Tata Cara Bersuci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar dalam Agama Islam

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tata cara bersuci dari hadas kecil dan hadas besar tentunya perlu diketahui oleh umat Islam, karena keduanya mempunyai perbedaan yang cukup signifikan.
Mengutip dari buku Wawasan Studi Keislaman, Dr. Ahmad Rivauzi, MA, (2015), hadas berasal dari kata hadits, yang berarti sesuatu yang baru, memiliki awal dan akhir. Hadas berarti menghilangkan sifat mahluk yang rendah, dan memasuki sifat-sifat Allah yang suci.
Dalam Islam, bersuci adalah salah satu amalan yang penting bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah dalam keadaan suci dari hadas. Oleh karena itu, umat muslim sangat dianjurkan untuk bersuci agar bersih atau suci dari hadas dan najis.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Tata Cara Bersuci dari Hadas Kecil
Hadas kecil merupakan hadas yang dapat disucikan dengan cara berwudhu atau tayamum untuk menghilangkan hadas yang menempel pada bagian tubuh kita. Berikut adalah tata cara bersuci dari hadas kecil yang perlu diketahui umat muslim:
1. Penyebab Hadas Kecil
Hal-hal yang dapat menyebabkan seseorang berhadas kecil ada beberapa sebab diantaranya, yaitu :
Sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur. Hal itu bisa apa saja termasuk benda cair seperti air kencing, mani, wadi mazi atau segalanya yang cair.
Menyentuh kemaluan dengan jari tangan, baik kemaluannya sendiri maupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan dan jari.
Hilang akal, yang disebabkan baik karena mabuk, gila, tidur, atau penyebab lainnya. Seorang yang minum-minuman keras dan akalnya hilang karena mabuk maka wudunya batal.
Bersentuhan kulit antara perempuan dan laki-laki. Menyentuh kulit yang bukan mahram lawan jenis tanpa ada lapisan atau penghalan, termasuk hal yang membatalkan wudhu menurut pendapat para ulama.
Terakhir, tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang membuat kesadaran seseorang hilang. Termasuk juga tidur pada dinding dengan berbaring atau bersandar.
Sedangkan, tidur sambil duduk dan tidak bersandar kecuali pada tubuhnya sendiri tidak termasuk yang membatalkan wudhu.
2. Bersuci dari Hadas Kecil dengan Wudu
Pertama, membasuh kedua telapak tangan tiga kali sambil membaca basmalah sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمْ
Bismillahir rahmanirrahim.
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Selanjutnya, berkumur sebanyak tiga kali untuk membersihkan mulut.
Membersihkan lubang hidung keduanya sebanyak tiga kali.
Lalu, membasuh wajah tiga kali sambil membaca niat dalam hati atau diucapkan sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu wudhu’a lirof’il hadatsil ashgori fardol lillaahi ta’aalaa.
Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardhu karena Allah."
Membasuh kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali, dimulai dari tangan kanan lalu ke kiri.
Sebagian kepala atau rambut diusap dengan air sebanyak tiga kali.
Mengusap kedua daun telinga tiga kali dengan cara kedua telunjuk tangan masuk ke lubang telinga dan ibu jari di daun telinga, dimulai dari bawah ke atas.
Selanjutnya adalah membasuh kedua kaki sampai mata kaki sebanyak tiga kali, terlebih dahulu dimulai dari kaki kanan.
Setelah selesai wudu, harus dilakukan dengan tertib atau secara berurutan. Lalu, dapat dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warasuuluh. Allaahummaj’alnii mina-t-tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriin
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk golongan orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku orang-orang yang menyucikan diri."
3. Bersuci dari Hadas Kecil dengan Tayamum
Pertama, membasuh kedua telapak tangan tiga kali sambil membaca basmalah sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمْ
Bismillahir rahmanirrahim.
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Meletakkan kedua telapak tangan pada tanah atau debu di dinding.
