Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Berbagai Bank 2024
16 Maret 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 7 menitDiperbarui 23 April 2024 16:17 WIB
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang Lebaran, banyak orang yang menukar uang baru untuk persiapan THR yang akan diberikan kepada orang terdekat atau keluarga. Untuk itu, perlu mengetahui syarat dan tata cara tukar uang baru di berbagai bank 2024.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari pintar.bi.go.id, Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengganti atau melakukan penukaran uang Rupiah sebesar nilai nominal yang akan ditukarkan.
Uang tersebut bisa dalam bentuk pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, sepanjang ciri uang Rupiah yang ditukar dapat diketahui ciri keasliannya.
Syarat Tukar Uang Baru di Bank 2024
Penukaran uang baru di bank dianggap lebih aman dan daripada menukarkan uang di pinggir jalan atau kepada agen tertentu. Hal ini berisiko jumlah uang yang yang tidak sesuai dan diselipkannya uang palsu atau kertas, sebagaimana mengutip dari www.ubaya.ac.id.
Selain itu, ada syarat dan ketentuan yang perlu dimengerti saat hendak melakukan penukaran uang baru . Secara umum, berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan kebijakan penukaran uang melalui kas keliling, berikut syarat dan ketentuannya: berdasarkan pintar.bi.go.id:
ADVERTISEMENT
Syarat Tukar Uang Rusak atau Cacat
Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank Indonesia (BI) pintar.bi.go.id, uang yang rusak atau cacat masih dapat ditukarkan dengan syarat dan ketentuan berikut ini:
ADVERTISEMENT
Tata Cara Tukar Uang Baru di Berbagai Bank 2024
Setelah mengetahui syarat dan ketentuan tukar uang baru di bank atau melalui kas keliling yang diluncurkan BI, berikut cara tukar uang baru di berbagai bank 2024:
1. BCA
2. BRI
ADVERTISEMENT
3. Bank Mandiri
Bank Mandiri tidak menyediakan layanan penukaran uang tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu.
Penukaran uang baru Bank Mandiri bisa dilakukan melalui ATM. Beberapa ATM menyediakan layanan tukar uang sehingga nasabah bisa memilih opsi yang sesuai pada menu yang tersedia.
Selain itu, bisa juga melalui Mandiri Online/Mobile Banking dan mobil kas keliling milik bank mandiri.
ADVERTISEMENT
Penukaran uang di Bank Mandiri memiliki batas maksimal yakni sebesar Rp3.700.000-Rp5.000-000 per orang dalam tiap transaksi.
4. BNI
ADVERTISEMENT
5. BI (Bank Indonesia)
Proses penukaran uang baru juga bisa dilakukan melalui Pintar BI yang dilakukan secara online, berikut langkah-langkahnya:
Permintaan penukaran uang baru seringkali meningkat terutama saat Ramadan dan Lebaran. Informasi terkait syarat dan tata cara tukar uang baru di berbagai bank 2024 tersebut bisa menjadi panduan bagi nasabah yang ingin melakukan penukaran uang. (fat)
ADVERTISEMENT