat Qobliyah dan Ba'diyah

Ilustrasi untuk sholat qobliyah dan ba'diyah. Foto: Unsplash/Rachid Oucharia

Sebelum mengetahui lebih jauh tentang tata cara dan keutamaan salat jenis ini, alangkah lebih baik untuk memahami pengertian sholat qobliyah dan ba'diyah berdasar buku “33 Macam Jenis Shalat Sunnah” (p. 8 - 20) karya Muhammad Ajib, berikut:

1. Pengertian

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, baik salat qobliyah maupun ba'diyah merupakan dua jenis salat dalam Islam yang termasuk salat sunnah rawatib. Salat rawatib adalah salat sunnah yang dikerjakan untuk mengiringi salat fardu yang 5 waktu.

Qobliyah artinya salat sunnah yang dikerjakan sebelum salat fardu. Sedangkan ba’diyah artinya salat sunnah yang dikerjakan setelah salat fardu. Keduanya memiliki banyak hikmah, salah satunya adalah untuk menutupi kekurangan yang ada pada salat fardu.

2. Hukum

Jumhur ulama sepakat bahwa salat rawatib hukumnya adalah sunnah. Bahkan, para ulama berwasiat untuk senantiasa menjaga salat sunnah rawatib ini, serta dianjurkan bukan hanya saat muqim (tidak safar), namun juga ketika melaksanakan safar (bepergian).

Anjuran tersebut dimuat pada salah satu tulisan seorang ulama besar mazhab Syafi’i, yakni Imam An-Nawawi rahimahullah, dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (Bairut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, jilid 4, hal. 29), sebagaimana kutipan berikut:

يستحب عندنا وعند أكثر العلماء فعل السنن الراتبة في السفر لكنها في الحضر أكد. المجموع شرح المهذب

Artinya: “Menurut mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama disunahkan mengerjakan salat rawatib pada saat safar (perjalanan) juga. Akan tetapi mengerjakan salat rawatib pada saat sedang muqim (tidak safar) itu lebih dianjurkan lagi.”

3. Jumlah Rakaat

Jika ditotalkan, salat sunnah rawatib dalam sehari semalam memiliki jumlah sebanyak 22 rakaat. Hal ini sebagaimana fatwa Syaikh Nawawi al-Bantani rahimahullah, seorang ulama besar mazhab Syafi’i, dalam kitabnya Nihayatul Zain, yaitu:

وجملة الرواتب وهي السنن التابعة للفرائض ثنتان وعشرون ركعة. نهاية الزين (ص: 101)

Artinya: “Jumlah seluruh salat sunnah rawatib yang mengiringi salat fardu adalah 22 rakaat.”

Jumlah total 22 rakaat tersebut meliputi:

  • 4 rakaat sebelum zuhur

  • 4 rakaat setelah zuhur

  • 4 rakaat sebelum ashar

  • 2 rakaat sebelum maghrib

  • 2 rakaat setelah maghrib

  • 2 rakaat sebelum isya

  • 2 rakaat setelah isya

  • 2 rakaat sebelum subuh

Dari 22 rakaat di atas, para ulama membaginya menjadi 2 level bagian. Level pertama disebut dengan salat sunnah mu’akkadah, yakni salat sunnah yang sangat dianjurkan, dan level ke dua, salat sunnah ghairu mu’akkadah, yaitu sunah yang tidak dikuatkan.

a. Level Sunnah Mu’akkadah

Terdapat total 10 rakaat salah sunah level mu’akkadah dalam sehari semalam sesuai dengan HR. al-Bukhari dan Muslim, meliputi:

  • 2 rakaat sebelum zuhur

  • 2 rakaat setelah zuhur

  • 2 rakaat setelah maghrib

  • 2 rakaat setelah isya

  • 2 rakaat sebelum subuh

b. Level Sunnah Ghairu Mu’akkadah

Karena salat level mu’akkadah meliputi 10 rakaat dari 22 total, maka, 12 rakaat lainnya merupakan salat sunah level ghairu mu’akkadah, meliputi:

  • 2 rakaat sebelum zuhur

  • 2 rakaat setelah zuhur

  • 4 rakaat sebelum ashar

  • 2 rakaat sebelum maghrib

  • 2 rakaat sebelum isya

c. Rakaat Sunah Lainnya

Pada poin ini, terdapat hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan Imam an-Nasa’i yang menyebut kabar gembira tentang pahala rumah di surga apabila tak terputus melaksanakan 12 rakaat salat rawatib, berikut:

  • 4 rakaat sebelum zuhur

  • 2 rakaat setelah zuhur

  • 2 rakaat setelah maghrib

  • 2 rakaat setelah isya

  • 2 rakaat sebelum subuh

4. Waktu Pelaksanaan

Salat qobliyah dilaksanakan sebelum salat fardu, tepatnya ketika memasuki waktu salat fardu yang ditandai dengan azan, dan disunahkan dilaksanakan setelah muazin selesai azan. Hal ini sesuai dengan fatwa Syaikh Nawawi al-Bantani, berikut:

ويدخل وقت الرواتب التي قبل الفرض بدخول وقت الفرض. نهاية الزين (ص: 101)

Artinya: “Waktu salat qobliyah adalah dengan ditandai masuknya waktu salat fardu.”

