Konten dari Pengguna

Tata Cara Tayamum yang Baik dan Benar untuk Umat Islam

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
3 April 2024 14:01 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tata Cara Tayamum. Foto: Unsplash/Hassan OUAJBIR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tata Cara Tayamum. Foto: Unsplash/Hassan OUAJBIR
ADVERTISEMENT
Bagi umat Islam berwudu saat ingin melaksanakan ibadah dan salat adalah salah satu syarat sah. Berwudu dilakukan dengan membasuh muka, tangan, kepala, hingga kaki dengan menggunakan air. Namun, Islam memberikan kemudahan untuk bertayamum bagi seseorang yang ingin beribadah dan kesulitan akan air, untuk itu penting mengetahui bagaimana tata cara tayamum yang baik dan benar.
ADVERTISEMENT
Tayamum memiliki pengertian yaitu menyucikan diri dengan cara mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air pada saat kondisi tertentu, seperti sakit, kesulitan air atau tidak ada air. Kemudahan bertayamum tercantum dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi:
وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Wa ing kuntum mardlâ au ‘alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha‘îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum, innallâha kâna ‘afuwwan ghafûrâ.
Artinya: “Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
ADVERTISEMENT

Tata Cara Tayamum

Ilustrasi Tata Cara Tayamum. Foto: Unsplash/Hassan OUAJBIR
Masih banyak orang yang belum mengetahui cara bertayamum yang benar, karena kondisi ini jarang terjadi dan dilakukan hanya dalam kondisi yang terdesak. Dikutip dari islam.nu.or.id berikut ini adalah tata cara tayamum:
ADVERTISEMENT
Sama seperti berwudu, setelah melakukan tayamum disunahkan untuk membaca doa. Doa yang dapat dibaca yaitu:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya: “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.”
ADVERTISEMENT

Syarat Diperbolehkannya Tayamum

Berikut dijelaskan syarat-syarat diperbolehkannya tayamum antara lain:
ADVERTISEMENT
Secara ringkas Imam Al-Ghazali seorang tokoh tasawuf menjelaskan dalam kitabnya Ihyâ ‘Ulumiddin, Terbitan Darut Taqwa lit-Turats, Jilid 1, tahun 2000, hal. 222, sebagai berikut:
مَنْ تَعَذَّرَ عَلَيْهِ اسْتِعْمَالُ الْمَاءِ لفقده بعد الطلب أو بمانع لَهُ عَنِ الْوُصُولِ إِلَيْهِ مِنْ سَبُعٍ أَوْ حَابِسٍ أَوْ كَانَ الْمَاءُ الْحَاضِرُ يَحْتَاجُ إِلَيْهِ لِعَطَشِهِ أَوْ لِعَطَشِ رَفِيقِهِ أَوْ كَانَ مِلْكًا لِغَيْرِهِ وَلَمْ يَبِعْهُ إِلَّا بِأَكْثَرَ مِنْ ثَمَنِ الْمِثْلِ أَوْ كَانَ بِهِ جِرَاحَةٌ أَوْ مَرَضٌ وَخَافَ مِنَ اسْتِعْمَالِهِ فَسَادَ الْعُضْوِ أَوْ شِدَّةَ الضنا فَيَنْبَغِي أَنْ يَصْبِرَ حَتَّى يَدْخُلَ عَلَيْهِ وَقْتُ الْفَرِيضَةِ
Artinya: “Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencari, maupun karena ada yang menghalangi, seperti takut hewan buas, sulit karena dipenjara, air yang ada hanya cukup untuk minim dirinya atau minum kawannya, air yang ada milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih mahal dari harga sepadan (normal), atau karena luka, karena penyakit yang menyebabkan rusaknya anggota tubuh atau justru menambah rasa sakit akibat terkena air, maka hendaknya ia bersabar sampai masuk waktu fardhu.”
ADVERTISEMENT

Hal yang Harus Diperhatikan saat Tayamum

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat bertayamum, antara lain:
ADVERTISEMENT

Hal yang Membatalkan Tayamum

Sama seperti wudu, tayamum juga memiliki penyebab yang membatalkannya. Berikut adalah hal yang membatalkan tayamum:
ADVERTISEMENT
Demikian tata cara tayamum yang baik dan benar untuk umat Islam yang akan melakukannya. Pastikan syarat diperbolehkannya tayamum terpenuhi agar ibadah menjadi tenang. Semoga Allah selalu memberikan manfaat bagi semua makhluk. (Mit)