Sidang Isbat Ramadhan 2026 dan Ketentuan Pelaksanaannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar Sidang Isbat Ramadhan 2026 untuk menetapkan awal puasa Ramadhan tahun 1447 Hijriyah. Sehingga masyarakat Muslim perlu mengetahui informasi sidang isbat Ramadhan 2026.
Dikutip dari mui.or.id, Abu Rokhmad sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI menjelaskan bahwa Sidang Isbat berperan penting dalam menentukan awal pelaksanaan ibadah puasa umat Islam di Indonesia.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat sebelum memulai ibadah Ramadhan, terutama warga Nahdliyyin.
Sidang Isbat Ramadhan 2026, Penentuan 1 Ramadan
Sidang Isbat Ramadhan 2026 dijadwalkan akan berlangsung pada 17 Februari 2026 di Auditorium H. M. Rasjidi, Jakarta. Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
Sidang Isbat akan dihadiri oleh berbagai unsur strategis dan pemangku kepentingan. Diantaranya adalah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.
Selain itu sidang Isbat juga akan dihadiri Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, anggota DPR RI, dan perwakilan Mahkamah Agung. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan awal puasa Ramadhan.
Abu Rokhmad mengungkapkan bahwa ada tiga rangkaian utama dalam pelaksanaan Sidang Isbat. Pertama yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab).
Kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan dari 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan hingga kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah. Hal ini sebagaimana telah diamanatkan dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Pada tahun 2026 in,i Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat. PMA ini diharapkan bisa menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait landasan hukum dan mekanisme Sidang Isbat Ramadhan.
Sidang Isbat Ramadhan 2026 dan ketentuan pelaksanaannya tersusun dengan jelas. Pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara serentak, tertib, dan penuh dengan kekhusyukan. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriyah. (Aya)
Baca juga: Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Inilah Jadwal Resminya
