Sosok yang Membantu Kepala BPS dalam Pelaksanaan Sakernas Agustus 2026

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siapa yang membantu Kepala BPS kabupaten/kota dalam pelaksanaan Sakernas Agustus 2026? Informasi ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama petugas statistik, calon mitra BPS, sampai masyarakat yang ingin memahami bagaimana kegiatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dilakukan di lapangan.
Mengingat Sakernas merupakan salah satu survei strategis nasional, pelaksanaannya melibatkan koordinasi yang terstruktur mulai dari tingkat pusat hingga daerah agar data ketenagakerjaan yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Siapa yang Membantu Kepala BPS dalam Pelaksanaan Sakernas Agustus 2026 Kabupaten/Kota?
Sakernas merupakan survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh berbagai informasi mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam pelaksanaan Sakernas Agustus 2026 ini, koordinasi secara nasional berada di bawah Deputi Bidang Statistik Sosial melalui Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan.
Di tingkat kabupaten/kota, Kepala BPS tidak bekerja sendiri. Pelaksanaan survei didukung oleh berbagai unsur yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga proses dapat berjalan dengan baik, mulai dari persiapan hingga pengolahan data.
Siapa yang membantu Kepala BPS kabupaten/kota dalam pelaksanaan Sakernas Agustus 2026? Dikutip dari situs ppid.bps.go.id, inilah jawabannya.
Kepala BPS Provinsi, yang melakukan koordinasi dan pembinaan pelaksanaan survei di wilayah provinsi.
Kepala BPS Kabupaten/Kota, penanggung jawab teknis dan administrasi di daerah masing-masing.
Tim Sakernas, yang menangani pelaksanaan operasional survei mulai dari persiapan, distribusi dokumen, hingga pengawasan kegiatan lapangan.
Tim Pengolahan dan Teknologi Informasi (TIK) BPS, mendukung proses pengolahan data dan memastikan sistem pengelolaan data berjalan dengan baik.
Bidang Statistik Sosial dan IPDS di lingkungan BPS daerah yang membantu koordinasi teknis, pemantauan kualitas data, serta administrasi pelaksanaan survei.
Instruktur nasional maupun daerah, memberikan pelatihan kepada seluruh petugas lapangan sebelum kegiatan survei dimulai.
Petugas lapangan, yang terdiri atas Pengawas Lapangan (PML) dan Pencacah Lapangan (PPL), bertugas melakukan wawancara langsung kepada rumah tangga sampel.
Selain dukungan dari petugas di daerah, pelaksanaan Sakernas juga memperoleh dukungan dari berbagai direktorat di lingkungan Kedeputian Metodologi dan Informasi Statistik.
Unit ini bertanggung jawab terhadap penyusunan metodologi survei, pengembangan instrumen, hingga sistem pengolahan data sehingga hasil yang diperoleh tetap memenuhi standar statistik resmi.
Demikianlah informasi mengenai siapa yang membantu Kepala BPS kabupaten/kota dalam pelaksanaan Sakernas Agustus 2026. (Dista)
Baca Juga: Jobdesc Petugas Sensus Ekonomi yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar
