Konten dari Pengguna

Tata Cara Upacara Bendera yang Wajib Dilakukan Sesuai Urutan

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tim Paskibraka Indonesia Jaya yang bertugas di upacara penurunan bendera. Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Paskibraka Indonesia Jaya yang bertugas di upacara penurunan bendera. Foto: Nadia Riso/kumparan

Tata cara upacara bendera harus dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Pasalnya, upacara bendera adalah upacara penghormatan terhadap Bendera Negara Indonesia dalam acara kenegaraan atau resmi.

Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, upacara bendera yang diadakan di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan.

Tujuan pendidikan ini mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. Sementara itu secara umum, upacara bendera adalah pengibaran bendera di setiap hari-hari besar.

Pelaksanaan upacara tidak boleh sembarangan dan tanpa aturan. Terdapat protokol tersendiri yang harus dipatuhi, baik oleh petugas maupun peserta, supaya upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Mengenal Upacara Bendera

Tim Paskibraka Indonesia Jaya yang bertugas di upacara penurunan bendera. Foto: Nadia Riso/kumparan

Dalam buku Mengenal Keprotokolan Nasional oleh Ipik Permana (2019), disebutkan bahwa definisi tentang tata cara upacara ada dalam Pasal 1 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990. Dalam PP tersebut, tata upacara merupakan aturan untuk melaksanakan upacara dalam kenegaraan atau acara resmi.

Bentuk upacara sendiri ada dua, yaitu upacara bendera dan upacara bukan upacara bendera. Sifat acaranya ada 3, yaitu acara kenegaraan, acara resmi, dan acara yang dipersamakan dengan acara resmi.

Selain itu, upacara juga memiliki 3 unsur penting yang harus dipenuhi, yaitu tata krama, tata cara, dan penerapan aturan.

Baca juga: Manfaat dan Tujuan Kedisiplinan di Sekolah bagi Siswa

Tata Cara Upacara Bendera

Ilustrasi upacara bendera. Foto: Unsplash

Setelah mengenal lebih jauh mengenai upacara bendera, di bawah ini adalah tata cara upacara bendera yang dirangkum dari buku Mengenal Keprotokolan Nasional oleh Ipik Permana (2019) dan Buku Panduan Tata Upacara Bendera Kabupaten Bogor:

1. Memastikan Kelengkapan Upacara

Kelengkapan yang dimaksud adalah kelengkapan petugas dan kelengkapan perlengkapan. Kelengkapan petugas upacara terdiri dari:

  1. Pembawa naskah Pancasila

  2. Pembaca teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

  3. Pembaca doa

  4. Pemimpin paduan suara

  5. Kelompok pengibar bendera

  6. Kelompok paduan suara

  7. Pemimpin pleton, jumlahnya disesuaikan

Adapun perlengkapan upacara terdiri dari:

  1. Bendera Merah Putih

  2. Tiang bendera

  3. Tali bendera

  4. Kelengkapan seragam petugas

  5. Kelengkapan seragam pembina

2. Acara Pendahuluan

Pemimpin upacara melakukan pelaporan pada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai. Dalam proses ini, peserta dan petugas harus dalam sikap khidmat. Pemimpin pleton mempersiapkan pasukannya masing-masing.

3. Acara Pokok

Acara pokok upacara bendera terdiri dari:

  1. Pembina memasuki lapangan

  2. Penghormatan umum

  3. Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara, sesuai Pasal 16 ayat (2) dan (3) PP No. 61

  4. Mengheningkan cipta. Diikuti oleh semua peserta.

  5. Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945

  6. Pembacaan teks Pancasila. Diikuti oleh semua peserta.

  7. Amanat Pembina Upacara

  8. Menyanyikan lagu wajib nasional

  9. Pembacaan doa

  10. Laporan Pemimpin Upacara

  11. Penghormatan umum

  12. Pembubaran peserta

Baca juga: Kisah di Balik Lirik Lagu Indonesia Raya Karya W. R. Soepratman

(TAR)