Tarif Listrik per KWH 16-22 Februari 2026 yang Perlu Diketahui Masyarakat

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tarif listrik per KWH 16-22 Februari 2026 adalah informasi penting yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Periode ini termasuk dalam Triwulan I Tahun 2026.
Dikutip dari berita.rri.co.id, pada periode ini, pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami perubahan, dibandingkan dengan periode sebelumnya sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas biaya dan daya beli masyarakat.
Tarif Listrik per KWH 16-22 Februari 2026
Menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah, konsumsi listrik rumah tangga dan sektor usaha biasanya meningkat seiring dengan aktivitas sosial dan penggunaan peralatan elektronik yang semakin sering. Sehingga tarif listrik per KWH 16-22 Februari 2026 perlu dipertimbangkan.
Dengan mengetahui tarif listrik terbaru per kWh, masyarakat bisa mengatur anggaran rumah tangga dengan baik serta kebutuhan listrik bulanan secara lebih efisien dan terencana.
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kWh untuk berbagai golongan pelanggan yang resmi berlaku pada periode ini, tanpa adanya kenaikan tarif:
1. Rumah Tangga (Subsidi & Non-Subsidi)
Subsidi Rumah Tangga:
R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
Rumah Tangga Non-Subsidi:
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2/TR (3.500–5.500 VA): Rp 1.699,53/kWh
R-3/TR (& di atas 6.600 VA): Rp 1.699,53/kWh
2. Bisnis & Industri
Bisnis B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70/kWh
Bisnis B-3/TM & TT (>200 kVA): Rp 1.114,74/kWh
Industri I-3/TM (>200 kVA): Rp 1.114,74/kWh
Industri I-4/TT (>30.000 kVA): Rp 996,74/kWh
3. Fasilitas Pemerintah & PJU (Penerangan Jalan Umum)
P-1/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
P-2/TM (>200 kVA): Rp 1.522,88/kWh
P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53/kWh
L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp 1.644,52/kWh
4. Pelayanan Sosial
S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
S-2/TM (>200 kVA): Rp 925/kWh
Dikutip dari rri.co.id, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tarif listrik kuartal I 2026 tetap stabil tanpa adanya penyesuaian sampai evaluasi berikutnya di kuartal II/2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli rumah tangga dan biaya operasional dari sektor usaha.
Informasi tarif listrik per kWh periode 16–22 Februari 2026 sangat penting untuk direncanakan oleh seluruh pelanggan listrik di Indonesia. Masyarakat kini dapat merencanakan penggunaan listrik rumah tangga dan operasional usaha dengan matang tanpa khawatir akan kenaikan biaya listrik pada periode tersebut. (Aya)
Baca juga: BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Ini Informasinya
