Konten dari Pengguna

Syarat Sah Haji, Pengertian, Rukun, Jenis, Tata Cara, dan Manfaatnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
19 Oktober 2024 20:23 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Syarat Sah Haji. Foto: Pexels/Mustafa Fathy
zoom-in-whitePerbesar
Syarat Sah Haji. Foto: Pexels/Mustafa Fathy
ADVERTISEMENT
Syarat sah haji 2024 adalah hal-hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum ia wajib melaksanakan haji. Syarat ini meliputi beragama Islam, berakal, balig, merdeka, dan mampu.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Jurnal Perbandingan Hukum dan Pemikiran Islam, Suci Wulandari, (2023:174) ibadah haji adalah suatu kewajiban untuk dilaksanakan bagi siapa saja umat muslim yang mampu untuk melaksanakannya baik secara fisik, mental, dan finansial.
Ibadah haji hanya bisa dilangsungkan di satu waktu yakni pada bulan Zulhijah. Definisi haji berdasarkan dengan bahasa adalah berniat untuk setiap hal yang dimuliakan.

Pengertian Haji

Syarat Sah Haji. Foto: Pexels/Mutahir Jamil
Berikut adalah pengertian dari haji.
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun mental, setidaknya sekali seumur hidup.
Haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah, yaitu bulan terakhir dalam kalender Islam, dan merupakan perjalanan spiritual menuju Makkah, tempat Ka'bah berada, di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Adapun berdasarkan istilah haji merupakan pekerjaan khusus yang dilakukan pada suatu waktu tertentu untuk mencapai tujuan yang tertentu pula.
Disebutkan juga di dalam kitab Fiqh al-Hajj haji merupakan al-qasd yang memiliki arti untuk berhajat atau berkehendak.

Syarat Sah Haji

Syarat Sah Haji. Foto: Pexels/Muhammad Khawar Nazir
Syarat sah haji adalah persyaratan yang harus dipenuhi agar ibadah haji seseorang dianggap sah secara syariat Islam. Berikut adalah syarat-syarat sah haji.

1. Islam

Hanya orang yang beragama Islam yang sah melakukan ibadah haji. Jika seseorang bukan Muslim, maka hajinya tidak sah.

2. Berakal Sehat

Orang yang melaksanakan haji harus memiliki akal yang sehat (tidak gila). Orang yang kehilangan akal (gila) tidak diwajibkan dan tidak sah melakukan ibadah haji.

3. Balig (Dewasa)

Haji hanya diwajibkan bagi orang yang sudah mencapai usia balig. Anak kecil yang belum balig, meskipun sah jika menunaikan haji, tetapi aktivitas haji tersebut tidak menggugurkan kewajiban hajinya ketika sudah dewasa.
ADVERTISEMENT

4. Merdeka

Haji hanya diwajibkan bagi orang yang merdeka. Pada masa lalu, budak yang tidak memiliki kebebasan penuh tidak diwajibkan untuk berhaji.

5. Istitha'ah (Mampu)

Istitha'ah mencakup kemampuan finansial, fisik, dan keamanan. Istitha'ah juga meliputi kemampuan untuk menyediakan bekal untuk diri sendiri dan keluarga yang ditinggalkan, serta tersedianya transportasi menuju Tanah Suci.

6. Adanya Mahram (Bagi Wanita)

Untuk wanita, salah satu syarat tambahan adalah adanya mahram yang menemani dalam perjalanan haji, atau berada dalam rombongan yang aman.
Ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wanita selama menjalankan ibadah.

Rukun Haji

Syarat Sah Haji. Foto: Pexels/Ali Karim
Rukun haji adalah rangkaian ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah haji. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilaksanakan, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah. Berikut adalah rukun-rukun haji.
ADVERTISEMENT

1. Ihram

Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji yang ditandai dengan memakai pakaian ihram.
Pakaian ihram adalah kain putih tanpa jahitan yang digunakan oleh laki-laki, sedangkan perempuan mengenakan pakaian biasa yang menutupi aurat tanpa memperlihatkan bentuk tubuhnya.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenam.
Wukuf berarti berdiam diri di Padang Arafah untuk berdoa, berzikir, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

3. Thawaf Ifadah

Thawaf Ifadah adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan dimulai dari Hajar Aswad.
Thawaf ini dilakukan setelah jemaah melakukan wukuf di Arafah. Thawaf Ifadah merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada Allah SWT.

