Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun Lengkap dengan Tata Cara dan Biayanya
11 Oktober 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 8 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia perlu mengetahui syarat perpanjang STNK 5 tahun dan memahami pentingnya melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan STNK adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk memastikan legalitas kendaraan serta keamanan hukum bagi pemiliknya.
Apa Itu STNK?
Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftarkan.
Di Indonesia, STNK diterbitkan oleh SAMSAT, yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 instansi: Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. STNK merupakan titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.
STNK berisi identitas kepemilikan (nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik) dan identitas kendaraan bermotor (merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar, kode lokasi, dsb).
ADVERTISEMENT
Nomor polisi dan masa berlaku yang tertera dalam STNK kemudian dicetak pada pelat nomor untuk dipasang pada kendaraan bermotor bersangkutan.
Masa berlaku STNK adalah 5 tahun, dan setiap perpanjangan STNK, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polri.
Apabila kendaraan bermotor berganti nama pemilik pada STNK, maka dikenakan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Syarat Perpanjang STNK Tahunan
Terdapat beberapa syarat yang dibutuhkan dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, yaitu:
ADVERTISEMENT
Bagi setiap daerah memiliki perbedaan aturan tentang syarat atas dokumen yang perlu dibawa untuk proses pengurusan pajak satu tahun kendaraan bermotor, khususnya terkait dengan membawa dokumen BPKB asli
Di beberapa daerah ada yang cukup dengan syarat membawa STNK dan KTP saja, tetapi ada juga yang perlu menyertakan BPKB asli.
Hal ini menjadi pertimbangan cadangan bagi pemilik kendaraan untuk dapat menyiapkan BPKB asli apabila memang suatu saat dibutuhkan dalam proses pembayaran pajak satu tahun kendaraan bermotor.
Tata Cara Perpanjangan STNK Tahunan secara Offline
Berikut merupakan langkah-langkah atau prosedur yang harus dilalui bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak satu tahun kendaraan bermotornya:
ADVERTISEMENT
Cara Perpanjangan STNK Tahunan secara Online
Untuk memperpanjang STNK secara online, pemilik kendaraan dapat menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-Samsat:
1. Aplikasi SIGNAL
Berikut adalah tata cara perpanjangan STNK satu tahunan secara online menggunakan aplikasi SIGNAL:
ADVERTISEMENT
2. e-Samsat
Berikut adalah tata cara perpanjangan STNK satu tahunan secara online menggunakan e-Samsat:
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun
Syarat perpanjang STNK adalah salah satu hal yang wajib dipenuhi pemilik kendaraan bermotor saat ingin melakukan perpanjangan. Baik itu perpanjang STNK tahunan maupun 5 tahun.
Jika terlambat membayarnya, akan dikenai sanksi berupa denda sesuai dengan domisili kendaraan tersebut.
1. Syarat Perpanjang STNK Perorangan
Untuk bisa memperpanjang STNK, terdapat syarat perpanjang STNK yang harus dipenuhi. Dikutip dari laman bapenda.jatimprov.go.is, syarat tersebut meliputi beberapa dokumen penting sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
2. Syarat Perpanjang STNK Perusahaan
Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan STNK perusahaan.
ADVERTISEMENT
Tata Cara Perpanjangan STNK 5 Tahun
Cara perpanjang STNK 5 tahunan penting untuk diketahui pemilik motor. Mengurus perpanjang STNK itu mudah, tidak perlu lewat calo. Langkah-langkah pengurusan STNK digambarkan dengan jelas di kantor Samsat serta tidak memakan waktu yang lama.
1. Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan secara Offline
Berikut adalah tata cara perpanjangan STNK 5 Tahunan secara offline:
ADVERTISEMENT
2. Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan secara Online
Berikut adalah tata cara perpanjangan STNK 5 tahunan secara online:
ADVERTISEMENT
Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Berikut komponen biaya yang harus dibayar ketika mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan:
Nantinya, biaya tersebut akan dikumpulkan dan disetorkan kepada petugas Samsat . Setelah membayar, pengendara akan menerima STNK baru, plat nomor kendaraan baru, dan BPKB baru.
Pajak tersebut harus dibayarkan tepat waktu. Bila terlambat, maka pengendara akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 atau pidana penjara maksimal 2 bulan.
Aturan mengenai denda keterlambatan ini telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat 1. Pengendara motor wajib menaatinya agar tidak dikenai penilangan ketika masa berlaku STNK dan pajak telah habis.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui syarat perpanjang STNK 5 tahun beserta tata cara dan biayanya, pemilik kendaraan dapat melakukan perpanjangan dengan mudah dan tepat waktu. Pilihlah cara yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi. (glg)