Meniup debu pada kedua telapak tangan atau dengan menepuknya pelan-pelan
Mengusap wajah sambil membaca niat sebagai berikut.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta'ala.
Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan telapak tangan kiri
Mengusap punggung telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan.
Setelahnya usap kedua telapak tangan sampai pergelangan.
Tata Cara Bersuci dari Hadas Besar
Biasanya, hadas besar terdapat pada seluruh tubuh manusia. Sehingga, harus disucikan dengan melakukan mandi wajib atau mandi besar. Adapun tata cara bersuci dari hadas besar yang perlu diketahui umat muslim adalah sebagai berikut.
1. Penyebab Hadas Besar
Hal-hal yang dapat menyebabkan seseorang berhadas besar ada beberapa sebab diantaranya, yaitu :
Keluarnya sesuatu seperti air mani menyebabkan seseorang harus mandi janabah atau junub, baik secara sengaja (masturbasi) maupun tidak sengaja.
Persetubuhan (jimak) yang artinya adalah melakukan hubungan seksual atau bersenggama oleh suami istri walaupun tidak keluar mani.
Seseorang yang meninggal dunis disebut dengan hadas besar, sehingga diwajibkan bagi orang lain yang masih hidup untuk memandikan jenazahnya.
Haid atau menstruasi merupakan kejadian alamiah pada setiap wanita yang menunjukkan bahwa tubuh wanita tersebut sehat. Sehingga, harus disucikan dengan cara mandi wajib.
Nifas merupakan darah yang keluar setelah seorang wanita melahirkan. Setelah darah yang keluar berhenti, diwajibkan seorang wanita untuk mandi junub meskipun bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal.
Sedangkan, jika seorang wanita yang tidak mengalami nifas setelah melahirkan, juga diwajibkan untuk mandi junub atau mandi wajib.
2. Bersuci dari Hadas Besar dengan Mandi Wajib
Pertama, membasuh kedua telapak tangan tiga kali sambil membaca basmalah sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمْ
Bismillahir rahmanirrahim.
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Mencuci tangan sebanyak tiga kali terseut dilakukan sebelum tangan dimasukkan ke dalam bejana dan membasuh tubuh. Hal ini bertujuan supaya tangan bersih terlebih dahulu.
Mensucikan atau membersihkan kemaluan dan kotoran dengan menggunakan tangan kiri. Dapat dilakukan dengan istinja' menggunakan air.
Setelah itu, tangan disucikan kembali setelah membersihkan kemaluan dengan cara menggunakan debu, tanah, maupun sabun. Sehingga kotoran yang ada di tangan dapat bersih dari kotoran yang tersisa.
Berwudu dengan sempurna seperti biasa saat menghilangkan hadas kecil. Namun tahap ini merupakan sunah mandi junub dan tidak wajib.
Setelah itu, membaca niat hadas besar sambil mengguyurkan kepala dengan air.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lilaahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Seluruh badan bagian luar mulai dari kepala hingga kaki harus terguyur air secara merata. Untuk bagian tubuh yang berambut, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit.
Kepala harus diguyur dengan air sebanyak tiga kali, dan harus dipastikan sampai ke pangkal rambut. Setelahnya dapat mensucikan kepala bagian kanan dan kiri. Hal ini bertujuan agar tidak ada najis yang masih menempel dan tertinggal.
Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya) sebanyak tiga kali.
Mengalirkan air ke kulit lipatan-lipatan dan pangkal rambut. Sebaiknya tangan dihindarkan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Terakhir, seorang muslim dapat membasuh tubuhnya secara merata. Sesuai anjuran, disunahkan agar mengguyur tubuh dari kanan hingga kiri.
Setelah selesai, dapat dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warasuuluh. Allaahummaj’alnii mina-t-tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriin
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk golongan orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku orang-orang yang menyucikan diri."
Baca Juga: Bacaan Doa Wudhu beserta Tata Cara dan Keutamannya
Demikian penjelasan mengenai tata cara bersuci dari hadas kecil dan hadas besar dalam agama Islam. (LA)