4. Sa’i antara Shafa dan Marwah

Sa'i adalah kegiatan berjalan atau berlari kecil sebanyak tujuh kali antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah. Sa'i ini dilakukan setelah thawaf.
ADVERTISEMENT
Sa’i mengingatkan pada usaha Siti Hajar mencari air untuk putranya, Nabi Ismail. Dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah, sa’i menggambarkan kesabaran dan tawakal kepada Allah Swt.

5. Tahallul

Tahallul adalah mencukur atau memotong sebagian rambut setelah menyelesaikan sebagian rukun haji seperti sa’i.
Bagi laki-laki, dimusnahkan mencukur habis rambutnya (tahallul qashr), sedangkan bagi perempuan cukup memotong sebagian kecil rambutnya.

6. Tertib

Tertib berarti melaksanakan rukun haji sesuai urutan yang telah ditentukan.
Setiap rukun harus dilaksanakan secara berurutan, tidak boleh ada yang terlewat atau diubah urutannya, karena akan mempengaruhi keabsahan ibadah haji.

Jenis Haji

Syarat Sah Haji. Foto: Pexels/Haydan As-soendawy
Ada beberapa jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, yaitu Haji Ifrad, Haji Tamattu', dan Haji Qiran.

1. Haji Ifrad

Jenis haji ini dilaksanakan dengan hanya melakukan ibadah haji terlebih dahulu tanpa menggabungkan dengan umrah.
ADVERTISEMENT
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, barulah jemaah melakukan umrah (jika diinginkan). Dalam haji ifrad, jemaah tidak diwajibkan membayar dam (denda).

2. Haji Tamattu'

Haji ini dilakukan dengan melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama Zulhijah), kemudian dilanjutkan dengan haji.
Setelah menyelesaikan umrah, jemaah melepas pakaian ihram dan bebas dari larangan ihram hingga tiba waktunya untuk memulai rangkaian haji. Jemaah haji tamattu' diwajibkan membayar dam.

3. Haji Qiran

Dalam haji qiran, jemaah menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus. Mereka melaksanakan kedua ibadah ini dalam satu rangkaian, tanpa melepaskan pakaian ihram di antara keduanya.
Karena menggabungkan dua ibadah ini, jemaah haji qiran juga diwajibkan membayar dam.

Tata Cara Haji

Syarat Sah Haji. Foto: Pexels/Mutahir Jamil
Berikut adalah tata cara haji lengkap dengan penjelasannya berdasarkan rangkaian manasik haji yang dimulai dari niat hingga tahallul.
ADVERTISEMENT

1. Ihram

Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji. Jemaah harus mengenakan pakaian ihram (kain putih tanpa jahitan) bagi pria dan pakaian yang menutupi aurat bagi wanita.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf adalah rukun utama haji yang dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah. Jemaah harus berada di padang Arafah mulai dari siang hingga matahari terbenam.

3. Mabit di Muzdalifah

Setelah maghrib pada tanggal 9 Zulhijah, jemaah bergerak menuju Muzdalifah untuk bermalam (mabit) di sana.
ADVERTISEMENT

4. Melempar Jumrah Aqabah

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah meninggalkan Muzdalifah, jemaah menuju Mina untuk melempar 7 kerikil ke Jumrah Aqabah sebagai simbol melawan godaan setan.

5. Tahallul

Tahallul adalah memotong sebagian rambut atau mencukur habis (bagi pria), sebagai tanda jemaah keluar dari kondisi ihram.

6. Mabit di Mina

Jemaah bermalam di Mina selama dua atau tiga hari (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah) untuk melanjutkan melempar jumrah.
ADVERTISEMENT

7. Thawaf Ifadah

Thawaf Ifadah adalah thawaf yang merupakan rukun haji, dilakukan setelah jemaah selesai dari Mina.

8. Sa'i

Setelah thawaf ifadah, jemaah melaksanakan sa'i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali.

9. Thawaf Wada'

Thawaf Wada' adalah thawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah meninggalkan Makkah.

Manfaat Haji

Syarat Sah Haji. Foto: Pexels/Konevi
Haji memiliki banyak manfaat spiritual, sosial, dan moral, antara lain:
ADVERTISEMENT
Memenuhi syarat sah haji ini penting agar ibadah haji yang dilaksanakan dianggap sah dan diterima oleh Allah Swt.
Setelah melaksanakan semua rukun dan wajib haji ini, jemaah telah menyelesaikan ibadah hajinya dan dapat kembali ke rumah masing-masing. (DDC)
ADVERTISEMENT