ويستحب فعل الرواتب القبلية بعد إجابة المؤذن. نهاية الزين (ص: 99)

Artinya: “Disunnahkan melaksanakan salat rawatib qobliyah setelah selesai dari menjawab azannya muazin.

Berbeda dengan salat qobliyah, salat sunah ba’diyah hanya boleh dilaksanakan setelah selesai melaksanakan salat fardu, sesuai dengan ketentuan rakaat salatnya. Syarat ini juga dimuat dalam fatwa Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatul Zain, berikut:

والرواتب التي بعد الفرض يدخل وقتها بفعل الفرض نهاية الزين (ص: 101)

Artinya: “Waktu salat ba’diyah adalah ketika sudah selesai mengerjakan salat fardu.

Tata Cara Pelaksanaan Salat Qobliyah dan Ba'diyah

Ilustrasi untuk sholat qobliyah dan ba'diyah, Foto: Unsplash/Bimbingan Islam

Pada dasarnya, tata cara salat sunah rawatib ini sama halnya dengan melaksanakan salat lainnya. Untuk lebih jelasnya, simaklah tata cara pelaksanaan salat qobliyah dan ba’diyah menurut buku “Tuntunan Shalat Rawatib” karya H. Sayuti (hal. 11 - 32):

1. Membaca atau Melakukan Niat

Sebelum melaksanakan suatu perkara apapun, niat merupakan hal yang paling awal dilakukan. Begitu pun dalam salat, niat salat dibedakan sesuai dengan jenis dan waktu salat itu dilaksanakan, sebagaimana beberapa niat salat sunnah rawatib berikut:

a. Sunnah qobliyah subuh

اصَلَّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku (niat) salat sunah qobliyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

b. Sunnah qobliyah zuhur

اصَلَّى سُنَّةَ الظَّهِرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku (niat) salat sunah qobliyah zuhur 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

c. Sunnah ba’diyah zuhur

اصَلَّى سُنَّةَ الظَّهِرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةٌ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku (niat) salat sunah ba’diyah zuhur 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

d. Sunnah ba’diyah maghrib

اصَلَّى سُنَةَ المَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku (niat) salat sunah ba’diyah maghrib 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

e. Sunah ba’diyah isya

اصَلِّي سُنَةَ العِشَاءِ رَكَعَتَيْنِ بَعدِيَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku (niat) salat sunnah ba’diyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.

f. Sunah qobliyah ashar

اصَلِّي سُنَةَ الْعَصْرِ وَكَعَتَيْنِ قَبْلِيَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku (niat) salat sunah qobliyah ashar 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

g. Sunah qobliyah maghrib

اصَلَّى سُنَةَ المَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku (niat) salat sunah qobliyah maghrib 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.

h. Sunah qobliyah isya

اصَلِّي سُنَةَ العِشَاءِ رَكَعَتَيْنِ قَبْلِيَّةٌ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku (niat) salat sunah qobliyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.

Ketentuan lafal ini disesuaikan lagi dengan jumlah rakaat sholat qobliyah dan ba'diyah. Apabila salat tersebut terdiri dari 2 rakaat maka gunakanlah lafal “rak’ataini” sebagaimana ulasan di atas, namun, gunakanlah lafal “arba’atan” untuk salat 4 rakaat.

2. Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram, yaitu mengucapkan takbir (Allahu Akbar) disertai dengan mengangkat kedua tangan (telapak tangan sejajar dengan daun telinga dan dihadapkan ke arah kiblat, lalu bersedekap). Setelah takbiratul ihram, disunahkan membaca doa iftitah.

3. Membaca Surat Al-Fatihah

Surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun salat yang apabila ditinggalkan artinya salat tersebut tidak sah. Begitu pula dengan pelaksanaan salat sunah, bacalah 7 ayat surat Al-Fatihah, yakni surat pertama dalam kitab suci Al-Quran.

4. Membaca Surat atau Ayat Al-Quran

Untuk menyempurnakan salat, membaca surat atau bagian ayat kitab suci Al-Quran ini disunahkan, dalam artian tidak wajib, tapi baik untuk dilaksanakan. Tak ada batasan tertentu dalam memilih ayat maupun surat, selain Al-Fatihah.

5. Rukuk

Rukuk: diawali dengan mengangkat kedua tangan sambil membaca takbir, kemudian membungkuk. Disertai dengan membaca “Subhana Rabbiyal ‘adhimi wahihamdih” (Maha Suci Allah, Tuhanku Yang Maha Agung dan aku memuji kepada-Nya) sebanyak 3 kali.

6. Iktidal

Iktidal merupakan gerakan salat, yaitu bangkit dari rukuk dengan mengangkat kedua tangan untuk iktidal, sama dengan gerakan takbiratul ihram, disertai membaca lafal “Sami’Allahu liman hamidah” dan dilanjutkan dengan pujian pada Allah.

7. Sujud

Setelah iktidal kemudian lakukan posisi sujud sambil membaca takbir (Allaahu akbar), seperti tersungkur dan meletakkan dahi dan telapak tangan ke bumi, kedua kaki seperti memanjat. Lafal bacaannya adalah “Subhana Rabbiyal a’laa wabihamdihi” 3x.

8. Duduk Di Antara Dua Sujud (iftirasy)

Seusai mengucapkan tasbih, kemudian bangun dengan mengucapkan takbir lalu duduk diantara dua sujud. Pada waktu seperti itu dianjurkan membaca lafal “Rabighfirlii war-hamni waj-burni war-fa’ni war-zuqni wah-dini wa-‘afini wa’fu’anni.

9. Duduk Tahiyat atau Tasyahud Akhir

Selesai membaca surat-surat Al-Quran, kemudian dilanjutkan dengan rukuk, dan seterusnya seperti pada rakaat salat. Maka, pasca sujud terakhir tidak berdiri lagi, tetapi duduk tasyahud akhir, lalu membaca lafal atau bacaan dari tasyahud akhir.

10. Salam

Untuk mengakhiri salat yaitu lakukan salam yang dikerjakan setelah tasyahud (tahiyat) akhir, dengan cara menoleh ke kanan dan ke kiri sambil membaca lafal salam yaitu “Assalamu’alaikum warahmatullah” sebanyak 2 salam.

11. Ketentuan Pengulangan Rakaat

Gerakan takbiratul ihram sebagai awalan dilakukan satu kali, sedangkan bacaan surat Al-Fatihah, surat Al-Quran, rukuk, iktidal, dua sujud, dan iftirasy, dilakukan berulang tiap rakaat, baik salat 2 rakaat maupun 4 rakaat, ditutup dengan tasyahud akhir dan salam.

Adapun ketentuan salat sunah ini, menurut beberapa sumber, dilakukan tanpa tasyahud awal. Dalam artian, bagi salat sunah 4 rakaat dapat dilakukan sekaligus 4 rakaat dengan tasyahud akhir saja, atau dipisah per 2 rakaat dengan tasyahud akhir di setiap bagiannya.

Keutamaan Salat Qobliyah dan Ba'diyah

Ilustrasi untuk sholat qobliyah dan ba'diyah, Foto: Unsplash/Ali Burhan

Keutamaan salat qobliyah dan ba’diyah ini diambil dari kumpulan hadis Rasulullah saw. yang berisi anjuran untuk melaksanakan jenis salat sunah ini. Deretan keutamaan ini dikutip dari buku “33 Macam Jenis Shalat Sunnah” (p. 8 - 12) karya Muhammad Ajib, berikut:

1. Keutamaan 4 Rakaat Sebelum Zuhur

Dari Ummu Habibah r.a., sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Barang siapa menjaga 4 rakaat sebelum zuhur dan 4 rakaat setelah zuhur maka Allah haramkan dirinya dari api neraka.” (HR. Abu Dawud & -Tirmidzi)

2. Keutamaan 4 Rakaat Sebelum Ashar

Dari Ibnu Umar r.a. beliau berkata, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Allah merahmati (menyayangi) seseorang yang mengerjakan salat 4 rakaat sebelum salat ashar.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi & Ibnu Khuzaimah).

3. Keutamaan 2 Rakaat Sebelum Maghrib

Dari Anas bin Malik r.a. beliau berkata: Kami para sahabat pernah salat sunah setelah matahari terbenam (sebelum shalat fardu maghrib). Ketika itu Nabi saw. melihat kami, beliau tidak menyuruh kami dan tidak melarang kami.” (HR. Muslim)

4. Keutamaan 2 Rakaat Setelah Maghrib

Dari Ibnu Umar r.a., Saya telah menjaga 10 rakaat salat sunah dari Nabi saw., yaitu 2 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya di rumahnya dan 2 rakaat sebelum subuh.” (HR. al-Bukhari & Muslim)

5. Keutamaan 2 Rakaat Sebelum Isya

Dari Abdullah bin Mughoffal r.a., sesungguhnya Nabi saw. bersabda: Di antara dua azan (maksudnya antara adzan & iqamah) ada salat sunah. (Beliau mengucapkan sampai 3 kali) kemudian mengucapkan ‘bagi yang mau saja’.” (HR. al-Bukhari & Muslim)

6. Keutamaan 2 Rakaat Sebelum Subuh

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Salat 2 rakaat sebelum subuh lebih baik dari pada dunia dan seisinya.’” (HR. Muslim)

Baca juga: Niat Sholat Jamak dan Tata Cara Sholat Jamak

Demikian ulasan mengenai sholat qobliyah dan ba'diyah, mulai dari pengertian, tata cara, hingga keutamaannya yang dapat pembaca simak. Untuk mengetahui wawasan lain perihal terkait, simaklah penjelasan para ulama dan bacaan di platform terpercaya.